Pemerintah Berikan Insentif Pajak untuk Hunian di Bawah Rp 5 Miliar, ini Rinciannya
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-Ma'ruf akan memberikan insentif perpajakan untuk sektor properti di Tanah Air. Kebijakan ini menyusul adanya loan to value 100 persen dari Bank Indonesia dan kebijakan penyesuaian perhitungan aset tertimbang menurut risiko atau ATMR atas LTV dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru, sektor penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun dengan kriteria tertentu akan diberikan dukungan PPN ditanggung pemerintah.
"Adapun kriterianya adalah rumah tapak atau rumah susun. Tapi yang harga jualnya maksimal Rp5 miliar. Jadi Rp5 miliar ke bawah. Dan dia harus diserahkan secara fisik pada periode pembelian insentif," jelas dia dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/3).
-
Mengapa Jokowi mendorong investasi di IKN? 'Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan,' ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6). Oleh sebab itu, Jokowi menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan bandara untuk mendukung aksesibilitas ke IKN.
-
Bagaimana Jokowi mendorong investasi di IKN? Jokowi juga menegaskan pentingnya dukungan investasi saat ini untuk mewujudkan visi pembangunan Ibu Kota Nusantara.'Jadi kalau mau investasi, sekali lagi, sekarang,' tegasnya.
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Kenapa Presiden Jokowi mengajak investor Tiongkok berinvestasi di Indonesia? Mengingat sejumlah indikator ekonomi di Indonesia menunjukkan capaian positif, antara lain pertumbuhan ekonomi yang konsisten di atas 5 persen, neraca dagang yang surplus 41 bulan berturut-turut, Purchasing Manager Index (PMI) berada di level ekspansi selama 25 bulan berturut-turut, dan bonus demografi.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Bagaimana Lippo Karawaci meningkatkan nilai jual propertinya? Keunggulan yang dimiliki FiberStar dan CBN akan memberikan nilai tambah bagi konsumen kami.
Insentif ini diberikan untuk rumah yang sudah selesai dan siap dihuni. Adapun pemberian insentif ini hanya diberikan maksimal satu unit rumah tapak atau unit hunian rumah susun untuk satu orang, dan tidak bisa dijual kembali dalam waktu satu tahun.
"Ini tujuannya adalah untuk mendukung dari sisi sektor properti di bawah Rp5 miliar. Ini untuk masa pajak 2021 dari Maret sampai Agustus atau selama 6 bulan," jelas dia.
Secara hitung-hitungan, untuk rumah susun yang nilainya mencapai Rp2 miliar, 100 persen PPN-nya akan ditanggung oleh pemerintah. Sementara rumah yang harganya Rp2-5 miliar, 50 persen PPN ditanggung pemerintah. "Ini flat dari Maret sampai Agustus 2021," tandasnya.
Alasan Pemberian Insentif Sektor Properti
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menambahkan, salah satu latar belakang diberikan insentif properti karena memberikan andil atau kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia.
Berdasarkan catatan, selama 20 tahun terakhir PDB dari sektor properti meningkat 7,8 persen. Kemudian pada 2020 meningkat kembali menjadi 13,6 persen.
Namun dari sisi pertumbuhan, harus diakui sektor properti mengalami kontraksi pada 2020 sebesar minus 2,0 persen. Bahkan sektor kontruksi turun lebih dalam yakni minus 3,3 persen.
"Pekerjanya juga sedikit turun dari biasanya 9,1 juta turun jadi 8,5 juta di 2020," jelas dia.
Di sisi lain, Menko Airlangga mencatat kontribusi kredit pada sektor ini juga cukup besar, di mana secara total sektor kredit meningkat sebesar 7,3 persen pada 2002. Kemudian kembali meningkat menjadi 19,5 persen pada 2020.
Hanya saja, lagi-lagi industri properti turun signifikan sebesar minus 21 persen. Dampak terbesar terjadi pada pada perumahan besar yang turun mencapai 37 persen Namun harga masih bertumbuh rata-rata 1,43 persen.
Mantan Menteri Perindustrian ini menambahkan, dukungan insentif terhadap sektor properti diberikan karena memiliki output multiplier yang tinggi. Apalagi terdapat 174 industri ikutan seperti baja, semen, cat, alat rumah tangga dan lain-lain. Kemudian terdapat juga 350 jenis industri kecil terkait dengan furniture seperti kasur, mabel, hingga lainnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaKebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaInsentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pemerintah juga mendorong Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDengan stimulus pemerintah tersebut, semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki hunian sendiri sehingga menekan angka backlog.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan insentif pajak sektor properti.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan subsidi PPN untuk sektor properti.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaPPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaBerbagai kemudahan tersebut juga semakin memperkuat stimulus yang sebelumnya diberikan pemerintah seperti Down Payment nol persen.
Baca SelengkapnyaKuota rumah subsidi skema FLPP di 2025 akan menyesuaikan dengan program presiden Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya