Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Berikan Keringanan Utang, Potensi Tarik Rp 1,17 Triliun

Pemerintah Berikan Keringanan Utang, Potensi Tarik Rp 1,17 Triliun utang. shutterstock

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan keringanan utang atau moratorium tindakan hukum atas piutang negara melalui mekanisme crash program. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.06/2021.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, mekanisme crash program ini dibuat lantaran pemerintah gemas dengan debitur kecil yang kerap menunda pembayaran utangnya pada negara.

"Kalau ukur size piutang yang nilainya tak besar, tapi bikin gemes, karena sudah setahun belum beres juga. Kita coba buat terobosan crash program, dan bisa bantu mereka yang selama ini ingin penuhi kewajibannya bayar utang pada negara tapi masih punya kendala," ungkapnya dalam sesi teleconference, Jumat (26/2).

Orang lain juga bertanya?

Sementara Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain, Lukman Effendy, menghitung potensi piutang negara yang bisa ditarik lewat crash program ini sekitar Rp 1,17 triliun.

Adapun jumlah tersebut dihitung dari para debitur yang bisa menjadi objek keringanan utang pada mekanisme crash program. Antara lain debitur UMKM dengan nilai utang hingga maksimal Rp 5 miliar, debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) RS/RSS sampai dengan Rp 100 juta, dan debitur lain dengan total nilai utang di bawah Rp 1 miliar.

"Menurut pemetaan piutang negara, ini potensinya ya, bukan targetnya, itu jumlah debiturnya sebanyak 36.283 debitur. Nilai piutangnya adalah Rp 1,17 triliun," jelas Lukman.

Lukman lalu mengerucutkan para debitur yang diperkirakan mau ikut membayar piutang negara melalui mekanisme crash program. Prediksi tersebut dibuat dengan melihat para debitur yang aktif melakukan pembayaran.

"Ini berarti mereka selalu hadir ke kita, jumlahnya ada 1.749 debitur, nilai piutangnya adalah Rp 42,4 miliar. Jadi cukup besar," ujar dia.

Daftar Pemilik Piutang Terbesar

Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) kemudian mendata daftar piutang negara yang berasal dari kementerian/negara dengan nominal terbesar. Beberapa instansi seperti Kementerian Kesehatan dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) termasuk di dalamnya.

"Jadi ada Kementerian Kesehatan, termasuk rumah sakit, itu jumlah debiturnya 11.906 dengan nilai Rp 161,99 miliar. Kemudian ada eks BPPN/PT PPA ada 5.444 debitur dengan nilai Rp 196,9 miliar," terang Lukman.

Kementerian Keuangan sendiri jadi instansi yang jadi penyerah piutang terbesar dengan 5.923 debitur dan total nilai Rp 199,4 miliar. Diikuti Kementerian Kehutanan dengan 1.148 debitur dan total nilai Rp 122,2 miliar.

Disusul Kementerian Hukum dan HAM dengan 4.616 debitur dengan nilai piutang negara Rp 112,8 miliar, Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan 1.166 debitur dan total nilai Rp 40,6 miliar, serta Kementerian Riset dan Teknologi dengan 1.173 debitur dan total nilai Rp 10,9 miliar.

Sedangkan untuk kementerian/lembaga sisa turut menjadi penyerah piutang negara untuk 4.907 debitur dan total nilai sekitar Rp 329,1 miliar.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023
Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023

Kementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur.

Baca Selengkapnya
Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Petani, Gerindra: Terobosan Luar Biasa
Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Petani, Gerindra: Terobosan Luar Biasa

Menurut Gerindra, keputusan Prabowo itu sangat membantu rakyat yang terbebani akibat utang berkepanjangan dengan bank.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Melainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023

"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Ini Kriteria UMKM Bisa Hapus Tagih Utang oleh Bank
Ini Kriteria UMKM Bisa Hapus Tagih Utang oleh Bank

Kredit UMKM yang merupakan program pemerintah yang sumber dananya dari bank BUMN yang sudah selesai programnya.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Kriteria Kredit Penghapusan Piutang Macet buat UMKM
Catat, Ini Kriteria Kredit Penghapusan Piutang Macet buat UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurachman menjelaskan perihal teknis mengenai aturan ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025

Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Tarik Utang Rp132 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Tarik Utang Rp132 Triliun Hingga Mei 2024

Sri Mulyani mencatat, realisasi pembiayaan SBN mencapai Rp141,6 triliun atau turun 2 persen secara yoy dibandingkan Mei 2023 sebesar Rp144,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp104 Triliun Meski APBN Surplus, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Pemerintah Tarik Utang Rp104 Triliun Meski APBN Surplus, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Surplus APBN ditopang oleh penerimaan negara yang masih lebih tinggi dibandingkan belanja negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp266 Triliun Hingga 31 Juli 2024, Lebih Tinggi Dibanding Realisasi Tahun Lalu
Pemerintah Tarik Utang Rp266 Triliun Hingga 31 Juli 2024, Lebih Tinggi Dibanding Realisasi Tahun Lalu

Realisasi pembiayaan utang mengalami pertumbuhan yang tinggi bila dibandingkan realisasi tahun lalu, yakni sebesar 36,6 persen.

Baca Selengkapnya
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, Dirut BRI Bilang Begini
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, Dirut BRI Bilang Begini

Penetapan kriteria seperti apa yang bisa dihapus tagih dinilai paling penting untuk ditentukan agar tak menimbulkan moral hazard.

Baca Selengkapnya
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM dan Petani di Bank BUMN, Erick Thohir Usul Ide Begini
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM dan Petani di Bank BUMN, Erick Thohir Usul Ide Begini

Saat ini, kredit macet segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bank-bank BUMN saat ini mencapai Rp8,7 triliun.

Baca Selengkapnya