Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Berikan Keringanan Utang, Potensi Tarik Rp 1,17 Triliun

Pemerintah Berikan Keringanan Utang, Potensi Tarik Rp 1,17 Triliun utang. shutterstock

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan keringanan utang atau moratorium tindakan hukum atas piutang negara melalui mekanisme crash program. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.06/2021.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, mekanisme crash program ini dibuat lantaran pemerintah gemas dengan debitur kecil yang kerap menunda pembayaran utangnya pada negara.

"Kalau ukur size piutang yang nilainya tak besar, tapi bikin gemes, karena sudah setahun belum beres juga. Kita coba buat terobosan crash program, dan bisa bantu mereka yang selama ini ingin penuhi kewajibannya bayar utang pada negara tapi masih punya kendala," ungkapnya dalam sesi teleconference, Jumat (26/2).

Orang lain juga bertanya?

Sementara Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain, Lukman Effendy, menghitung potensi piutang negara yang bisa ditarik lewat crash program ini sekitar Rp 1,17 triliun.

Adapun jumlah tersebut dihitung dari para debitur yang bisa menjadi objek keringanan utang pada mekanisme crash program. Antara lain debitur UMKM dengan nilai utang hingga maksimal Rp 5 miliar, debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) RS/RSS sampai dengan Rp 100 juta, dan debitur lain dengan total nilai utang di bawah Rp 1 miliar.

"Menurut pemetaan piutang negara, ini potensinya ya, bukan targetnya, itu jumlah debiturnya sebanyak 36.283 debitur. Nilai piutangnya adalah Rp 1,17 triliun," jelas Lukman.

Lukman lalu mengerucutkan para debitur yang diperkirakan mau ikut membayar piutang negara melalui mekanisme crash program. Prediksi tersebut dibuat dengan melihat para debitur yang aktif melakukan pembayaran.

"Ini berarti mereka selalu hadir ke kita, jumlahnya ada 1.749 debitur, nilai piutangnya adalah Rp 42,4 miliar. Jadi cukup besar," ujar dia.

Daftar Pemilik Piutang Terbesar

Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) kemudian mendata daftar piutang negara yang berasal dari kementerian/negara dengan nominal terbesar. Beberapa instansi seperti Kementerian Kesehatan dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) termasuk di dalamnya.

"Jadi ada Kementerian Kesehatan, termasuk rumah sakit, itu jumlah debiturnya 11.906 dengan nilai Rp 161,99 miliar. Kemudian ada eks BPPN/PT PPA ada 5.444 debitur dengan nilai Rp 196,9 miliar," terang Lukman.

Kementerian Keuangan sendiri jadi instansi yang jadi penyerah piutang terbesar dengan 5.923 debitur dan total nilai Rp 199,4 miliar. Diikuti Kementerian Kehutanan dengan 1.148 debitur dan total nilai Rp 122,2 miliar.

Disusul Kementerian Hukum dan HAM dengan 4.616 debitur dengan nilai piutang negara Rp 112,8 miliar, Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan 1.166 debitur dan total nilai Rp 40,6 miliar, serta Kementerian Riset dan Teknologi dengan 1.173 debitur dan total nilai Rp 10,9 miliar.

Sedangkan untuk kementerian/lembaga sisa turut menjadi penyerah piutang negara untuk 4.907 debitur dan total nilai sekitar Rp 329,1 miliar.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR: Penghapusan Utang UMKM Rp14 Triliun Harus Hati-hati
DPR: Penghapusan Utang UMKM Rp14 Triliun Harus Hati-hati

Meski program ini sangat baik, Saleh meminta pemerintah tetap perlu berhati-hati merealisasikan program ini.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023
Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023

Kementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur.

Baca Selengkapnya
Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Petani, Gerindra: Terobosan Luar Biasa
Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Petani, Gerindra: Terobosan Luar Biasa

Menurut Gerindra, keputusan Prabowo itu sangat membantu rakyat yang terbebani akibat utang berkepanjangan dengan bank.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Melainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Hapus Tagihan Utang UMKM Rp2,5 Triliun
Pemerintah Hapus Tagihan Utang UMKM Rp2,5 Triliun

Maman menyebut, kebijakan ini sebagai langkah awal dari target pemerintah yang ingin menghapus seluruh piutang 1 juta UMKM senilai lebih dari Rp14 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023

"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Ini Kriteria UMKM Bisa Hapus Tagih Utang oleh Bank
Ini Kriteria UMKM Bisa Hapus Tagih Utang oleh Bank

Kredit UMKM yang merupakan program pemerintah yang sumber dananya dari bank BUMN yang sudah selesai programnya.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik, Bank Himbara Sudah Mulai Hapus Utang UMKM
Kabar Baik, Bank Himbara Sudah Mulai Hapus Utang UMKM

Kriteria UMKM bagi perorangan maksimal utang mencapai Rp300 juta.

Baca Selengkapnya
Prabowo Hapus Tunggakan Utang 67 Ribu UMKM Sebesar Rp2,5 Triliun Mulai Pekan Depan
Prabowo Hapus Tunggakan Utang 67 Ribu UMKM Sebesar Rp2,5 Triliun Mulai Pekan Depan

Prabowo Subianto akan meluncurkan program hapus tagihan utang 67.000 usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Kriteria Kredit Penghapusan Piutang Macet buat UMKM
Catat, Ini Kriteria Kredit Penghapusan Piutang Macet buat UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurachman menjelaskan perihal teknis mengenai aturan ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025

Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Tarik Utang Rp132 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Tarik Utang Rp132 Triliun Hingga Mei 2024

Sri Mulyani mencatat, realisasi pembiayaan SBN mencapai Rp141,6 triliun atau turun 2 persen secara yoy dibandingkan Mei 2023 sebesar Rp144,5 triliun.

Baca Selengkapnya