Pemerintah Blak-blakan Alasan Tax Ratio Indonesia Turun
Merdeka.com - Pemerintah mengakui saat ini rasio pajak di Indonesia masih rendah. Hal ini menggambarkan belum optimalnya upaya pemerintah dalam memungut pajak. Dengan penerimaan pajak yang rendah ini juga menghalangi upaya pemerintah untuk menyediakan prasarana dan sarana yang sangat esensial dan penting bagi kesejahteraan rakyat.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengakui, memang ada beberapa faktor yang melatarbelakangi tren tax ratio Indonesia cenderung turun dari tahun ke tahun. Salah satunya kondisi ekonomi global sudah terlebih dahulu mengalami perlambatan akibat adanya perang dagang sebelum adanya Covid-19.
"Hal ini tentu berdampak pada harga komoditas dan penerimaan pajak," ujarnya seperti dikutip dari akun twitternya @prastow Kamis (3/6).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Mengapa pajak penting untuk infrastruktur di Sumut? Pajak juga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, bandara, dan lain sebagainya. Hal ini sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
-
Bagaimana pajak membantu kesejahteraan warga Sumut? Pajak digunakan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, pajak berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai negara yang mengandalkan komoditas untuk penggerak ekonominya, maka wajar jika ekonomi Indonesia sensitif terhadap fluktuasi harga komoditas di pasar internasional. Sehingga secara pola penerimaan pajak procyclical/sejalan dengan kinerja harga komoditas.
"Ketika ekonomi booming, kinerja penerimaan pajak akan lebih tinggi dari kinerja ekonomi secara umum. Sebaliknya, jika ekonomi kontraksi, kinerja penerimaan pajak lebih rendah daripada kinerja ekonomi," jelasnnya.
Dia melanjutkan penerimaan pajak di Tanah Air sejauh ini pro-cyclical. Karena secara struktur, kontribusi penerimaan pajak didominasi PPh badan. Sedangkan penerimaan PPh Orang Pribadi cenderung stabil terhadap siklus ekonomi dan kontribusinya kecil.
Selanjutnya, karena regulasi. Contoh, regulasi barang/jasa yang bukan objek PPN. Di mana, ada sektor yang tumbuh saat ekonomi mengalami pelemahan (kontraksi). Tapi, karena ada regulasi, output dari sektor tersebut dikecualikan menjadi objek PPN. Ini distortif.
Yustinus menambahkan, secara sektoral penerimaan pajak Indonesia paling banyak disokong oleh manufaktur dengan rata-rata kontribusi 20-30 persen setiap tahunnya. Sayangnya, karna perlambatan ekonomi global, kontribusi hampir semua sektor terhadap pajak juga ikut tumbuh melambat, termasuk manufaktur.
"Di saat pandemi, menyoal tax ratio rasanya menjadi kurang pas. Turunnya tax ratio merupakan hal yang wajar terjadi saat resesi apalagi dengan aktivitas masyarakat dan dunia usaha yang juga ikut terhenti. Apalagi insentif fiskal yang masif juga menggerus penerimaan pajak," jelasnya.
Strategi Pemerintah Tingkatkan Tax Ratio
Sebelummya, Kementerian Keuangan terus berupaya meningkatkan penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau rasio pajak. Adapun di tahun depan, rasio perpajakan ditargetkan pada kisaran 8,37 - 8,42 persen, meningkat dari target tahun ini 8,18 persen.
Secara nominal, penerimaan perpajakan ditarget sebesar Rp1.499,3 triliun hingga Rp1.528,7 triliun di 2022. Angka ini lebih tinggi dari proyeksi tahun ini senilai Rp1.444,5 triliun.
"Pemerintah optimis bahwa penerimaan perpajakan tahun 2022 akan lebih baik dibandingkan tahun 2021," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (31/5).
Bendahara Negara itu menyebut, konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap. Optimalisasi penerimaan perpajakan sendiri dilakukan untuk menciptakan perpajakan yang lebih sehat dan adil. Hal ini dilakukan melalui reformasi administrasi dan reformasi kebijakan.
Secara umum, optimalisasi penerimaan perpajakan 2022 akan ditempuh dengan menggali potensi perpajakan melalui kegiatan pengawasan dan pemetaan kepatuhan yang berbasis risiko. Kemudian memperluas basis perpajakan melalui perluasan objek dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan dan menyesuaikan regulasi perpajakan yang sejalan dengan struktur ekonomi dan karakteristik sektor perekonomian.
Sementara penguatan administrasi perpajakan dalam jangka menengah dilakukan melalui 5 (lima) pilar, yang mencakup sisi organisasi, proses bisnis, regulasi, sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi.
Di samping itu, upaya peningkatan PNBP juga akan ditempuh melalui optimalisasi pengelolaan aset negara agar dan penyempurnaan tata kelola PNBP. Di sisi lain, pemerintah juga tetap akan menjaga agar layanan publik tetap berkualitas, dan memperhatikan konservasi lingkungan hidup.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca Selengkapnya"Apa kita lebih bodoh dari orang Thailand, apa kita lebih bodoh atau kita lebih malas," kata Prabowo.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaUntuk mencapai target tersebut, Prabowo harus memperhatikan kapasitas fiskal yang dimiliki Indonesia pada saat masa transisi ke pemerintahan baru.
Baca SelengkapnyaPrabowo menilai, rasio pajak indoensia masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara tetangga, semisal Malaysia, Thailand hingga Kamboja.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaDikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya pengangguran karena para pengusaha mengurangi pekerjanya, karena menurunnya pendapatan perusahaan.
Baca SelengkapnyaRasio pajak adalah perbandingan atau presentasi penerimaan pajak terhadap PDB nominal suatu negara.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaSituasi ini sudah berlangsung lama, terutama sejak kebijakan pemerintah yang tidak lagi mendukung sektor pertanian pascareformasi.
Baca Selengkapnya