Pemerintah bolehkan asing kelola pulau asalkan tetap milik negara
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil, mengatakan pihak asing boleh mengelola pulau-pulau terkecil dan terluar di Indonesia, tetapi tak bisa dimiliki sepenuhnya. Dalam penguasaannya, pemerintah membatasi ruang sebesar 70 persen dari total luas pulau.
"Kalau ada orang kaya, punya banyak duit mau punya pulau pribadi. Tidak masalah, selama diatur. Disewakan dengan harga mahal tidak apa, kan malah memberi manfaat," ujar Sofyan di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/1).
Manurutnya, ada aturan yang harus dipahami terlebih dahulu sebelum menguasai pulau di Indonesia yaitu Peraturan Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Pertanahan di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Mengapa Indonesia punya pulau terbanyak? Berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia,terdapat lebih kurang 17.508 pulau di negeri ini.
-
Siapa yang akan mengelola kekayaan Indonesia? 'Saya Prabowo-Gibran dengan Koalisi Indonesia Maju kami bertekad untuk menjaga kekayaan Indonesia dan tidak hanya menjaga kami ingin mengelola, kami ingin mengurus, kami ingin mengatur kekayaan itu supaya nilai tambahnya bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,' ujar dia.
-
Mengapa pengelolaan sumber daya air di pulau-pulau terluar sangat diperlukan? Menteri Basuki mengatakan bahwa pengelolaan sumber daya air terintegrasi di pulau-pulau terkecil dan terluar sangat diperlukan untuk menghadapi perubahan iklim dan kenaikan muka air laut.
-
Kenapa Pulau Menjangan Kecil penting? Keberadaan pulau ini cukup penting karena menjadi kawasan cagar biosfer yang dilindungi pemerintah.
-
Siapa yang punya pulau pribadi di Lampung? Pemilik Artha Group itu memiliki pulau pribadi di Lampung bernama Pulau Bule.
"Pulau misalnya yang luas lahannya 100 hektar dikuasai 100 persen itu tidak benar. Maksimal 70 persen penguasannya dan harus ada ruang terbuka hijau untuk publik atau konservasi," katanya.
Hal lain yang menjadi sorotan adalah semakin banyaknya penjualan pulau di situs media online. Sofyan mengatakan hal tersebut bukanlah penjualan yang sesungguhnya dan kepemilikan tetap dipegang oleh negara.
"Bukan pulaunya yang dijual. Pulau itu tetap milik publik tapi tanahnya bisa dikelola. Bisa ada izin Hak Guna Bangunan 30 tahun dan dapat diperpanjang 20 tahun, itu seperti izin hak pakai. Yang penting diatur penataannya, sehingga bukan seolah-olah menjadi milik mereka," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan pemerintah membatasi investasi asing masuk dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaAirlangga bilang, aturan penempatan DHE SDA (Sumber Daya Alam) telah ditetapkan mulai 1 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaKebijakan DHE hanya berlaku bagi eksportir dengan minimal nilai transaksi USD250.000.
Baca SelengkapnyaLuhut mempersilakan investor asing masuk Indonesia untuk terlibat dalam program transisi energi.
Baca SelengkapnyaMeski harganya fantastis, Trenggono mengungkap banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaSatu per satu, pemerintah mengambil alih pengelolaan sumber daya alam secara mandiri, dimulai dari Blok Mahakam.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN menyerahkan langsung secara door to door sebanyak 35 sertifikat.
Baca SelengkapnyaDia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.
Baca SelengkapnyaBadan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2022 Indonesia memiliki sekitar 17.000 pulau.
Baca Selengkapnya