Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah bongkar 3 kasus penyelundupan senilai miliaran rupiah

Pemerintah bongkar 3 kasus penyelundupan senilai miliaran rupiah Pemerintah gagalkan penyelundupan. Hana Adi Perdana©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Ditjen Bea Cukai, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan sinergi dalam menggagalkan 3 kasus penyelundupan besar. Pertama, penyelundupan 166.475 kilogram (kg) Amonium Nitrat dengan kisaran nilai barang sebesar Rp 24,97 miliar.

"Penyelundupan dilakukan oleh kapal KM Harapan Kita sebesar 51.250 kg Amonium Nitrat dari Pasir Gudang Malaysia menuju Sulawesi. KM Ridho Ilahi sebesar 57.725 kg Amonium Nitrat dari Sadeli Malaysia menuju Kupang, Nusa Tenggara Timur. Serta KM Hikmah Jaya yang mengangkut 57.500 Amionium Nitrat dari Malaysia tujuan Pulau Raja," kata Direktur Jenderal Pajak Heru Pambudi dalam konferensi pers di Terminal Kalibaru, Jakarta, Selasa (13/9).

pemerintah gagalkan penyelundupan

Pemerintah gagalkan penyelundupan Hana Adi Perdana©2016 Merdeka.com

Kedua, pemerintah menggagalkan penyelundupan 1 kontainer Frozen Squid (cumi beku) dari China dan 10 kontainer Frozen Pacific Mackarel dari Jepang. "Potensi Kerugian negara dari penyelundupan ini ditaksir mencapai Rp 3 miliar," ucapnya.

Ketiga, Lanjut Heru, adalah penyelundupan ekspor 71.250 ekor bibit lobster di Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 8 September 2016. Potensi kerugian negara dari kasus ini ditaksir mencapai Rp 2,85 milliar.

"Selanjutnya, barang bukti akan dilepasliarkan ke habitat aslinya berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan," tuturnya.

Ditempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani bersyukur Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Polri berhasil menghentikan kasus penyelundupan ini terutama Amonium Nitrat. Sebab, bahan kimia tersebut kerap digunakan sebagai bahan peledak untuk menangkap ikan.

"Kami berterima kasih kepada Kapolri dan jajarannya serta Ditjen Bea Cukai berhasil menghentikan penyelundupan bahan peledak yang kerap merusak karang. Sebab ini sudah luar biasa, 32 persen karang kita rusak," ungkapnya.

"Kita juga terima kasih atas penyelundupan lainnya. Kita berharap penyelundupan lainnya bisa dihentikan, karena pak presiden Joko Widodo mengatakan kasus seperti ini masih banyak di pelabuhan lain," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka

Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.

Baca Selengkapnya
BNN Buka Suara soal Kasus Narkoba 100 Kg yang Disorot Sahroni
BNN Buka Suara soal Kasus Narkoba 100 Kg yang Disorot Sahroni

Kasus narkoba 100 kg ini menjadi sorotan usai disinggung Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya
Mengintip Kerja 10 Bulan Satgas P3GN Polri, Tangkap 38 Ribu Tersangka dan Sita 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja
Mengintip Kerja 10 Bulan Satgas P3GN Polri, Tangkap 38 Ribu Tersangka dan Sita 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja

31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah
FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.

Baca Selengkapnya
Penampakan Barang Bukti Narkoba Berton-ton Hasil Pengungkapan Polri Dipamerkan di Depan Para Menteri
Penampakan Barang Bukti Narkoba Berton-ton Hasil Pengungkapan Polri Dipamerkan di Depan Para Menteri

Tumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah

Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:

Baca Selengkapnya