Pemerintah bongkar 3 kasus penyelundupan senilai miliaran rupiah
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Ditjen Bea Cukai, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan sinergi dalam menggagalkan 3 kasus penyelundupan besar. Pertama, penyelundupan 166.475 kilogram (kg) Amonium Nitrat dengan kisaran nilai barang sebesar Rp 24,97 miliar.
"Penyelundupan dilakukan oleh kapal KM Harapan Kita sebesar 51.250 kg Amonium Nitrat dari Pasir Gudang Malaysia menuju Sulawesi. KM Ridho Ilahi sebesar 57.725 kg Amonium Nitrat dari Sadeli Malaysia menuju Kupang, Nusa Tenggara Timur. Serta KM Hikmah Jaya yang mengangkut 57.500 Amionium Nitrat dari Malaysia tujuan Pulau Raja," kata Direktur Jenderal Pajak Heru Pambudi dalam konferensi pers di Terminal Kalibaru, Jakarta, Selasa (13/9).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Kedua, pemerintah menggagalkan penyelundupan 1 kontainer Frozen Squid (cumi beku) dari China dan 10 kontainer Frozen Pacific Mackarel dari Jepang. "Potensi Kerugian negara dari penyelundupan ini ditaksir mencapai Rp 3 miliar," ucapnya.
Ketiga, Lanjut Heru, adalah penyelundupan ekspor 71.250 ekor bibit lobster di Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 8 September 2016. Potensi kerugian negara dari kasus ini ditaksir mencapai Rp 2,85 milliar.
"Selanjutnya, barang bukti akan dilepasliarkan ke habitat aslinya berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan," tuturnya.
Ditempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani bersyukur Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Polri berhasil menghentikan kasus penyelundupan ini terutama Amonium Nitrat. Sebab, bahan kimia tersebut kerap digunakan sebagai bahan peledak untuk menangkap ikan.
"Kami berterima kasih kepada Kapolri dan jajarannya serta Ditjen Bea Cukai berhasil menghentikan penyelundupan bahan peledak yang kerap merusak karang. Sebab ini sudah luar biasa, 32 persen karang kita rusak," ungkapnya.
"Kita juga terima kasih atas penyelundupan lainnya. Kita berharap penyelundupan lainnya bisa dihentikan, karena pak presiden Joko Widodo mengatakan kasus seperti ini masih banyak di pelabuhan lain," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaKasus narkoba 100 kg ini menjadi sorotan usai disinggung Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaDittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca Selengkapnya