Pemerintah buat aturan baru permudah bangun smelter
Merdeka.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan banyak investor yang mengeluh sulitnya membangun smelter karena masalah perizinan dan lahan. Dengan begitu, pihaknya berencana untuk menyederhanakan izin smelter yang masih tumpang tindih.
Izin tersebut, yakni izin usaha pertambangan operasi produk khusus (IUP-OPK) dan izin usaha industri (IUI). Dia mengaku, BKPM sudah mencoba menyederhanakan kedua izin tersebut sejak kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dibuat.
"Selama ini BKPM sudah sejak setahun lalu coba untuk sederhanakan. Memang ternyata prosesnya tidak mudah. Jadi masing-masing kementerian keukeuh dengan UU dan proses yang harus dilakukan di masing-masing kementerian," ujar Franky di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/4).
-
Mengapa tambang emas tersebut belum berizin? Berdasarkan investigasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area itu belum berizin meski telah beroperasi sejak tahun 2014.
-
Kenapa tambang batubara itu ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Bagaimana BPH Migas mendorong kolaborasi dengan SKK Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Mengapa sinergi dengan pemerintah daerah penting untuk BPH Migas? Erika menjelaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting, mengingat pemerintah daerah merupakan pihak yang lebih mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-
Kenapa sinergi antara BPH Migas dan SKK Migas penting? Dalam agenda tersebut, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan bahwa sinergi antara SKK Migas (hulu) dan BPH Migas (hilir) sangat penting dan harus terus didorong. Pasalnya, sinergi keduanya tersebut dibutuhkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri.
-
Kenapa BPH Migas berkolaborasi dengan Pemprov Sultra? Untuk itu, BPH Migas memerlukan dukungan dan kerja sama dalam melaksanakan pengendalian, pembinaan dan pengawasan dalam penyaluran JBT dan JBKP pada konsumen pengguna di Provinsi Sultra.
Dia menambahkan, sudah ada kesepakatan dari Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution untuk menyatukan kedua izin tersebut. Meski begitu, pemerintah tidak perlu mengubah UU Minerba untuk menyatukan kedua izin tersebut.
"Kita akan list ada tidak persyaratan yang sama. Terus prosesnya, apakah proses IUP-OPK itu bisa disatukan dalam satu dokumen IUP-OPK dan IUI. Nah, ini yang minggu depan akan mulai dibahas di BKPM supaya ini disatukan," kata Franky.
Dia berharap, pihaknya bisa menemukan titik temu dari penyederhanaan izin tersebut dalam satu bulan ke depan. "Yang terpenting pemerintah akan mendorong para investor yang sudah punya izin bisa merealisasikan pembangunan smelter. Dan yang sudah membangun bisa segera mengembangkan smelternya," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini dilakukan dalam rangka hilirisasi hasil bumi.
Baca SelengkapnyaUntuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaPembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaIndonesia telah mengalami pertumbuhan yang positif dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral dalam beberapa tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKemenperin mengaku memahami permasalahan teknis yang diakibatkan adanya perubahan-perubahan kebijakan.
Baca SelengkapnyaMenteri Bappenas menegaskan, dari sisi perencanaan menggaet investasi, pihaknya tidak bekerja secara ugal-ugalan.
Baca SelengkapnyaIni syarat izin tambang Vale Indonesia diterbitkan Kementerian Investasi.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.
Baca SelengkapnyaBahlil merespons sejumlah ormas keagamaan yang menolak izin kelola tambang
Baca SelengkapnyaMenko Luhut paling semangat dengan perluasan Simbara ke berbagai komoditas lainnya seperti Nikel dan Timah.
Baca SelengkapnyaTak hanya nikel, pemerintah juga mendorong hilirisasi UMKM.
Baca SelengkapnyaUntuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan laporan surveyor (LS) dalam negeri untuk bisa keluar dari pelabuhan
Baca Selengkapnya