Pemerintah Buka 1,27 Juta Formasi CPNS 2021 dan PPPK
Merdeka.com - Pemerintah akan menggelar sejumlah seleksi ASN (Aparatur Sipil Negara) seperti CPNS 2021 dan PPPK, yang dibuka sekitar 1,272 juta formasi untuk kedua seleksi tersebut. Jumlah formasi tersebut disediakan untuk perekrutan 1 Juta Guru PPPK, serta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK non-guru untuk pemerintah pusat (kementerian/lembaga) maupun daerah (provinsi/kabupaten/kota).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat, jumlah formasi CPNS 2021 dan PPPK tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) secara virtual bersama instansi pusat dan daerah pada Kamis, 4 Maret 2021 kemarin.
"Untuk jadwal pelaksanaannya, saat ini tengah disusun oleh Tim Panselnas CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) 2021," tulis Kementerian PANRB melalui akun Instagram resminya, dikutip Jumat (5/3).
-
Siapa yang membuka lowongan CPNS? Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) akan membuka 18.557 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
-
Kenapa pemerintah menetapkan formasi CPNS secara bertahap? 'Namun angka tersebut masih akan bergerak, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan dioptimalkan. Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan formasi tersebut. Namun demikian penetapan formasi secara bertahap akan segera diterbitkan agar proses seleksi dapat sesegera mungkin dilaksanakan,' tandasnya.
-
Mengapa rekrutmen CPNS diprioritaskan daripada PPPK? 'Jadi ini CPNS dulu prioritasnya. Karena PPPK kemarin masih dirapi-rapiin lagi,' kata Anas kepada media Jakarta, Selasa (30/7).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas rekrutmen CPNS? Anas pun berjanji setelah formasi telah terkumpul sesuai dengan target nasional, maka proses rekrutmen akan segera berjalan.
-
Bagaimana cara PPPK direkrut di Sumut? PPPK: Rekrutmen PPPK dapat lebih fleksibel dan dapat melibatkan proses seleksi yang lebih sederhana dibandingkan dengan PNS. Seleksi PPPK dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan instansi pemerintah dan dapat melibatkan berbagai cara, seperti wawancara atau penilaian keterampilan.
-
Siapa yang bisa menjadi PPPK? PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan waktu. Menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi harapan bagi sebagian masyarakat Indonesia.
Adapun perekrutan 1 juta formasi untuk Guru PPPK mengambil porsi terbanyak pada seleksi ASN tahun ini. Kebutuhan formasi ini bisa diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, guru honorer eks THK-2, dan lulusan PPG yang tidak mengajar. Sedangkan untuk jumlah kebutuhan CPNS 2021 dan PPPK bagi pemerintah daerah disediakan 189 ribu formasi, yang ditempatkan untuk mengisi jabatan selain guru.
Sementara bagi instansi pusat (kementerian/lembaga) bakal dipersiapkan sekitar 83 ribu formasi untuk CPNS 2021 dan PPPK. Meski jumlah formasi CPNS 2021 dan PPPK telah diumumkan, Kementerian PANRB belum merinci secara detail itu akan dialokasikan untuk jabatan dan instansi mana saja.
Pendaftaran CPNS dan PPPK Bakal Digabung
Badan Kepegawaian Negara tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN), untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi PNS atau aparatur sipil negara (ASN). Mulai dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Sekolah Kedinasan.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menguraikan, pendaftaran online untuk seleksi ASN yang disediakan dalam portal SSCASN dibagi menjadi tiga platform utama. Terdiri dari Sistem Seleksi CPNS (SSCN), Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), dan Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).
Selain itu, pengolahan nilai hasil seleksi juga diintegrasikan ke dalam portal. "Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB. Proses pengolahan nilai yang masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Selanjutnya, SSCASN juga diintegrasikan dengan data NIK di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran. Begitu pula dengan pelamar formasi Guru, SSCASN akan terintegrasi dengan pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk validasi yang tedata pada Dapodik yang dikelola Kemdikbud.
Sama halnya dengan pendaftaran sebelumnya, SSCASN juga akan terintegrasi dengan akreditasi program studi maupun akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi, termasuk validasi nomor ijazah yang dikelola Kemristekdikti. "Berikutnya untuk pelamar formasi Tenaga Kesehatan, SSCASN akan terintegrasi dengan data Surat Tanda Registrasi (STR) atas kerja sama BKN dengan Kemenkes," ujar Bima.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana, Nurmayanti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BKN mengimbau masyarakat untuk memantau informasi dari pemerintah terkait yang akan membuka pendaftaran CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaTotal kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang berjumlah 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persennya dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.
Baca SelengkapnyaSeleksi PPPK dan CPNS 2023 ini fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan, menjadi formasi yang paling banyak disediakan.
Baca SelengkapnyaFormasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.
Baca SelengkapnyaPemerintah memastikan tidak ada titip menitip dalam seleksi CASN 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaPerekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini hanya 28.903 dari total formasi 572.496.
Baca SelengkapnyaTotal kebutuhan PNS tahun 2024 berjumlah 2.302.543 formasi.
Baca SelengkapnyaDalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaBKN memprioritaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan alokasi untuk PPPK sebanyak 543.593 formasi.
Baca SelengkapnyaPelamar prioritas untuk fase pertama mencakup Guru Prioritas dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2024, mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).
Baca SelengkapnyaAnas berharap tidak ada kesalahan terkait data, sehingga penyerapan tenaga honorer akan terserap dengan baik.
Baca Selengkapnya