Pemerintah Buka Kemungkinan Lanjutkan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor di 2022
Merdeka.com - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kebijakan relaksasi PPnBM bakal dievaluasi menjelang masa berlakunya yang habis pada akhir tahun 2021. Dia memperkirakan kebijakan ini dimungkinkan untuk dilanjutkan pada tahun depan lantaran telah berkontribusi mendorong pertumbuhan di sektor-sektor pendukungnya.
"Bapak Presiden menyampaikan program PPnBM yang akan berakhir sampai tahun ini bisa saja dievaluasi oleh pemerintah (untuk dilanjutkan)," kata Agus saat ditemui di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (17/11).
Agus menjelaskan, meskipun pemerintah mengalami penurunan pendapatan dari penjualan produk otomotif, namun sumber pendapatan lainnya tetap tumbuh. Bahkan pertumbuhan PPnBM dari sektor lain bisa naik hingga 6 kali lipat.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Mengapa PPN kendaraan dinaikkan? 'Hari ini pemerintah memutuskan kenaikan tarif PPN 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,' kata Presiden Prabowo pada konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (31/12).
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
-
Dimana peraturan PPN kendaraan di atur? Ada beberapa spesifikasi khusus yang terpengaruh oleh kenaikan PPN 12 persen, yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021. Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah serta tata cara pengenaan dan pengelolaan pembebasan serta pengembalian pajak tersebut.
"Perhitungan cost dan benefitnya ada. Pemerintah dari luxury cost memang berkurang tapi ada benefit di tempat lain. I kalau kita hitung 6 kali lipat dari industri pendukung otomotif mulai dari tier 1 atau tier 2 dan IKM," tuturnya.
Dia melanjutkan, produk turunan dari industri otomotif sangat banyak dan luas. Sehingga bila hal ini terus dilanjutkan akan berdampak baik untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
"Industri otomotif ini sektor pendukungnya banyak," kata dia.
Sama halnya dengan industri properti yang mampu mendorong beragam sektor yang mengiringinya. "Makanya dua sektor yang kita sasar buat reborn ekonomi ini otomotif dan properti," kata dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaPemutihan denda pajak berlangsung mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah mematangkan kebijakan fiskal yang berkaitan dengan PPN 12 persen.
Baca SelengkapnyaProgram subsidi dalam pembelian motor listrik berbasis baterai yang dijalankan oleh pemerintah dijadwalkan berakhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto disebutnya terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung UMKM.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM, mengatakan ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan seperti cadangan gas bumi dan juga penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah penjelasan dan data lengkap Provinsi dan yang menghapus BBNKB II dan pajak Progresif tahun 2024,disarikan berbagai sumber.Yuk simak!
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto telah secara resmi mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan mengalami kenaikan menjadi 12 persen.
Baca SelengkapnyaJika daya beli masyarakat menurun maka industri minuman berhak mendapatkan insentif untuk menggenjot daya beli.
Baca Selengkapnya