Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Buka Kemungkinan Pekerjakan Eks Karyawan Istaka Karya di BUMN Lain

Pemerintah Buka Kemungkinan Pekerjakan Eks Karyawan Istaka Karya di BUMN Lain Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. ©2020 Humas BNPB

Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menunggu putusan dari Pengadilan Negeri terkait nasib karyawan eks PT Istaka Karya (Persero) yang secara resmi dinyatakan pailit.

"Semua itu tergantung keputusan dari pengadilan dan kurator. Jadi mereka yang memutuskan karyawan dan sebagainya," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa (19/7).

Akan tetapi, Kementerian BUMN membuka diri untuk kembali mempekerjakan eks karyawan Istaka Karya kepada BUMN lainnya. Khususnya yang bergerak di sektor konstruksi.

Orang lain juga bertanya?

Arya mencontohkan, saat ini, terdapat sejumlah eks karyawan Istaka Karya yang telah dipekerjakan kembali oleh Kementerian BUMN di berbagi perusahaan konstruksi milik negara.

"Soal karyawan ada juga yang kita serap di bumn-bumn sejenis (konstruksi) yang memang mereka butuhkan. Itu kita lakukan juga," tutupnya.

Sebelumnya, PT Istaka Karya (Persero) resmi menyandang status pailit atau bangkrut. Penetapan pailit ini tercantum dalam putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst Jo. Nomor 23/Pdt.Sus-PKPU/2012/PN.Niaga Jkt.Pst, tanggal 12 Juli 2022.

Hal ini turut dibenarkan oleh Sekretaris Perusahaan Istaka Karya, Yudi Kristanto. "Betul mas. Istaka sudah diputus pailit," ujar Yudi kepada Merdeka.com di Jakarta, Senin (18/7).

Yudi mengatakan, langkah selanjutnya kurator akan menghitung boedol pailit atau harta pailit Istaka Karya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demi 50.000 Karyawan, Sritex Kembali Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Demi 50.000 Karyawan, Sritex Kembali Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Manajemen Sritex telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

Baca Selengkapnya
Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit
Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit

Selain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.

Baca Selengkapnya
Cerita Serikat Pekerja Sritex Tetap Fokus Bekerja di Tengah Badai Pailit
Cerita Serikat Pekerja Sritex Tetap Fokus Bekerja di Tengah Badai Pailit

Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan kini menghantui puluhan ribu pekerja pabrik tekstil terbesar tanah air.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pasang Badan Demi Sritex Tidak Bangkrut
Pemerintah Pasang Badan Demi Sritex Tidak Bangkrut

Airlangga menaruh optimis bahwa Sritex akan tetap berproduksi seperti sediakala.

Baca Selengkapnya
Sritex Diputus Pailit, Begini Rencana BNI Sebagai Pemberi Utang
Sritex Diputus Pailit, Begini Rencana BNI Sebagai Pemberi Utang

BNI akan berdiskusi lebih lanjut dengan pemerintah dan kreditur Sritex lainnya menyusul ditolaknya Kasasi Pailit Sritex oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Sritex Resmi Pailit
Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Sritex Resmi Pailit

Putusan Kasasi ini mempertegas keputusan Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya, yang menguatkan status kepailitan bagi Grup Sritex.

Baca Selengkapnya
Wamenaker: Mumet Gua soal Sritex
Wamenaker: Mumet Gua soal Sritex

Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex.

Baca Selengkapnya
Lolos dari Daftar Blacklist, Begini Kondisi Keuangan Waskita Karya di Kuartal II-2024
Lolos dari Daftar Blacklist, Begini Kondisi Keuangan Waskita Karya di Kuartal II-2024

Dengan adanya keputusan tersebut akan berdampak positif dan signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita.

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Turun Tangan, Empat Kementerian Diminta Selamatkan Karyawan Sritex
Presiden Prabowo Turun Tangan, Empat Kementerian Diminta Selamatkan Karyawan Sritex

Prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Selengkapnya
Benarkah BUMN Bermasalah Bakal Dibubarkan? Stafsus Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Benarkah BUMN Bermasalah Bakal Dibubarkan? Stafsus Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Arya menyampaikan, keenam BUMN tersebut masih ada yang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan.

Baca Selengkapnya
Curhat Terkejutnya Bos Sritex Wawan Lukminto Kasasi Ditolak MA: Kok Malah Kuatkan Putusan PN Semarang
Curhat Terkejutnya Bos Sritex Wawan Lukminto Kasasi Ditolak MA: Kok Malah Kuatkan Putusan PN Semarang

Mahkamah Agung (MA). Pasalnya dengan putusan tersebut, status pailit Sritex telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca Selengkapnya
Sritex Siapkan PK Usai Kasasi Ditolak MA, Minta Pemerintah Beri Keadilan Hukum
Sritex Siapkan PK Usai Kasasi Ditolak MA, Minta Pemerintah Beri Keadilan Hukum

Selama proses pengajuan kasasi ke MA, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya.

Baca Selengkapnya