Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Buka Kemungkinan Pekerjakan Eks Karyawan Istaka Karya di BUMN Lain

Pemerintah Buka Kemungkinan Pekerjakan Eks Karyawan Istaka Karya di BUMN Lain Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. ©2020 Humas BNPB

Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menunggu putusan dari Pengadilan Negeri terkait nasib karyawan eks PT Istaka Karya (Persero) yang secara resmi dinyatakan pailit.

"Semua itu tergantung keputusan dari pengadilan dan kurator. Jadi mereka yang memutuskan karyawan dan sebagainya," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa (19/7).

Akan tetapi, Kementerian BUMN membuka diri untuk kembali mempekerjakan eks karyawan Istaka Karya kepada BUMN lainnya. Khususnya yang bergerak di sektor konstruksi.

Arya mencontohkan, saat ini, terdapat sejumlah eks karyawan Istaka Karya yang telah dipekerjakan kembali oleh Kementerian BUMN di berbagi perusahaan konstruksi milik negara.

"Soal karyawan ada juga yang kita serap di bumn-bumn sejenis (konstruksi) yang memang mereka butuhkan. Itu kita lakukan juga," tutupnya.

Sebelumnya, PT Istaka Karya (Persero) resmi menyandang status pailit atau bangkrut. Penetapan pailit ini tercantum dalam putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst Jo. Nomor 23/Pdt.Sus-PKPU/2012/PN.Niaga Jkt.Pst, tanggal 12 Juli 2022.

Hal ini turut dibenarkan oleh Sekretaris Perusahaan Istaka Karya, Yudi Kristanto. "Betul mas. Istaka sudah diputus pailit," ujar Yudi kepada Merdeka.com di Jakarta, Senin (18/7).

Yudi mengatakan, langkah selanjutnya kurator akan menghitung boedol pailit atau harta pailit Istaka Karya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit
Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit

Selain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pasang Badan Demi Sritex Tidak Bangkrut
Pemerintah Pasang Badan Demi Sritex Tidak Bangkrut

Airlangga menaruh optimis bahwa Sritex akan tetap berproduksi seperti sediakala.

Baca Selengkapnya
Lolos dari Daftar Blacklist, Begini Kondisi Keuangan Waskita Karya di Kuartal II-2024
Lolos dari Daftar Blacklist, Begini Kondisi Keuangan Waskita Karya di Kuartal II-2024

Dengan adanya keputusan tersebut akan berdampak positif dan signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita.

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Turun Tangan, Empat Kementerian Diminta Selamatkan Karyawan Sritex
Presiden Prabowo Turun Tangan, Empat Kementerian Diminta Selamatkan Karyawan Sritex

Prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Selengkapnya
Benarkah BUMN Bermasalah Bakal Dibubarkan? Stafsus Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Benarkah BUMN Bermasalah Bakal Dibubarkan? Stafsus Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Arya menyampaikan, keenam BUMN tersebut masih ada yang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan.

Baca Selengkapnya
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Anak Usaha PT Sritex Kena PHK
Ribuan Buruh Anak Usaha PT Sritex Kena PHK

Serikat buruh tengah mendata buruh yang terdampak PHK PT Sritex.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Putusan MK Ubah Ambang Batas Pilkada: Kami Siapkan Kader-Kader Maju Kepala Daerah
Ganjar soal Putusan MK Ubah Ambang Batas Pilkada: Kami Siapkan Kader-Kader Maju Kepala Daerah

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.

Baca Selengkapnya
Bantah Ada PHK, Bos Sritex: Karyawan Diliburkan karena Kurang Bahan Baku
Bantah Ada PHK, Bos Sritex: Karyawan Diliburkan karena Kurang Bahan Baku

Sritex memastikan hak-hak karyawan seperti gaji, terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Sikapi Putusan MK, Partai Buruh Bersiap Usung Anies di Pilkada Jakarta Bersama PDIP dan Hanura
Sikapi Putusan MK, Partai Buruh Bersiap Usung Anies di Pilkada Jakarta Bersama PDIP dan Hanura

Usai gugatan dikabulkan, Partai Buruh mempertimbangkan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta bersama PDIP dan Hanura.

Baca Selengkapnya
Keputusan PHK Buruh Sritex Diputuskan dalam 3 Pekan
Keputusan PHK Buruh Sritex Diputuskan dalam 3 Pekan

Pihak Sritex berharap Bea Cukai dan kurator bergerak cepat terkait izin bahan baku agar pabrik bisa kembali produksi.

Baca Selengkapnya
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Baca Selengkapnya