Pemerintah Buka Kemungkinan Revisi UU Ketenagakerjaan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan menteri Kabinet Kerja di Istana Kepresidenan Jakarta. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Jokowi membahas usulan revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
"Ini ketenagakerjaan, rencana Undang undang nomor 13 tentang Ketenagakerjaan," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).
Menurut Moeldoko tidak tertutup kemungkinan UU tersebut direvisi. Namun, Jokowi terlebih dahulu mendengarkan masukan baik dari para menteri maupun asosiasi pengusaha.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang Jokowi instruksikan untuk menggandeng pihak lain? Jokowi berharap ITDH menjadi tak hanya sekadar pusat uji sertifikasi perangkat teknologi. Tetapi, mesti menjadi pusat inovasi dan penelitian. Jokowi menginstruksikan Kominfo untuk menggandeng perguruan tinggi, perusahaan rintisan atau startup, serta UMKM dalam mendorong riset dan paten, serta mendukung pengembangan dan sertifikasi produk-produk lokal.
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Siapa yang mendampingi Jokowi dalam pertemuan? Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi lebih dulu datang di istana Kepresidenan. Budi ikut mendampingi Jokowi dalam pertemuan bersama Satya.
-
Siapa yang mengapresiasi kebijakan Jokowi? Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pangan dan pertanian mendapatkan apresiasi dari Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo.
"Kita dengerin suaranya teman-teman dari asosiasi," kata dia.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjelaskan rapat tertutup kali ini lebih fokus pada pembahasan pendidikan dan pelatihan vokasi. Jokowi ingin implementasi pendidikan dan pelatihan vokasi dilakukan lebih cepat dan masif.
"Ini kan artinya semua kementerian yang menangani urusan itu harus buat perencanaan konkret" terangnya.
Mengenai rencana revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Hanif menyebut perlu mendengar masukan dari berbagai pihak. Masukan tersebut nantinya menjadi bahan kajian di Kementerian Ketenagakerjaan.
Hanif menyadari, UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan memang perlu dibenahi. Terlebih sudah banyak pasal dalam UU tersebut yang didorong ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk ditinjau kembali.
"Kalau tidak salah mungkin sudah 32 kali di judicial review, kalau tidak keliru. Tentu ini menjadi kepentingan bersama untuk pastikan kita punya ekosistem naker yang lebih baik, sehingga investasi baik dalam dan luar negeri bisa mem-booster pertumbuhan ekonomi dengan ciptakan lapangan kerja baru," kata dia.
Sebelumnya, Pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah merevisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Apindo menilai UU ini perlu direvisi agar industri padat karya dapat bertumbuh di Tanah Air.
"Ini yang kami sampaikan, perlu kiranya pemerintah melihat kembali UU ketenagakerjaan kita. Karena UU ini selain sudah 15 kali diajukan ke MK (Mahkamah Konstitusi) juga kenyataannya tidak sesuai lagi dengan kebutuhan, kondisi saat ini," kata Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani usai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6).
Menurut dia, saat ini industri padat karya di Indonesia telah dan mulai beralih ke negara-negara lain seperti, Vietnam, Myanmar, Kamboja, dan lainnya. Padahal, industri padat karya sangat dibutuhkan untuk menyerap tenaga kerja.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaKebijakan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri dimulai pada tahun ajaran 2025/2026.
Baca SelengkapnyaTerkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Jokowi setuju.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut, ada kebutuhan berbeda-beda pada setiap pemerintahan baru.
Baca SelengkapnyaSupratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.
Baca SelengkapnyaBudi Arie meminta masyarakat menunggu terkait wacana reshuffle tersebut.
Baca SelengkapnyaIsi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPerubahan UU tersebut hanya ada satu pasal saja yakni pasal 15.
Baca Selengkapnya