Pemerintah buka peluang ubah aturan jual beli listrik
Merdeka.com - Pemerintah diminta mengkaji kembali pemberlakuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia nomor 10 tahun 2017 tentang pokok-pokok dalam perjanjian jual beli tenaga listrik. Di mana, aturan tersebut dianggap memberatkan pengembang industri listrik di Indonesia.
Sekretaris Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Agus Triboesono mengatakan pemerintah bersedia mengubah aturan tersebut. Namun dengan catatan, harus ada alasan pasti mengapa aturan tersebut harus diubah.
"Saya belum lihat kontraknya PLN Yang baru soal aturan tersebut. Nanti kita lihat sama-sama yang mana keberatan kita bicarakan. Masih ada kemungkinan berubah, ada. Kalau enggak bisa diimplementasikan buat apa kan? Pasti ada kemungkinan diubah," ujarnya di Balai Kartini, Jakarta, Senin (5/6).
-
Apa itu energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Kenapa energi listrik penting? Listrik telah menjadi salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat modern. Peran listrik telah berkembang secara signifikan seiring dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan manusia yang semakin kompleks.
-
Kenapa Indonesia buat Motor Listrik? Kehadiran sejumlah brand lokal tidak terlepas dari upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri otomotif berbasis elektrifikasi untuk mengurangi emisi karbon dioksida.
-
Apa target PLN dalam mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Indonesia? Dengan ARED, pemanfaatan air sebagai sumber energi listrik di Indonesia mampu meningkatkan pemanfaatan air menjadi 25,3 GW pada tahun 2040 atau meningkat sebesar 185 % dibandingkan Business as Usual (BaU)," papar Darmawan.
-
Apa yang dilakukan Jakarta Electric PLN? Jakarta Electric PLN berhasil menang dengan skor 3-2.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim mendorong Perusda MBS untuk menerapkan bisnis kendaraan listrik? 'Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan,' ujarnya Akmal kepada wartawan.
Agus mengatakan Permen Nomor 10 sebenarnya merupakan rambu-rambu bagi pengimplementasian jual-beli ketenagalistrikan di Indonesia. Dia menegaskan pemerintah tidak berniat memberatkan pengembang dalam pembangunan tenaga listrik.
"Kalau ada konstruksinya harus mundur harus bagi resiko dong. Jangan hanya membebankan PLN atau pun hanya pengembang," jelasnya.
Namun demikian, Agus meminta pengembang mengikuti terlebih dahulu aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Seiring dengan pemberlakuan tersebut, akan dievaluasi kembali hal-hal yang tidak menguntungkan bagi pemerintah maupun pengembang.
"Kita ikuti saja dulu pemberlakuan aturan ini. Belum dilaksanakan kok dibatalkan, janganlah, biarkan dulu berjalan. Kalau permen ini enggak bagus boleh saja diubah. Tapi lihat dulu dimana permasalahannya," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.
Baca SelengkapnyaSubsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaPemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSaat ini, belum ada landasan hukum khusus yang mengatur mekanisme pelaksanaan CCS di sektor ketenagalistrikan.
Baca SelengkapnyaDadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Baca SelengkapnyaKetentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKenaikan subsidi listrik itu berisiko muncul karena aturan power wheeling memperbolehkan pembangkit swasta untuk menjual listrik EBET.
Baca SelengkapnyaPermasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diambil setelah menghadapi realita minat masyarakat terhadap motor listrik masih sepi.
Baca SelengkapnyaAinul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca Selengkapnya