Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Cabut 2.065 Izin Usaha Pertambangan per Agustus 2022, ini Rinciannya

Pemerintah Cabut 2.065 Izin Usaha Pertambangan per Agustus 2022, ini Rinciannya Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia melaporkan, pihaknya telah mencabut 2.065 Izin Usaha Pertambangan (IUP) per Agustus 2022. Pencabutan IUP tersebut telah mencapai 98,4 persen dari yang ditargetkan yakni 2.078 IUP.

"Pencabutan izin dari 2078 IUP yang sudah tercabut 2065 izin atau 98,4 persen," kata Menteri Bahlil di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (12/8).

Dia menjelaskan, total areal pertambangannya yang dikuasai oleh IUP yang telah dicabut mencapai 3.107.708,3 hektar. Bila dirincikan per jenis tambangnya, terdapat 306 IUP batubara yang dicabut dengan luas areal sekitar 909 ribu hektar.

Kemudian IUP timah sebanyak 307 atau 445 ribu hektar lahan. Nikel sebanyak 106 IUP atau 182 ribu hektar. Emas sebanyak 71 IUP atau 544 ribu hektar.

Lalu bauksit sebanyak 54 IUP atau 56 ribu hektar. Tembaga 18 IUP atau 70,6 ribu hektar. Sedangkan mineral lainnya sebanyak 1.203 IUP atau sebanyak 599 ribu hektar.

Berdasarkan luasan IUP yang dicabut, wilayah sebarannya meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, dan Papua. "Ini kalau berdasarkan wilayah yang tersebar," kata dia.

Sedangkan berdasarkan jumlah IUP yang dicabut antara lain Kepulauan Bangka Belitung untuk IUP timah. Kalimantan Barat untuk tambang bauksit dan lainnya. Jawa Timur untuk menyangkut galian c. Termasuk Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

"Ini kalau berdasarkan banyaknya IUP," kata Menteri Bahlil.

Persilakan Pengusaha Ajukan Keberatan

Atas pencabutan IUP tersebut, Menteri Bahlil mempersilahkan para pengusaha untuk mengajukan keberatannya. "Kami memberikan suatu ruang untuk teman-teman pengusaha yang izinnya dicabut melayangkan keberatan," kata Menteri Bahlil.

Saat ini kata dia sudah ada 733 IUP yang mengajukan keberatan. Pengajuan keberatan ini sekarang sudah masuk verifikasi ulang tahap pertama. Namun, tidak semua laporan keberatan tersebut izinnya akan dipulihkan.

Di kloter pertama, setidaknya ada 80 izin yang akan dipulihkan selambatnya sampai akhir Agustus 2022. Namun proses pemulihannya dilakukan secara bertahap.

"Sampai dengan akhir Agustus, insyaallah akan selesai, 75 sampai dengan 80 izin akan kami pulihkan," ujarnya.

Bahlil menjelaskan pihaknya akan melakukan pemulihan secara bertahap mulai Senin (15/8) hingga akhir Agustus mendatang. Sementara sisa perusahaan yang mengajukan keberatan akan diproses paling lambat di minggu kedua bulan September 2022.

Jika pelaku usaha tidak memperoleh surat pemulihan sampai dengan minggu kedua September 2022, maka pengajuan keberatan dinilai tidak memenuhi syarat untuk dilakukan pemulihan perizinan.

Bahlil mengatakan ada dua konteks yang berkaitan dengan pencabutan IUP. Pertama, proses administrasi, di mana pelaku usaha harus menyelesaikan proses administrasi dengan baik dan benar. Kedua, proses faktual yang merujuk pada Undang-Undang dan peraturan yang ada.

"Izinnya oke, tapi operasionalnya tidak ada, sudah berjalan bertahun-tahun tidak dilakukan, maka itu bagian yang akan kita jadikan sebagai rujukan untuk melakukan melakukan proses penilaian sampai dengan tingkat pencabutan izin," katanya.

Lebih lanjut, Bahlil mengakui, dari total keberatan yang diterima, Satgas tidak akan memulihkan semuanya. Ia menyebut maksimal hanya sekitar 40 persen saja yang akan dipulihkan kembali izinnya.

Namun, ia memastikan sisa lahan yang izinnya dicabut pun akan didistribusikan kepada kelompok-kelompok sebagaimana arahan Presiden, seperti UMKM, koperasi, BUMD, BUMDes, hingga lembaga pendidikan keagamaan.

"Amanlah barang ini. Jangan takut ada kong kali kong, nanti dikira ini ada gerakan tambahan. Aku jamin tidak ada gerakan tambahan. Semua patuh pada peraturan perundang-undangan, mekanisme, dan pemerataan, distribusi lahan untuk kepentingan banyak orang," katanya.

Senada, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pemulihan izin bisa diberikan setelah beberapa tahapan, mulai dari penyampaian keberatan, diverifikasi, dan bila perlu dilakukan pengecekan di lapangan secara faktual.

"Kalau memenuhi syarat seperti dikatakan Pak Menteri Investasi, maka izin itu akan dipulihkan," katanya.

Wamen Edward mengatakan lahan dari izin usaha yang telah dicabut sepenuhnya akan dikembalikan kepada negara.

Negara akan melakukan distribusi lahan berdasarkan skala prioritas dan keseriusan. Di sisi lain, izin yang dipulihkan akan diberikan Surat Keputusan (SK) Pemulihan.

Diharapkan dengan adanya penetapan pencabutan IUP ini, pelaku usaha dapat lebih menaati aturan pemerintah yang berlaku untuk pemerataan lahan yang berujung pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

"Terhadap lahan atau IUP yang dicabut, yang dikatakan oleh Pak Menteri, paling tidak hanya sekitar 40 persen yang dipulihkan, maka sisanya akan didistribusikan berdasarkan mekanisme yang tertuang dalam surat keputusan," katanya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhirnya Terungkap, Begini Kronologi Menteri Bahlil Cabut Ribuan Izin Tambang
Akhirnya Terungkap, Begini Kronologi Menteri Bahlil Cabut Ribuan Izin Tambang

Satgas dapat memutuskan pencabutan izin usaha tambang dengan rekomendasi yang telah disepakati.

Baca Selengkapnya
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang

Menteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Periksa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Terkait Izin Tambang Nikel di Malut
KPK Buka Peluang Periksa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Terkait Izin Tambang Nikel di Malut

KPK akan meminta klarifikasi Menteri Bahlil Lahadalia terkait perizinan pertambangan nikel

Baca Selengkapnya
Dituduh Terima Suap Izin Pertambangan, Segini Harta Kekayaan Menteri Bahlil Lahadalia
Dituduh Terima Suap Izin Pertambangan, Segini Harta Kekayaan Menteri Bahlil Lahadalia

Kasus ini membuat masyarakat penasaran dengan harta kekayaan milik Bahlil sejak jadi menteri.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Dilanjut, Nasib Investasi Mangkrak Senilai Rp100 Triliun Diputihkan
Tak Lagi Dilanjut, Nasib Investasi Mangkrak Senilai Rp100 Triliun Diputihkan

Di masa kepemimpinannya sebagai Menteri Investasi, Bahlil mengklaim telah melanjutkan investasi mangkrak senilai Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Dilanjut, Nasib Investasi Mangkrak Senilai Rp100 Triliun Diputihkan
Tak Lagi Dilanjut, Nasib Investasi Mangkrak Senilai Rp100 Triliun Diputihkan

Di masa kepemimpinannya sebagai Menteri Investasi, Bahlil mengklaim telah melanjutkan investasi mangkrak senilai Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai

Pemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahlil Janji Ke PBNU Kelola Tambang Batu Bara Setelah Diizinkan Jokowi
VIDEO: Bahlil Janji Ke PBNU Kelola Tambang Batu Bara Setelah Diizinkan Jokowi

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan bakal segera menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Baca Selengkapnya
Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap PT Timah 'Garap' Wilayah Abu-Abu Secara Masif
Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap PT Timah 'Garap' Wilayah Abu-Abu Secara Masif

Hasil kerja sama itu pun membuat aktivitas penambangan makin masif hingga akhirnya membuat negara rugi hingga Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahlil Ngegas Bela Muhammdiyah Terima Izin Tambang
VIDEO: Bahlil Ngegas Bela Muhammdiyah Terima Izin Tambang "Barang Bagus, Jangan Pikir Negatif!"

Bahlil Lahadalia merespons penerimaan Muhammadiyah atas Kelola izin tambang.

Baca Selengkapnya
Bahlil Kesal Anggaran di kementeriannya Turun Tapi Target Investasi Malah Naik
Bahlil Kesal Anggaran di kementeriannya Turun Tapi Target Investasi Malah Naik

Bahlil menargetkan realisasi investasi 2025 sebesar Rp800 triliun saja jika hanya dibekali anggaran pada kisaran Rp600 miliar.

Baca Selengkapnya