Pemerintah Cabut Aturan tentang Tata Cara Pemeriksaan di Sektor Pasar Modal
Merdeka.com - Dengan pertimbangan bahwa untuk melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan khususnya di sektor pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan peraturan mengenai pemeriksaan di sektor pasar modal, serta serta untuk memberikan kepastian hukum, pemerintah perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal.
Atas pertimbangan tersebut, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal.
"Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3618), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi Pasal 1 PP Nomor 42 Tahun 2019 ini.
-
Kapan Presiden Jokowi menandatangani revisi UU ITE? Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowo resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
Pasal 2 PP ini menyebutkan, Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu pada 25 Juni 2019 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
Sebelumnya, Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan saat ini pasar keuangan Indonesia masih tergolong dangkal. Apalagi jika dibandingkan dengan negara-negara peer.
"Fakta yang ada menunjukkan bahwa sektor keuangan kita relatif dangkal bila dibandingkan peer group," kata dia, saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi XI Gedung DPR di Jakarta, Senin (1/7).
Salah satu fakta yang dia sebutkan adalah rasio kredit terhadap PDB yang masih rendah, yakni sebesar 37 persen. Ini lebih rendah dibandingkan Thailand yang mencapai 85 persen dan Malaysia yang mencapai 115 persen.
"Untuk pasar modal, kapitalisasi pasar saham terhadap PDB hanya sebesar 46 persen, sementara di Thailand dan Malaysia mencapai 96 persen dan 110 persen," jelas dia.
Demikian pula rasio outstanding obligasi terhadap PDB. Indonesia hanya 19 persen sementara di Thailand dan Malaysia mencapai sekitar 80 persen dan 100 persen.
Menurut dia, pendalaman sektor keuangan sangat penting untuk mendukung perekonomian Indonesia. "Pendalaman sektor keuangan menjadi sangat penting bukan hanya untuk mendukung terjadinya stabilitas ekonomi namun juga untuk mendukung pembiayaan pembangunan ekonomi," ujarnya.
"Terbatasnya sumber dana pemerintah dan domestik menyebabkan penggunaan sumber dana dari sektor swasta dan luar negeri sangat menjadi penting," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaSupratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.
Baca SelengkapnyaPP ini menghapus piutang macet pelaku usaha kecil mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, hingga nelayan.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaOJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaMenteri UMKM Maman Abdurachman menjelaskan perihal teknis mengenai aturan ini.
Baca SelengkapnyaKredit UMKM yang merupakan program pemerintah yang sumber dananya dari bank BUMN yang sudah selesai programnya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaPenetapan kriteria seperti apa yang bisa dihapus tagih dinilai paling penting untuk ditentukan agar tak menimbulkan moral hazard.
Baca SelengkapnyaPenghapusa utang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya