Pemerintah Cari Cara Agar PPN Pertanian Tak Beratkan Petani Hasil Bumi
![Pemerintah Cari Cara Agar PPN Pertanian Tak Beratkan Petani Hasil Bumi](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2018/12/28/1035056/540x270/pemerintah-cari-cara-agar-ppn-pertanian-tak-beratkan-petani-hasil-bumi.jpeg)
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution hari ini menggelar rapat koordinasi terkait kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hasil pertanian.
Hal ini berawal dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan sejumlah pasal pada PP nomor 31 tahun 2007 yang menetapkan barang hasil pertanian yang dihasilkan dari usaha pertanian, perkebunan, dan kehutanan, sebagai barang yang dibebaskan dari pengenaan PPN. Salah satu hasil perkebunan yang batal dibebaskan PPN yaitu kelapa sawit.
Dia menyebutkan putusan MA tersebut hanya menguntungkan bagi petani tandan buah segar. Sebab mereka bisa melakukan restitusi pajak masukan. Sementara itu, bagi petani lain yang tidak diolah dalam bentuk biji atau dalam bentuk segar, putusan tersebut memberatkan. Hal inilah yang saat ini menjadi perhatian pemerintah.
-
Bagaimana cara Mentan reformasi pertanian? Mentan mengatakan, Vietnam dan Indonesia adalah dua negara besar yang sama-sama memiliki potensi pertanian luar biasa. Khusus di Indonesia, Mentan menyampaikan bahwa pemerintah terus mereformasi pertanian tradisional ke pertanian modern yang lebih efisien serta mampu menekan biaya hingga 50 persen. 'Teknologi dan mekanisasi yang presisi adalah poin yang juga kami sampaikan untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman padi di lahan rawa,' katanya.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa yang dimusnahkan Kemendag? 'Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin,' kata Mendag.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Apa yang dihapuskan Pertamina? Mulai 1 September 2024 Pertalite tidak akan dijual lagi di SPBU Pertamina.Wacana soal bensin paling murah ini memang sudah mulai ramai sejak bulan lalu, mulai dari rencana dihapus sampai dibatasi.
-
Siapa yang menjadi Plt. Menteri Pertanian? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian RI berdasarkan Keputusan Presiden nomor 92/P Tahun 2023 tanggal 6 Oktober 2023.
"Buat petani tandan buah segar tuh bagus, tapi buat yang lain, karena dia dikelompokkan semuanya dalam satu kelompok di aturan yang lain itu membuat susah. Nah itu yang sedang kita cari jalannya," kata dia di kantornya, Jumat (28/12).
Namun, Darmin enggan membeberkan alternatif apa saja yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Dia mengaku masih harus melakukan banyak pembahasan bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
"Itu masih ada yang harus dibicarakan dengan Menkumham. Itu kan jadi dulu tuh kasusnya kan, awalnya ada keberatan dari petani penjual tandan buah segar, awalnya gitu. Dia dikenakan PPN, kemudian ada keputusan MA," ujarnya.
Menko Damrin menjelaskan, bukan berarti para petani tersebut nantinya akan dikecualikan dari PPN. Dia menyatakan pemerintah saat ini masih mengumpulkan beberapa alternatif terbaik yang dapat menjadi solusi permasalahan tersebut.
"Ini masih ada pilihan sebenarnya, jadi saya belum berani menjelaskannya, tapi kita mau mencari cara supaya membantu petani-petani penghasil hasil bumi itu supaya mereka lebih ringan sampai dengan di pabrikan itu. Mereka tidak terlalu berat dan tidak didorong ke petani akhirnya PPN itu," ujarnya.
Menko Darmin menjelaskan dengan dibebankannya PPN kepada produsen atau pabrikan, maka ada biaya yang dibebankan oleh produsen kepada petani dengan harga yang lebih tinggi untuk menutup pajak yang mereka tanggung.
"Jadi prinsipnya itu karena petani itu akhirnya di keputusan MA itu bukan menjadi terkena pajak, kemudian pedagang perantara itu dia tidak punya pajak masukan di PPN nya. Ada pajak keluaran gak ada pajak masukan, jadi tinggi dia bayar. Karena tinggi dia bayar, dia bebankan lagi ke petani semuanya. Kita mau cari caranya supaya tidak terjadi begitu, masih ada alternatif, saya belum bisa jelaskan," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Cara Cek Utang yang Dihapus Presiden Prabowo, Khusus di ATM BRI dan Mandiri](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/7/1730973768233-q1ba6.jpeg)
Prabowo berharap agar seluruh petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Indonesia dapat bekerja dengan tenang, penuh semangat.
Baca Selengkapnya![Catat, Ini Kriteria Kredit Penghapusan Piutang Macet buat UMKM](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/6/1730881949119-0a5xl.jpeg)
Menteri UMKM Maman Abdurachman menjelaskan perihal teknis mengenai aturan ini.
Baca Selengkapnya![Rawan Jadi Bancakan PNBP, Guru Besar Lingkungan dan Pakar Hukum Desak Permen LH 7/2014 Dicabut](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/14/1734110011793-z9kd6.jpeg)
Permen itu dinilai rawan menjadi bancakan untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Selengkapnya![VIDEO: Dengar Jeritan Rakyat, Presiden Prabowo Setuju Penghapusan Piutang Macet UMKM](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/6/1730878521817-fh0hq.jpeg)
Presiden Prabowo mengambil langkah tersebut, setelah mendengar keluh kesah para kelompok tani dan nelayan,
Baca Selengkapnya![Prabowo Mau Hapus Utang Petani dan Nelayan, Begini Respons DPR](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/7/1730950168836-bxmvgl.jpeg)
Penghapusa utang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024.
Baca Selengkapnya![Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Petani, Gerindra: Terobosan Luar Biasa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/6/1730891690979-xoxze.jpeg)
Menurut Gerindra, keputusan Prabowo itu sangat membantu rakyat yang terbebani akibat utang berkepanjangan dengan bank.
Baca Selengkapnya![Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/6/1730882265356-h03guf.jpeg)
Maman menjelaskan bahwa penghapusan utang ini khusus diberikan kepada UMKM di sektor pertanian, perkebunan.
Baca Selengkapnya![Impor Senjata, Helm Anti Peluru Hingga Radar Kini Bebas Pajak, Ini Aturan Resminya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/11/1704977901016-b9jz9.jpeg)
Wajib pajak dapat memperoleh SKB dengan memenuhi syarat kepatuhan serta kelengkapan dokumen dan informasi.
Baca Selengkapnya![Teken PP, Prabowo Resmi Hapus Utang UMKM dan Petani](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/5/1730805848547-v3um7.jpeg)
PP ini menghapus piutang macet pelaku usaha kecil mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, hingga nelayan.
Baca Selengkapnya![Garap Proyek Strategis Nasional di Kalimantan, PTPN Grup Dapat Keringanan Pajak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/30/1717058512682-gkd7hk.jpeg)
Kebijakan fiskal nasional yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah bisa berupa mengubah tarif pajak dan retribusi.
Baca Selengkapnya![PKB Sindir PDIP soal PPN 12%: Kenapa Dulu Menyetujui, lalu Sekarang Menolak?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/23/1734955217984-aqni6.jpeg)
PKB menyarankan masyarakat yang keberatan terhadap pemberlakuan kebijakan PPN 12 persen, sebaiknya mengajukan uji materi (judicial review) UU HPP di MK.
Baca Selengkapnya![Hore! Pemerintah Tak Lagi Tahan Oleh-Oleh Pekerja Migran dari Luar Negeri](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/16/1713266523788-s6avk.jpeg)
Pemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.
Baca Selengkapnya