Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah dan DPR sepakati RUU PNBP jadi UU, ini tanggapan Misbakhun

Pemerintah dan DPR sepakati RUU PNBP jadi UU, ini tanggapan Misbakhun Pajak. ©2013 Merdeka.com/Ditjen Pajak

Merdeka.com - Komisi XI DPR RI dan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani menyepakati Rancangan Undang-undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (RUU PNBP) untuk disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR RI.

Sebanyak tujuh fraksi telah menyetujui tanpa catatan, satu fraksi menyetujui dengan catatan minderheit nota," kata Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng seperti ditulis Antara, Rabu (25/7).

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi XI DPR dari fraksi Golkar, Misbakhun mengharapkan kelak ketika Undang-Undang tersebut diberlakukan akan mampu menopang APBN dari sektor pajak.

Menurut Misbakhun, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2018 tentang Peningkatan Pengawasan Penerimaan Pajak Atas Belanja Pemerintah dan PNBP. Melalui inpres itu, Jokowi merintahkan pengawasan atas pelaksanaan kewajiban perpajakan bendahara dalam belanja pemerintah dan pengelolaan PNBP bisa ditingkatkan.

"RUU PNBP ini nantinya menjadi ruh, sebagai panduan baru dalam memungut PNBP," ujar Misbakhun mewakili fraksi Golkar.

Dalam pandangan Misbakhun, setidaknya ada empat poin penting terkait UU PNBP. Pertama, UU PNBP akan berfungsi sebagai bantalan yang kuat dalam menopang penerimaan negara secara total dalam APBN untuk pembiayaan pembangunan nasional. Kedua, dengan UU PBNP maka mekanisme APBN benar-benar digunakan. Dengan demikian, kementrian/lembaga harus melakukan penyempurnaan terhadap tata kelola dan sistem evaluasi sehingga negara mempunyai strategi dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).

"Dengan demikian apabila harga naik negara bisa mengeksploitasi. Tapi apabila harga turun, negara mempunyai strategi bagaimana SDA tersebut disimpan untuk generasi mendatang," ujarnya.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu ini melanjutkan, UU PNBP merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat. Karena iru Fraksi Partai Golkar mendukung penuh karena PNBP sangat terkait dengan pelayanan kehidupan dasar.

"Pasal-pasal mengenai itu diakomodir menjadi tarif nol persen, seperti penyelenggaraan kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, pertimbangan karena keadaan di luar kemampuan wajib bayar, masyarakat tidak mampu, mahasiswa berprestasi, serta usaha mikro, kecil dan menengah," tuturnya.

Keempat, UU PNBP sebagai panduan untuk mengoptimalkan pendapatan negara dari PNBP guna mewujudkan kesinambungan fiskal (fiscal sustainability), tata kelola dan optimalisasi sehingga APBN lebih sehat dari segi sumber pembiayaan.

Misbakhun menambahkan, PNBP juga diselaraskan dengan paket undang-undang bidang keuangan negara. Antara lain UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

"Fraksi Partai Golkar berharap dengan kehadiran Undang-undang PNBP ini dapat sebagai penopang yang kuat untuk pembiayaan APBN kita ke depan, selain dari sektor pajak, serta dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah dalam pelayanan, pengaturan dan perlindungan masyarakat, pengelolaan kekayaan negara, serta pemanfaatan sumber daya alam dalam rangka pencapaian tujuan nasional," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melalui Fungsi Anggaran, Puan Pastikan DPR Pantau Penggunaan APBN 2025 untuk Rakyat
Melalui Fungsi Anggaran, Puan Pastikan DPR Pantau Penggunaan APBN 2025 untuk Rakyat

Puan memastikan kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 untuk menyediakan ruang fiskal bagi pemerintahan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kesepakatan Ruang Pemerintahan Baru di APBN 2025, Puan Ingatkan Uang dari Rakyat untuk Rakyat
Kesepakatan Ruang Pemerintahan Baru di APBN 2025, Puan Ingatkan Uang dari Rakyat untuk Rakyat

Puan mengatakan DPR dan Pemerintahan telah sepakat memberikan ruang baru pada APBN 2025 kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi

Disertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
APBN Tahun 2024 Usung Tema Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif & Berkelanjutan
APBN Tahun 2024 Usung Tema Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif & Berkelanjutan

Pemerintah terus berupaya untuk menyikapikonstelasi global tersebut dengan strategi kebijakan yang jitu dan antisipatif.

Baca Selengkapnya
Fit and Proper Test, Misbakhun Beberkan Rencana Selaraskan BPK dengan Pemerintah Mendatang
Fit and Proper Test, Misbakhun Beberkan Rencana Selaraskan BPK dengan Pemerintah Mendatang

Dia menegaskan baik BPK maupun DPR merupakan lembaga negara yang keberadaan dan kedudukannya diatur konstitusi.

Baca Selengkapnya
Fungsi dan Tujuan APBN, Pahami Dasar Hukumnya
Fungsi dan Tujuan APBN, Pahami Dasar Hukumnya

Fungsi dan tujuan APBN untuk kesejahteraan rakyat yang adil.

Baca Selengkapnya
Puan Ingatkan APBN 2025 Digunakan untuk Selesaikan Masalah Struktural RI
Puan Ingatkan APBN 2025 Digunakan untuk Selesaikan Masalah Struktural RI

Hal tersebut menurutnya agar menciptakan percepatan kemajuan dan kesejahteraan rakyat yang semakin inklusif.

Baca Selengkapnya
Pemerintah dan DPR Sepakat Pendapatan Negara Rp3.005 Triliun di 2025, Ditopang Penerimaan dari Ekonomi Hijau
Pemerintah dan DPR Sepakat Pendapatan Negara Rp3.005 Triliun di 2025, Ditopang Penerimaan dari Ekonomi Hijau

Said menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target PNBP tahun depan sebesar Rp513,63 triliun.

Baca Selengkapnya
Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila
Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila

RUU ini merupakan mandat yang diberikan kepada BPIP oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Ketua Dewan Pengarah BPIP.

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar DPR: APBN 2025 Disesuaikan dengan Program Strategis Prabowo Subianto
Ketua Banggar DPR: APBN 2025 Disesuaikan dengan Program Strategis Prabowo Subianto

Said Abdullah, mengatakan DPR dan pemerintah telah mengupayakan APBN 2025 ini menjadi jembatan transisi pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Perluasan Basis Pajak Berlanjut, Pemerintah Incar Pendapatan Pajak Rp2.490 Triliun di 2025
Perluasan Basis Pajak Berlanjut, Pemerintah Incar Pendapatan Pajak Rp2.490 Triliun di 2025

"Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun," Kata Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Prabowo Terima Perintah Jokowi,
VIDEO: Respons Prabowo Terima Perintah Jokowi, "Kita Amankan Tiap Rupiah"

Prabowo Subianto menegaskan, pemerintahannya mendatang akan mengamankan tiap Rupiah penerimaan negara

Baca Selengkapnya