Pemerintah dapat dukungan jalankan roadmap penyederhanaan struktur cukai rokok
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menjalankan roadmap penyederhanaan struktur tarif cukai rokok sampai 2021 mendatang. Pemerintah sendiri telah mengeluarkan kebijakan penyederhanaan tarif cukai dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 Tentang Tarif Cukai Tembakau.
Anggota Komisi Keuangan DPR, Donny Imam Priambodo mengatakan, adanya roadmap penyederhanaan tarif cukai akan membuat persaingan di industri rokok lebih sehat.
"Pemerintah sudah menyikapi hal ini, tentunya tidak serta-merta langsung, karena ini bisa membuat syok industri. Makanya dibuat roadmap ini ke depan, dari 10, jadi 8, sampai 5 layer, nanti semua industri rokok akan fair, tidak ada lagi yang bermain," katanya ketika dihubungi di Jakarta.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
Donny menjelaskan, sebelum adanya beleid tersebut, banyak ditemukan kecurangan-kecurangan. Karena itu, dia mengingatkan pemerintah agar selalu melakukan pengawasan ketat dari pelaksanaan PMK 146/2017 di lapangan. Dengan begitu, beleid tersebut akan memberikan dampak yang positif bagi industri rokok dan negara.
"Kebijakan ini positif asal tetap konsisten untuk dijalankan. Perlu adanya juga pengawasan langsung di lapangan," kata politikus dari Fraksi Partai Nasdem itu.
Peneliti dari Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Bambang Riyanto juga mengapresiasi sikap pemerintah. Selain menciptakan persaingan yang sehat di industri rokok, beleid tersebut juga untuk menekan peredaran rokok ilegal. "Penyederhanaan ditujukan untuk mengurangi layer tarif cukai, semakin banyak layer akan semakin besar kemungkinan penyalahgunaan. Ini justru mengurangi kesempatan untuk penyalahgunaan," katanya.
Bambang menjelaskan, adanya beleid ini pun menutup peluang para pengusaha-pengusaha nakal yang selama ini membayar tarif cukai lebih murah. "Aturan ini mengurangi peluang pemanfaatan celah pengusaha yang berusaha mencari peluang tadi. Dari sisi Bea dan Cukai bisa meningkatkan pengawasan," ucapnya.
Wakil Ketua Lembaga Demografi Universitas Indonesia, Abdillah Hasan, mengatakan penyederhanaan sistem struktur cukai tembakau merupakan langkah yang tepat yang dibuat pemerintah untuk menyehatkan industri rokok nasional. "Pertama kita apresiasi pemerintah yang sudah melaksanakan atau menuliskan rencana penyederhanaan (sistem struktur cukai) di dalam aturan yang jelas. Produk hukum yang tepat dan kuat yaitu PMK," kata Abdillah.
Abdillah juga menekankan aspek pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Dia juga meminta publik untuk memastikan bahwa rencana penyederhanaan cukai dilaksanakan pemerintah.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Regulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaAturan ini membuat selisih harga rokok antar golongan semakin jauh
Baca SelengkapnyaAngka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca SelengkapnyaSejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengesahkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaTembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.
Baca SelengkapnyaGAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.
Baca Selengkapnya