Pemerintah Didesak Buka Data Perusahaan Pembakar Lahan di Riau dan Kalimantan
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Sawit Watch, Inda Fatinaware menyampaikan keprihatinannya dan mengecam perusahaan yang telah membakar hutan dan lahan untuk mencari keuntungan yang besar. Sebanyak 48 perusahaan dengan izin konsesi dan 1 lahan milik perseorangan telah disegel.
"Masyarakat sudah sangat menderita oleh adanya kabut asap yang sudah terjadi selama beberapa minggu ini. Tidak kurang dari 16.000 warga Riau dan 8.000 warga Kalimantan Barat telah terserang ISPA," tuturnya di Jakarta, Kamis (19/9).
Spesialis Perburuhan Sawit Watch, Zidane mengatakan, buruh perkebunan tetap bekerja seperti biasa. Padahal, mereka adalah orang yang paling dekat dengan asap. "Dalam kondisi kabut asap, tidak ada yang bisa dilakukan untuk melindungi buruh selain mereka dijauhkan dari lokasi yang terpapar asap," ujarnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Mengapa kebakaran hutan menjadi isu penting? Kebakaran hutan menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari ketika musim kemarau datang, terutama di pulau Sumatra dan Kalimantan.Bahkan sampai menimbulkan bencana kabut asap yang bisa sampai ke negara lain. Dampak dari pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan sudah tidak bisa dihitung lagi.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kenapa penebangan hutan bahaya? Sebagaimana kita tahu, pohon atau tumbuhan berperan penting untuk meresap air yang jatuh ke tanah. Jika terjadi penebangan pohon besar-besaran, dapat berpotensi jadi penyebab terjadinya banjir dan tanah longsor.
-
Kenapa hutan di Klaten terbakar? AR berusaha melepas kail namun gagal. Ia pun kemudian membakar alang-alang di sekitar kail yang tersangkut agar kail mudah diambil. Namun pelaku lupa mematikan api sehingga api menyebar cepat dan menyebabkan hutan terbakar.
-
Kenapa penebangan hutan ilegal berbahaya? Selanjutnya, contoh permasalahan lingkungan hidup yang perlu diwaspadai adalah penebangan hutan ilegal. Praktik ini dilakukan oleh banyak manusia yang tidak bertanggung jawab. Mereka menebang hutan sembarangan sehingga berdampak buruk untuk lingkungan.
"Satu hal yang menarik yang juga kami temukan ialah, adanya beberapa perkebunan sawit yang terbakar, padahal telah tersertifikasi RSPO dan ISPO. Perusahaan ini berada di Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur," lanjut dia.
Di sisi lain, Eko dari Linkar Borneo menjelaskan, pemerintah seharusnya berani membuka data perusahaan mana saja yang terindikasi melakukan pembakaran hutan. Itu termasuk sejumlah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi donatur ke perusahaan-perusahaan tersebut.
"Pemerintah dan Pertamina harus berani memastikan bahwa perusahaan yang terindikasi melakukan kejahatan lingkungan dicoret dari daftar pemasok. Bank-bank yang memberikan pinjaman harus memastikan pinjaman yang diberikan tak melanggar kebijakan NDPE dan melanggar HAM," tegas dia.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca SelengkapnyaLahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.
Baca SelengkapnyaDari 12 perusahaan tersebut, 7 di antaranya merupakan perusahaan BUMN.
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaErick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca SelengkapnyaProgram bersih-bersih BUMN bertujuan untuk memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Erick menyebut ada 8, namun kemudian dia meralatnya dengan menyebut ada 6 BUMN.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaPerusahaan tersebut adalah Perhutani, PTPN, Angkasa Pura I dan Id Food yang dilaporkan Erick ke Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya