Pemerintah didesak hanya beri PMN ke BUMN pemilik program prioritas
Merdeka.com - Pengamat dari Energi Watch Ferdinand Hutahaean menilai pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih belum tepat sasaran. Sebab, pemerintah justru memberikan PMN untuk BUMN yang tidak menjalankan program prioritas pemerintah.
"Pemerintah memberikan subsidi besar kepada BUMN yang sampai sekarang saya tidak tahu manfaatnya di mana. 2 tahun ini sampai Rp 100 triliun lebih yang disubsidi pemerintah kepada BUMN dan saya tidak melihat dampak ekonomi yang timbul dari situ," kata Ferdinand dalam diskusi Energi Kita yang digagas RRI, merdeka.com, IJTI dan IKN di Hall Dewan Pers, Jakarta, Minggu (28/8).
Dia mengimbau agar pemerintah mengalihakan anggaran tersebut untuk sektor yang mampu membangkitkan ekonomi masyarakat, salah satunya subsidi terhadap listrik. "Ini kembali dari keberpihakan pemerintah dan bagaimana kita harus mengambil kebijakan," imbuhnya.
-
Bagaimana BUMN mendapatkan PMN non tunai? PMN Non Tunai TA 20241) PT. Hutama Karya (Persero) berupa Barang Milik Negara dengan nilai wajar sebesar Rp1,93 triliun2) PT. Len Industri (Persero) berupa konversi utang sebesar Rp649 miliar3) PT. Bio Farma (Persero) berupa BMN dengan nilai wajarRp68 miliar 4) PT. Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp1,22 triliun5) PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp24 miliar6) PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp367 miliar7) Perum DAMRI berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp460 miliar8) Perum LPPNPI/Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp301 miliar 9) PT. Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp4,18 triliun10) PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp828 miliar11) Perum Perumnas berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp1,10 triliun12) PT. Danareksa (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp3,34 triliun
-
Siapa yang mengawasi kinerja BUMN setelah PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
-
Bagaimana cara BKPM mencapai target Indonesia Emas? Untuk mencapai pertumbuhan itu, maka hilirisasi sebagai dongkrak yang efektif. Bahlil juga menuturkan, pemerintah sudah membuat desain besar di berbagai sektor untuk hilirisasi. Di antaranya, minyak dan gas, mineral dan batubara, perkebunan, perikanan, kehutanan, dan pertanian.'Kita menciptakan nilai tambah di sini, supaya menciptakan lapangan pekerjaan. Kalau lapangan pekerjaan tercipta, hilirisasi terbangun, pendapatan negara naik, upah naik, gaji pegawai negeri juga naik,' imbuhnya.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Apa yang PNM berikan untuk UMKM? PNM bekerja untuk pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pembiayaan dan pendampingan merupakan dua sisi mata uang yang tidak boleh dipisahkan satu dengan lainnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Ramaon Siagian menilai salah satu program yang harus diberikan suntikan dana adalah program kelistrikan 35.000 megawatt (MW). Sebab, program ini masih dibebankan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berkurang dari Rp 10 triliun menjadi Rp 23,560 triliun.
"Seharusnya program kelistrikan dan energi baru terbarukan (EBT) itu harus disubsidi oleh APBN jangan membebankan PLN. Tapi kalau diserahkan ke PLN maka keuangan mereka akan terganggu," pungkas Ramson di tempat yang sama.
Seperti diketahui, PMN untuk BUMN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P 2016) bertambah sebesar Rp 13,56 triliun. Yakni dari Rp 40,42 triliun dalam APBN 2016 menjadi Rp 53,98 triliun.
Usulan PMN ini diajukan kepada 24 perusahaan pelat merah yang berada di bawah pengelolaan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Husein menyampaikan, Erick bersama Komisi VI bersepakat melakukan perubahan besar dalam pemberian PMN kepada BUMN.
Baca SelengkapnyaPerusahaan milik negara yang menerima insentif anggaran tersebut harus memiliki performa yang cukup baik
Baca SelengkapnyaPengelolaan BUMN di bawah kementerian teknis tidak sejalan dengan tugas dan fungsi BUMN sebagai korporasi yang mencari profit.
Baca SelengkapnyaPenyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaMerespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaFokus utama pemerintah sekarang itu meningkatkan kualitas BBM subsidi.
Baca SelengkapnyaRyan menyampaikan, Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.
Baca SelengkapnyaErick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca SelengkapnyaHIPMI minta Prabowo dan Gibran tidak melupakan industri baja untuk dikembangkan.
Baca SelengkapnyaWacana pembatasan BBM subsidi pertama kali diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu berencana memberikan dana suntikan PMN kepada tiga perusahaan pelat merah senilai Rp28,15 triliun.
Baca SelengkapnyaRieke mengatakan, total alokasi yang telah digelontorkan negara kepada BUMN sebesar Rp243 T
Baca Selengkapnya