Pemerintah Didorong Buat Kajian soal Produk Tembakau Alternatif
Merdeka.com - Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) dan Ketua Gerakan Bebas TAR dan Asap Rokok (GEBRAK!), Aryo Andrianto meminta Kementerian Kesehatan untuk terbuka dalam melihat potensi produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik. Ini bisa menjadi solusi bagi perokok untuk berhenti dan dapat mengikuti jejak Selandia Baru.
Menurut dia, apa yang dilakukan pemerintah Selandia Baru menunjukkan bahwa rokok elektrik terbukti memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok. Sebelumnya, penelitian dari Public Health England, divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, juga menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah hingga 95 persen daripada rokok.
"Kami menyambut gembira kabar ini karena keberadaan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, semakin diakui di luar sana. Hanya saja kami masih menyayangkan sikap pemerintah Indonesia yang masih memandang negatif terhadap produk tembakau alternatif ini," ujarnya.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana cara rokok elektronik dipromosikan? 'Rokok elektronik menjadi pasar baru, kalau rokok elektronik pasangan untuk promosinya juga media elektronik ya. Agak beda dengan rokok konvensional, seingat saya, orang jualan rokok konvensional itu tidak terlalu terang-terangan. Tapi sekarang orang jualan vape itu terang-terangan banget ya,' papar Nadia.
-
Siapa yang mendorong kebijakan rokok? Lebih dari 100 pemangku kebijakan secara terbuka memihak industri rokok, dan sebagian di antaranya memiliki konflik kepentingan dengan industri tersebut,' jelas Manik.
-
Bagaimana BRIN mendorong produksi tembakau? Salah satu upaya BRIN dalam melakukan percepatan produksi tembakau lokal adalah melalui pemuliaan tanaman agar tahan terhadap anomali cuaca hingga penyakit.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Apa saja bahaya rokok elektrik? Berikut ini adalah beberapa bahaya rokok elektrik bagi kesehatan tubuh: 1. Paparan Nikotin 2. Penyakit Paru Obstruktif Kronis 3. Risiko Kesalahan Penggunaan 4. Terserang 'Popcorn Lung' 5. Pneumonia Lipoid 6. Pengaruhi Kondisi Gigi dan Gusi 7. Dampak Jangka Panjang yang Belum Diketahui
Aryo berharap pemerintah semakin terbuka terhadap kehadiran produk tembakau alternatif. Selain itu, dia menyarankan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga melakukan kajian ilmiah.
"Kajian ilmiah ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi pemerintah bahwa produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, dapat menjadi salah satu solusi untuk menurunkan prevalensi merokok di usia dewasa," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah Selandia Baru merekomendasikan rokok elektrik sebagai salah satu solusi bagi perokok untuk berhenti merokok. Meskipun terdapat pelarangan di tempat-tempat umum, Departemen Kesehatan menilai rokok elektrik harus segera dikomunikasikan kepada publik sebagai produk yang lebih rendah risiko dibandingkan rokok.
Rencananya, pemerintah Selandia Baru akan meluncurkan kampanye ini pada Agustus mendatang. Sasaran utama dari kampanye ini adalah mereka para perokok dan terutama wanita muda Maori. Pemerintah juga menyiapkan laman khusus yang menawarkan informasi dan tips tentang rokok elektrik yang mulai ditayangkan pada bulan ini.
Perempuan Maori menjadi fokus utama pemerintah karena tingkat merokok yang mencapai 32,5 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan total perokok di Selandia Baru yang sebesar 13,8 persen. Selain itu, kampanye ini juga untuk mencegah remaja di bawah usia 18 tahun agar tidak mengonsumsi rokok elektrik.
Kampanye ini pun semakin menandai perubahan sikap Departemen Kesehatan, yang sebelumnya sangat berhati-hati menetapkan rokok elektrik sebagai salah satu opsi untuk berhenti merokok. "Vaping (rokok elektrik) dimaksudkan untuk menjadi pintu gerbang yang aman bagi perokok yang beralih dari rokok," kata salah satu juru bicara di laman tersebut, seperti dikutip dari stuff.co.nz, beberapa waktu lalu.
Juru bicara Action on Smoking and Health, Ben Youden, menambahkan masih banyak orang yang bingung dengan rokok elektrik. Bahkan, ada yang menyamakan produk tersebut memiliki risiko kesehatan yang serupa dengan merokok. "Konsensus ilmiah menunjukkan bahwa vaping (rokok elektrik) 95 persen lebih minim risiko daripada merokok," ujarnya.
Dan Foster, penduduk Wellington, menceritakan peralihan dari rokok kepada rokok elektrik memberikan efek positif terhadap kesehatannya. "Dulu saya menderita infeksi sinus yang sangat buruk setiap tiga bulan, namun sekarang benar-benar hilang," ucapnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai menuai polemik, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku akan mengkaji ulang aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemanfaatan produk tembakau alternatif juga dapat menjadi salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi merokok.
Baca SelengkapnyaSejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.
Baca SelengkapnyaSutrisno Iwantono menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 maupun aturan turunannya, yakni RPMK berpotensi merugikan berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaHal ini karena aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai tak sejalan dengan UU yang menaungi bidang pertanian.
Baca SelengkapnyaKedua beleid tersebut tengah mendapat sorotan hangat masyarakat luas karena dinilai memiliki dampak negatif yang signifikan.
Baca SelengkapnyaSekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnasi Mudi menyayangkan PP 28/2024 disahkan dan ditandatangani oleh berbagai Kementerian yang tidak terl
Baca SelengkapnyaProtes yang dilayangkan banyak mencermati kurangnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan-peraturan terkait kesehatan.
Baca SelengkapnyaRencana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek masih menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaKemendag juga menekankan pentingnya penelitian yang solid dalam mengimplementasikan aturan tersebut di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaProduk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca Selengkapnya