Pemerintah Didorong Buat Regulasi yang Bedakan Rokok dengan Vape
Merdeka.com - Yayasan Sabilillah, yang merupakan organisasi sosial, mayoritas pengurusnya adalah kader Nahdlatul Ulama (NU) dari Jawa Timur, menggelar seminar polemik rokok konvensional dengan tema sosialisasi rekomendasi NU tentang produk tembakau alternatif. Ariyo Bimmo pengurus Koalisi Indonesia Bebas Tar (Kabar) yang menjadi salah satu pembicara dalam seminar tersebut menyampaikan bahwa sebenarnya diskusi ini membahas tentang regulasi tembakau konvensional (rokok) dengan tembakau alternatif (vape atau Vaporizer).
Menurut Ariyo, hasil penelitian dari Lakpesdam, lembaga risetnya NU menemukan bahwa tembakau alternatif itu merupakan kemajuan teknologi yang bisa mengurangi dampak akibat merokok.
"Sisi negatif merokok itu sebenarnya ada zat yang sangat berbahaya di dalam rokok itu, namanya Tar. Sedangkan di dalam produk tembakau alternatif itu tidak ditemukan Tar, sehingga dari sisi kesehatan tentunya akan lebih baik," tuturnya di Surabaya, Minggu (26/5).
-
Bagaimana dampak nikotin dari rokok elektrik? Meskipun jumlahnya bisa lebih mudah diatur daripada rokok konvensional, pengguna tetap terpapar nikotin yang bisa berdampak pada sistem saraf dan jantung. Selain itu, nikotin juga akan menimbulkan efek candu dan memicu depresi, napas pendek, kanker paru, kerusakan paru permanen, hingga kematian
-
Bagaimana cara penelitian menentukan pengaruh merokok pada kesehatan? Penelitian ini mengevaluasi 3.430 anak di Swedia utara yang diikuti sejak usia delapan tahun hingga mereka berusia 19 tahun. Kemudian, mereka kembali dievaluasi pada usia 28 tahun melalui kuesioner tahunan.
-
Apa yang ditemukan para peneliti tentang rasa syukur dan merokok? Temuan ini memberikan wawasan baru bagi kampanye kesehatan masyarakat yang bertujuan mengurangi perilaku berisiko seperti merokok, minum alkohol, dan penggunaan narkoba.
-
Siapa yang memimpin penelitian tembakau? Perapian di situs arkeologi Wishbone di Gurun Salt Lake, Utah pertama kali ditemukan pada tahun 2015 saat melakukan survei arkeologi rutin yang dipimpin oleh Daron Duke.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana bahan bakar ramah lingkungan ini mengurangi emisi? Dengan kandungan sulfur dibatasi maksimum sebesar 0,5 persen, bahan bakar kapal itu bisa digunakan pada mesin diesel kapal dengan putaran rendah dan mengurangi emisi gas buang dari pembakaran mesin kapal.
Ariyo menyampaikan bahwa yang perlu digaris bawahi adalah asap rokok berbeda dengan uap yang dihasilkan tembakau alternatif. "Tembakau alternatif itu tidak dibakar, karena kalau tembakau dibakar itu menghasilkan Tar, tapi kalau tidak dibakar melainkan dipanaskan maka tembakau akan menghasilkan uap. Jadi sama seperti kita menghirup kuah bakso," katanya.
Ariyo mengatakan, diskusi ini berusaha menghadirkan regulasi sendiri tentang tembakau alternatif karena selama ini menumpang pada rokok. "Padahal (vape) yang risikonya lebih rendah sedangkan (rokok) risikonya lebih tinggi, tapi diaturnya sama," ucapnya.
Ariyo menjelaskan, pihaknya mengendors bagaimana caranya tembakau alternatif itu diatur secara terpisah meskipun ada beberapa bagian yang sama misalnya larangan untuk menjual kepada anak di bawah umur atau larangan menghisap vape didekat wanita hamil dan tempat umum.
"Tapi ada yang berbeda karena dinegara lain yang lebih maju ada tanda di mall di Jepang kalau merokok tidak boleh tapi kalau Vape boleh," ujarnya.
Ariyo menegaskan bahwa pihaknya semalam ini menggunakan cara-cara yang soft yaitu melalui peraturan yang dibuat oleh daerah, ada juga yang mengusahakan peraturan ditingkat pusat. "Karena peraturan pemerintah yang sekarang ini mengatur tentang tembakau tapi isinya rokok. Padahal di tembakau alternatif bisa berbeda - beda misalkan dijadikan permen maupun Vape," ucap Ariyo.
Halimi dari Forum Musyawarah atau diskusi keagamaan yang mencakup Pondok Pesantren Jawa dan Madura (FMPP) menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan pertemuan secara intens membahas mengenai masalah ini.
"Dan kesimpulannya, secara garis besar ketika memang benar - benar terbukti itu bisa meningkatkan resiko yang ditimbulkan dari tembakau konvensional maka dari Islam sendiri sangat menganjurkan untuk beralih dalam rangkah mengurangi risiko itu," tutur Halimi.
Halimi mengatakan bahwa pihaknya merekomendasi seyogyanya melakukan penelitian yang benar - benar serius mengenai masalah Tar. "Karena informasi selama ini masih simpang siur, ada yang mengatakan tetap beresiko dan ada yang risikonya lebih rendah," katanya.
Hamili merekomendasikan agar ada penelitian secara mendalam mengenai hal ini kemudian jika hasil dari penelitian itu menunjukkan positif lebih rendah risikonya maka semestinya pemerintah menerbitkan regulasi mengenai peredaran tembakau alternatif.
"Karena dengan adanya regulasi peredaran tembakau alternatif supaya supaya bisa diproduksi secara massal untuk pengguna di negara kita. Dan mengantisipasi harga yang selama ini menjadi keluhan masyarakat agar bisa ditekan terkait dengan bea cukai yang tadi sudah disampaikan," ucapnya.
Halimi menegaskan, selanjutnya juga agar tidak terjadi genosida ekonomi yang dikhawatirkan oleh sebagian kalangan dan semestinya menggunakan tahapan-tahapan sehingga semuanya bisa dihindari dan urusan kesehatan masyarakat bisa diatasi semuanya.
"Diskusi ini diharapkan paling tidak bisa memberikan support yang berkaitan dengan masalah Tar. Agar pemerintah lebih serius menangani ini. Dan kemudian untuk warga NU maupun non NU supaya kesehatan bisa terjamin," ujar Halimi.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanfaatan produk tembakau alternatif juga dapat menjadi salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi merokok.
Baca SelengkapnyaRegulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.
Baca SelengkapnyaKajian ilmiah yang komprehensif dan menyeluruh perlu segera dilakukan oleh pemerintah sebagai dasar pembuatan kebijakan.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengesahkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca SelengkapnyaDengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.
Baca SelengkapnyaPengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca SelengkapnyaIndustri hasil tembakau merupakan industri yang sangat luas, sehingga perlu diatur dengan lebih komprehensif.
Baca SelengkapnyaPenggunaan rokok elektrik terus meningkat di berbagai belahan dunia, memunculkan pertanyaan akan keamanaannya.
Baca SelengkapnyaRokok elektrik atau vape ditetapkan termasuk zat adiktif dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan terbaru.
Baca SelengkapnyaSejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.
Baca SelengkapnyaTujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaVape dapat menyebabkan berbagai dampak kesehatan, mulai dari masalah kesuburan, pernapasan, hingga penyakit kanker.
Baca Selengkapnya