Pemerintah Didorong Lanjutkan Penggabungan Volume Produksi Rokok Mesin
Merdeka.com - Peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan mendorong pemerintah untuk melanjutkan rencana penggabungan produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Penggabungan batasan volume untuk kedua segmen tersebut bertujuan untuk menghapus rokok murah.
"Struktur cukai rokok di Indonesia yang rumit membuat selisih harga rokok lebar. Ini membuat konsumsi rokok terus meningkat," ujar Abdillah di Jakarta.
Saat ini, Abdillah menjelaskan, besaran tarif cukai yang dikenakan kepada pabrikan SKM dan SPM ditentukan dari volume produksinya. Contohnya, pabrikan yang memproduksi 3 miliar batang rokok per tahun dikenakan tarif cukai yang lebih tinggi ketimbang pabrikan dengan volume 2,9 miliar batang. Keringanan cukai seharusnya diberikan kepada pabrikan rokok kecil saja. Pabrikan rokok besar dengan produksi di atas 3 miliar batang tidak seharusnya menikmati cukai rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana dampak kemasan rokok polos tanpa merek pada perekonomian nasional? Parahnya lagi, lanjut Nadlifah, usulan Kemenkes untuk mendorong kemasan rokok polos tanpa merek tersebut berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal di masyarakat serta menekan perekonomian nasional.
"Pabrikan yang memproduksi rokok 2,99 miliar batang menerima keringanan cukai lebih murah. Jika dihitung per batang mungkin lebih rendah Rp 50, tapi coba kalau dikalikan 3 miliar batang? Itu tidak ada rasionalitas. Jadi kebijakan itu tidak efisien dan memang harus disederhanakan," tegas Abdillah.
Untuk itu, Abdillah meminta pemerintah tidak melindungi pabrikan SKM dan SPM yang mampu memproduksi 3 miliar batang rokok. Sebab, mereka tergolong pabrikan besar dengan omzet triliunan setiap tahunnya.
"Kalau harga rokok Rp 500 dikalikan 3 miliar batang, itu omzetnya Rp 1,5 triliun per tahun. Industri kecil itu omzetnya cuma Rp 5 miliar. Jadi cukai yang lebih murah untuk produksi yang di bawah 20 juta batang, bukan 3 miliar batang," kata dia.
Dalam PMK 146/2017, dijabarkan rencana optimalisasi struktur cukai beserta ketentuan untuk menggabungkan batas produksi SKM dan SPM apabila diproduksi oleh perusahaan yang sama. Artinya, pabrikan yang memproduksi rokok mesin jenis SKM, SPM atau gabungan keduanya berjumlah lebih dari 3 miliar batang, maka dia wajib membayar tarif cukai tertinggi di setiap jenisnya.
Hal ini bertujuan menutup kesempatan pabrikan rokok asing besar memanfaatkan celah batasan produksi untuk membayar cukai lebih rendah. Kenyataannya sampai saat ini, beberapa pabrikan asing besar yang memproduksi rokok mesin di atas 3 miliar batang masih menikmati tarif cukai murah. Kondisi ini tentunya membuat pabrikan rokok kecil tertekan lantaran harus bersaing dengan pabrikan asing besar.
Namun rencana penggabungan volume produksi SKM dan SPM tertunda setelah pemerintah mengeluarkan PMK 156/2018. Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pihaknya akan tetap menutup celah bagi pabrikan rokok yang masih membayar cukai di golongan tarif lebih murah.
"Mengenai simplifikasi atau bracket yang kami kemarin hold. Tetapi kami akan tetap fokus bagaimana mengurangi kelompok industri yang kemudian lari ke kelompok lain atau melakukan evasion atau penghindaran," tegas Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Pemerintah katanya akan mendengar masukan dari semua pihak termasuk pelaku industri rokok untuk terus mencari keseimbangan. "Jadi khusus industri ini, saya tidak hanya mendengar dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) saja, tetapi saya coba cari bagaimana cara kita perbaiki kebijakannya," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca SelengkapnyaAturan ini membuat selisih harga rokok antar golongan semakin jauh
Baca SelengkapnyaSebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca SelengkapnyaSetiap orang dilarang menjual produk tembakau secara satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaPenurunan realisasi penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan adanya tantangan dalam perumusan kebijakan cukai saat ini.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil perhitungan dampak yang dilakukan oleh Indef dengan penerapan tiga skenario kebijakan terkait industri rokok.
Baca SelengkapnyaSemakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.
Baca Selengkapnya"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca Selengkapnya