Pemerintah Diharapkan Komunikasi Soal Pajak Karbon ke Pengusaha
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengharapkan adanya jalur komunikasi yang lebih jelas dan transparan kepada dunia industri dan pelaku usaha terkait rencana penerapan pajak karbon. Mengingat rencana penerapan nilai ekonomi karbon tersebut dapat mendorong daya saing Indonesia di pasar global.
"Informasi dan penjelasan dari pemerintah mengenai mekanisme pajak karbon seperti sektor apa saja yang akan dikenakan pajak dan bagaimana cara perhitungan dasar pengenaan pajaknya dapat memberikan ketidakpastian bagi dunia industri," kata Fabby di Jakarta, dikutip Antara, Minggu (12/9).
Dia mengatakan, mekanisme penerapan nilai ekonomi karbon melalui kombinasi cap and trade serta pengenaan pajak karbon merupakan cara yang ideal bagi Indonesia untuk mengakselerasi penerapan nilai ekonomi karbon.
-
Dimana bursa karbon di Indonesia? Presiden Joko Widodo baru-baru ini meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon).
-
Apa tujuan dari Bursa Karbon Indonesia? Rencananya, hasil perdagangan karbon melalui mekanisme bursa karbon ini akan diinvestasikan kembali oleh Pemerintah untuk proyek-proyek pengurangan emisi demi tercapainya target Pemerintah yang telah ditetapkan.
-
Kenapa Jokowi resmikan Bursa Karbon Indonesia? 'Karena memang ancaman perubahan iklim sangat bisa kita rasakan dan sudah kita rasakan. Dan, kita tidak boleh main-main terhadap ini, kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, polusi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya,' kata Presiden Jokowi.
-
Mengapa Pertamina fokus pada dekarbonisasi? 'Dalam mendukung kinerja ESG, Pertamina menjalankan dua pilar yaitu dekarbonisasi emisi dari aktivitas bisnis dan membangun bisnis hijau yang menghasilkan energi bersih dan ramah lingkungan,' ujar Fadjar.
-
Bagaimana Pertamina menurunkan emisi karbon? Langkah tersebut menurut Nicke, sudah sesuai dari aspek lingkungan karena dapat menurunkan karbon emisi dan juga dapat menurunkan impor gasoline.
-
Apa yang akan dilakukan PLN di Bursa Karbon Indonesia? PLN akan menjadi trader terbesar di bursa karbon Indonesia dengan membuka setara hampir 1 juta ton CO2. Hal ini merupakan bagian langkah PLN mendukung pemerintah dalam penurunan emisi dan mengakselerasi transisi energi.
Saat ini rencana penerapan cap and trade sedang dalam proses pembahasan melalui draf Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan penerapan pajak karbon melalui RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Dalam penerapan di industri, cap and trade dan pajak karbon dapat diterapkan untuk sub-sektor yang berbeda dengan memandang efisiensi, efektivitas dan tentunya dampak terhadap keseluruhan kegiatan ekonomi di Indonesia.
Sebagai contoh, menurut dia, sektor ketenagalistrikan dapat menggunakan skema cap and trade sebagai mekanisme untuk mitigasi emisi karbon, termasuk nantinya pada PLTU milik IPP (swasta). Terlebih lagi skema ini sudah dijalankan secara internal oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada berbagai PLTU.
Di sisi lain, penerapan pajak karbon dapat dilakukan pada sektor transportasi, dengan setiap volume bahan bakar fosil yang dijual telah memperhitungkan pajak karbon atas emisi bahan bakar, sehingga perhitungan dan dasar pengenaan pajak karbon bisa menjadi lebih mudah dan transparan.
Sementara itu Pendiri Prakarsa Jaringan Cerdas Indonesia (PJCI) Eddie Widiono mengingatkan pentingnya nilai ekonomi karbon bagi daya saing Indonesia sehingga penerbitan regulasi terkait hal tersebut harus dilakukan.
Saat ini, konsep daya saing sebuah negara di pasar global telah mengalami pergeseran, karena tidak hanya ditentukan oleh kualitas atau harga dari barang dan jasa, tetapi sudah memperhitungkan biaya eksternalitas yang ditimbulkan dari jejak emisi karbon barang dan jasa.
"Menunda penerapan nilai ekonomi karbon dengan tujuan menjaga daya saing Indonesia sebenarnya kontraproduktif dalam kerangka berpikir daya saing global saat ini," ujarnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semula pajak karbon akan mulai diterapkan pada tahun 2022, namun kebijakan tersebut ditunda hingga 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemberlakuan pajak karbon bertujuan untuk memberikan alternatif kepada dunia usaha dalam upaya mengurangi emisi karbon.
Baca SelengkapnyaPenundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca SelengkapnyaHal ini sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan Sustainable Development Goals 13 PBB.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan langkah itu jadi upaya untuk menekan emisi karbon di Indonesia dan dunia. Ini juga sejalan dengan upaya penerapan energi bersih di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenkeu menggelar Indonesia International Conference for Sustainable Finance and Economy 2023.
Baca SelengkapnyaEmisi sektor industri di Indonesia terus meningkat pada periode 2011-2022.
Baca SelengkapnyaPrinsip ESG idealnya menjadi kebutuhan bagi perusahaan di sektor energi dan ketenagalistrikan.
Baca SelengkapnyaPemerintah harus memberi dukungan yang kuat kepada industri baja di Indonesia, termasuk melalui regulasi yang tepat.
Baca Selengkapnya