Pemerintah Diminta Buat Kerangka Regulasi Baru Produk Tembakau Alternatif
Merdeka.com - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung inovasi yang diciptakan melalui produk tembakau alternatif. Hasil penelitian Lakpesdam PBNU pada buku yang berjudul Fikih Tembakau – Kebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia menghasilkan sejumlah temuan terkait konsep pengurangan risiko pada produk tembakau alternatif.
Berdasarkan sejumlah kajian ilmiah, produk tembakau alternatif yang dikonsumsi dengan cara dipanaskan diyakini memiliki risiko kesehatan lebih rendah.
Tim Penulis Lakpesdam PBNU, Idris Masudi menjelaskan, dalam konteks fikih, inovasi teknologi diperbolehkan bahkan dianjurkan sebagai upaya memberikan manfaat (kemaslahatan) yang lebih besar bagi umat manusia. Kemaslahatan yang dimaksud antara lain adalah upaya menurunkan risiko kesehatan melalui penggunaan produk tembakau alternatif.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Apa manfaat tembakau bagi orang Jawa? Masyarakat di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah, percaya bahwa tembakau sudah ada di sana jauh sebelum kedatangan Portugis. Saat itu masyarakat memanfaatkan tembakau sebagai tanaman obat-obatan.
-
Mengapa tembakau di Jawa Tengah berkembang pesat? Kondisi itu membuat pertanian tembakau di Jateng berkembang secara signifikan. Setiap daerah di Jateng bahkan punya karakteristik tembakau yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
-
Mengapa tembakau Jember sangat penting bagi masyarakat? Dikutip dari kanal YouTube BRIN Indonesia, Tembakau Jember memiliki nilai sejarah, budaya, ekonomi, serta sosial bagi masyarakat Jember dan sekitarnya.
-
Bagaimana BRIN mendorong produksi tembakau? Salah satu upaya BRIN dalam melakukan percepatan produksi tembakau lokal adalah melalui pemuliaan tanaman agar tahan terhadap anomali cuaca hingga penyakit.
-
Apa tujuan Kemendag dalam melindungi petani tembakau dan cengkih? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/8). Pada pertemuan tersebut, Mendag menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melindungi kesejahteraan petani tembakau dan cengkih di dalam negeri agar tetap berkembang.
"Mengembangkan ilmu pengetahuan melalui inovasi teknologi yang memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat tentu dianjurkan. Kami melihat inovasi yang dilakukan ini lebih banyak manfaatnya ketimbang keburukan (mudharat-nya)," katanya dikutip keterangan di Jakarta, Selasa (19/2).
Katanya, produk tembakau alternatif secara ilmiah terbukti mengurangi risiko kesehatan. Kedua, secara ekonomi produk ini masih menggunakan tembakau sebagai bahan dasar sehingga tidak mengganggu perekonomian petani-petani dari kalangan NU.
Menurut Idris, kehidupan warga Nahdlatul Ulama (NU) sangat akrab dengan tembakau. Bukan saja karena banyak warga NU yang merokok, tetapi juga tidak sedikit warga NU yang kehidupan ekonominya bergantung pada tembakau. Berbagai inovasi dilakukan dalam upaya bersama mempertahankan kiprah sektor tembakau dan di saat yang sama mendorong pengurangan risiko kesehatan.
Idris menambahkan, sejumlah negara di berbagai belahan dunia telah melakukan riset dan kajian mendalam mengenai produk tembakau alternatif. Produk tembakau alternatif telah tersedia di negara-negara maju seperti Inggris, Jepang, dan negara-negara lain di Eropa. Begitu juga dengan negara muslim seperti Palestina dan Kazakhstan yang telah menyediakan produk tembakau alternatif yang diyakini mampu mengurangi risiko bagi kesehatan.
Dewan Perumus Lembaga Bahtsul Masail PBNU mengatakan bahwa perlu ada pembahasan lebih mendalam mengenai hukum produk tembakau alternatif. Sejauh ini, PBNU baru menerbitkan hukum untuk rokok konvensional. Pembahasan mengenai satu persoalan keumatan dilakukan melalui Lembaga Bahtsul Masail (LBM), sebuah forum musyawarah NU untuk mencari jawaban atas berbagai masalah yang berkembang di masyarakat.
"Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) pada tahun 2011 telah menyatakan bahwa rokok hukumnya hanya sampai pada mubah dan makruh. Para ulama yang mengikuti forum ini menilai tidak ada dasar yang kuat untuk mengharamkan rokok, sehingga rokok elektrik pun juga boleh saja digunakan," jelas KH Azizi.
KH Azizi juga menambahkan dengan kegiatan bedah buku hasil penelitian Lakpesdam PBNU terkait produk tembakau alternatif ini, diharapkan seluruh warga NU khususnya di wilayah Kediri dapat memiliki referensi yang kuat mengenai topik tersebut.
Selain aspek agama, Lakpesdam PBNU menemukan fakta bahwa regulasi yang ada saat ini belum kondusif bagi perkembangan produk tembakau alternatif. Tim Penulis LBM PBNU, Mahbub Maafi menyatakan pemerintah melihat produk tembakau alternatif sebagai objek penerimaan cukai. Padahal, produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan lebih rendah.
"Pemerintah masih melihat sebagai objek cukai yang bisa mendatangkan devisa negara, namun belum menyadari nilai positif yang diberikan dari produk tembakau alternatif yang merupakan hasil dari pengembangan teknologi. Pemerintah harus mempunyai kerangka regulasi baru untuk produk tembakau alternatif sehingga menurunkan angka prevalensi perokok ," kata Idris.
Hasil riset Public Health England, divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018' memaparkan bahwa penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanfaatan produk tembakau alternatif juga dapat menjadi salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi merokok.
Baca SelengkapnyaKandungan utama yang terdapat produk tembakau alternatif adalah nikotin, yang selama ini dipersepsikan secara keliru sebagai biang keladi penyebab kanker.
Baca SelengkapnyaSejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.
Baca SelengkapnyaDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengesahkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak pada industri hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaKajian ilmiah yang komprehensif dan menyeluruh perlu segera dilakukan oleh pemerintah sebagai dasar pembuatan kebijakan.
Baca SelengkapnyaBanyak orang beralih ke rokok murah dengan risiko yang lebih berbahaya
Baca SelengkapnyaAngka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca SelengkapnyaPMK dan PP 28/2024 tidak hanya mempengaruhi industri tembakau, tetapi juga berdampak besar pada mata rantai produksi dan distribusi.
Baca SelengkapnyaIndustri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
Baca Selengkapnya