Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Diminta Cari Terobosan Baru Kejar Target Pendapatan Negara di 2022

Pemerintah Diminta Cari Terobosan Baru Kejar Target Pendapatan Negara di 2022 Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah menargetkan pendapatan negara tahun 2022 sebesar Rp1.840 triliun. Rencana pendapatan negara tersebut telah disetujui DPR pada tingkat 1 dan tinggal diresmikan dalam Undang-Undang APBN 2022. Pemerintah berharap, target tersebut bisa mendorong dunia usaha untuk segera kembali pulih. Terutama agar penerimaan pajak secara tahap kembali pulih.

Untuk mengejar penerimaan negara, pemerintah telah mengumumkan adanya kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022. Namun hal mengundang respons dari berbagai pihak, khususnya dari industri hasil tembakau (IHT).

Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto mengatakan kenaikan CHT pada 2022 akan berdampak buruk bagi industri.

"Kalau dinaikkan, dampaknya jelek. Terutama sigaret kretek tangan (SKT) yang ada banyak tenaga kerjanya," katanya di Jakarta, Kamis (30/9).

Dia mengatakan, apabila kondisi ini tidak terbendung, justru akan berbahaya karena IHT melibatkan banyak sumber daya manusia (SDM), mulai dari buruh hingga petani tembakau dan cengkih.

Dia mengatakan, pemerintah seolah hanya menargetkan penerimaan negara dari rokok tetapi tidak mau mendengarkan aspirasi para pelaku usahanya.

"Pabrik rokok itu 67 persen pendapatannya diambil negara, sisanya harus menanggung bahan baku, karyawan, dan lain-lain," katanya.

Heri berharap, rencana kenaikan tarif CHT harus memperhatikan aspirasi pelaku usaha dan industri. "Seharusnya pemerintah mencari terobosan dengan mencari sumber (penerimaan) baru," katanya.

Formasi mengatakan bahwa kenaikan CHT 2022 belum tepat dilakukan di masa pandemi. "Jangan karena ingin penerimaan negara naik, industri dikorbankan. Multiplier effect-nya yang kami khawatirkan," katanya.

Kompleksnya Pengambilan Keputusan

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara tak memungkiri kebijakan terkait cukai rokok selalu menyita perhatian publik. Ada banyak hal yang menjadi pertimbangan pemerintah yang bukan hanya masalah teknis saja, melainkan pembahasannya sampai pada meja presiden dalam rapat terbatas.

Suahasil mengatakan, ada beberapa elemen yang menjadi landasan perumusan kebijakan cukai hasil tembakau. Mulai dari konteks industri yang tidak hanya memberikan sumbangan terhadap APBN nasional, tetapi juga akan memengaruhi pendapatan regional, khususnya bagi Provinsi Jawa Timur.

"(Cukai rokok) ini salah satu sektor di perekonomian Indonesia yang menyumbang ke PDB nasional dan PDB regional Jawa Timur," kata Suahasil dalam Seminar Nasional Industri Hasil Tembakau LPEP Universitas Airlangga, Jakarta, Kamis (9/9).

Dalam konteks industri, produk hasil tembakau seharusnya bisa dikembangkan dan ditingkatkan baik dari sisi perkebunan tembakau maupun kesejahteraan para petani. Termasuk juga tenaga kerja yang bekerja di produk olahan tembakau.

"Ini jadi pekerjaan rumah kita, dari sisi industri dan tenaga kerja untuk mendapatkan dukungan," kata dia.

Dukungan yang diberikan bisa dilakukan lewat berbagai jalur. Salah satunya harga produk yang tergantung pada tarif cukai yang ditetapkan pemerintah. "Dari sini cukai jangan naik terlalu tinggi. Ini Aspirasi yang kita dengarkan," kata dia.

Di sisi lain kebijakan cukai ini juga menyentuh sektor konsumsi dari produk hasil tembakau. Konsumsi hasil produk rokok harus ditingkatkan demi menggenjot produksi yang lebih tinggi.

Suahasil mengatakan, dua hal ini menjadi pemikiran yang dalam bagi para pemangku kepentingan. Sebab dalam jangka panjang, konsumsi terhadap produk rokok ini bisa menyebabkan dampak kesehatan yang membuat belanja kesehatan bertambah. Opsi mengekspor produk hasil tembakau juga menjadi alternatif lain agar produksi tetap tinggi namun konsumsi dalam negeri bisa dikendalikan.

"Dampak ke kesehatan, ini bisa menyebabkan dampak ke biaya-biaya kesehatan dan ini jadi dimensi yang harus kita perhatikan harga dan cukai hasil tembakau," kata dia.

Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?

Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Harga Rokok Bakal Naik, Ini Sejumlah Dampaknya
Siap-Siap Harga Rokok Bakal Naik, Ini Sejumlah Dampaknya

Arah kebijakan cukai harus seimbang antara tujuan pengendalian konsumsi rokok dan peningkatan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Benarkah Kebijakan Cukai Rokok Belum Berhasil Optimalkan Pendapatan Negara?
Benarkah Kebijakan Cukai Rokok Belum Berhasil Optimalkan Pendapatan Negara?

Penurunan realisasi penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan adanya tantangan dalam perumusan kebijakan cukai saat ini.

Baca Selengkapnya
Curhat Pengusaha Rokok Jika Cukai Naik Tinggi: Industri Gulung Tikar & Berdampak ke Tenaga Kerja
Curhat Pengusaha Rokok Jika Cukai Naik Tinggi: Industri Gulung Tikar & Berdampak ke Tenaga Kerja

Pengusaha berharap agar kenaikan cukai didasarkan pada tingkat inflasi yang berada di bawah 10 persen.

Baca Selengkapnya
Banyak Orang Beralih Beli Rokok Murah Bikin Penerimaan Cukai Lesu
Banyak Orang Beralih Beli Rokok Murah Bikin Penerimaan Cukai Lesu

Pemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya
Rumusan Cukai Hasil Tembakau 2025 Disarankan untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya
Rumusan Cukai Hasil Tembakau 2025 Disarankan untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Sebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Penerimaan Negara Lewat Cukai Terancam Turun
Ini Penyebab Penerimaan Negara Lewat Cukai Terancam Turun

Penetapan tarif cukai yang ideal dan tidak eksesif untuk mengurangi perpindahan konsumsi ke rokok yang lebih murah.

Baca Selengkapnya
Curhat Ketua AMTI: Beban Cukai Saat Ini Sudah Sangat Berat, Jangan Naik Lagi di 2025
Curhat Ketua AMTI: Beban Cukai Saat Ini Sudah Sangat Berat, Jangan Naik Lagi di 2025

Rencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.

Baca Selengkapnya
Curhat Petani Tembakau, Minta Prabowo-Gibran Tak Naikkan Cukai Rokok di 2025
Curhat Petani Tembakau, Minta Prabowo-Gibran Tak Naikkan Cukai Rokok di 2025

Mereka menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk melindungi keberlangsungannya, terutama dari rencana kenaikan cukai 2025.

Baca Selengkapnya
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun

Peraturan PP 109/2012, serta dari kebijakan tarif Cukai Hasil tembakau (CHT) dalam konteks pengendalian, dinilai sudah cukup.

Baca Selengkapnya
Tambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah
Tambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah

Pengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.

Baca Selengkapnya
Hitung-Hitung Besaran Kenaikan Cukai Rokok 2025 agar Tak Memberatkan Industri
Hitung-Hitung Besaran Kenaikan Cukai Rokok 2025 agar Tak Memberatkan Industri

Adhy berharap agar pemerintah pusat sebagai penentu kebijakan bagi industri hasil tembakau dapat mempertimbangkan situasi industri.

Baca Selengkapnya