Pemerintah Diminta Fokus Pengendalian Covid-19 untuk Kembalikan Kepercayaan Investor
Merdeka.com - Pengendalian kasus aktif Covid-19 berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Semakin cepat pemerintah dapat menurunkan jumlah pasien terinfeksi virus Corona dan melindungi Keselamatan rakyatnya, kepercayaan pelaku ekonomi internasional akan cepat pulih.
Dengan demikian, pengendalian virus corona otomatis mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Namun bila sebaliknya, Indonesia justru akan mengalami resesi yang berkepanjangan.
"Adanya kebijakan PPKM tersebut memberikan dampak pada penurunan pertumbuhan di berbagai sektor ekonomi, termasuk sektor industri hasil tembakau. Pemerintah sebaiknya fokus pada penurunan angka penularan Covid 19 sekaligus melindungi kehidupan ekonomi masyarakat kecil yang terganggu karena adanya PPKM Darurat," kata Dosen dan peneliti Pusat Pengkajian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya, Imanina dikutip di Jakarta, Senin (19/7).
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi bisa dicapai? Pengembangan kuantitas produksi berikut umumnya disebabkan oleh semakin majunya teknologi, adanya inovasi bisnis yang efisien serta eskalasi minat konsumen pada tren tertentu.
-
Kenapa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023 lebih tinggi? “Pertumbuhan ekonomi kita secara kuartal (q-to-q) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang ini sejalan dengan pola yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, yaitu pertumbuhan triwulan II selalu lebih tinggi dibandingkan di triwulan I,“ terang Edy.
-
Apa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Bagaimana IKN mendorong pertumbuhan ekonomi? UU Nomor 21 Tahun 2023 mengamanatkan pertumbuhan ekonomi inklusif dan merata, mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia-sentris dan pembangunan IKN melalui penguatan peran Otorita IKN, didukung lintas sektor.
-
Bagaimana ekonomi RI bisa tumbuh 6,22% sampai 2045? 'Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045,' kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/7).
Dia mengingatkan agar pemerintah dan seluruh pelaku di berbagai sektor ekonomi saling bergotong-royong agar laju penyebaran Covid-19 dapat segera terkendali. Tekanan ekonomi yang muncul akibat pandemi yang belum juga usai, diderita pula oleh sektor industri hasil tembakau (IHT). IHT juga mengalami pertumbuhan negatif pada tahun 2020. Industri pengolahan tembakau tercatat minus 5,78 persen sepanjang tahun 2020. Penurunan terbesar terjadi pada kuartal II-2020 sebesar minus 10,84 persen, di mana ketika itu diberlakukan PSBB.
"Hal tesebut dapat menjadi gambaran bagi pemerintah saat ini, bahwa berbagai kebijakan berkaitan dengan IHT alangkah lebih bijak jika ditunda atau dipertimbangkan kembali demi keberlangsungan IHT. Oleh sebab itu, rencana pemerintah dalam merevisi PP No.109/2012 hendaknya perlu dikaji dan dipertimbangkan kembali demi keberlangsungan IHT. Mengingat IHT adalah salah satu industri yang memiliki kontribusi besar bagi perekonomian nasional, bahkan ketika di masa pandemi Covid 19 sekalipun, IHT masih berperan besar dalam menyelamatkan perekonomian nasional," papar Imaninar.
Imaninar menyampaikan, cukai merupakan penyumbang terbesar ketiga terhadap penerimaan pajak negara. Kontribusi terbesar penerimaan cukai berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) dengan rata-rata kontribusi sebesar 11 persen terhadap total penerimaan nasional. Bahkan, pada tahun 2020 (ketika terjadi pandemi) meskipun laju pertumbuhan industri pengolahan tembakau mengalami keterpurukan, namun kontribusi CHT terhadap total penerimaan nasional mencapai 13 persen.
"Kenaikan kontribusi cukai tersebut tak lain akibat menurunnya penerimaan negara yang berasal dari pajak. Hal ini menunjukkan bahwa cukai – yang didominasi oleh CHT – menjadi penyelamat ekonomi nasional di masa pandemi," ujar Imaninar.
Dalam pandangan dia, pemerintah seharusnya tidak merevisi PP No 109/2012 yang dapat merugikan IHT. Pemerintah justru perlu mensupport IHT, industri yang menghasilkan produk kretek yang memiliki nilai kebudayaan dan juga merupakan salah satu sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
"Apapun yang menjadi latar belakang sebuah kebijakan, hendaknya pertimbangan terhadap kepentingan kesejahteraan bangsa serta keberlangsungan kondisi ekonomi nasional haruslah menjadi pertimbangan yang paling utama di atas kepentingan lainnya," papar Imaninar
Rencana Revisi PP 109/2012
Ketua FSP RTMM – SPSI Sudarto mengatakan, rencana pemerintah merevisi PP No 109/2012 hanya akan menambah beban masyarakat pekerja bukan hanya di sektor IHT tapi juga periklanan dan penyiaran. Menurutnya PP tersebut sudah dibuat pemerintahan sebelumnya lewat kajian yang matang dan dapat diterima semua pihak. Baik kalangan kesehatan, pekerja maupun pelaku IHT. Karena itu, sudah semestinya disaat rakyat sedang disibukkan oleh tingginya jumlah anggota yang sakit maupun meninggal karena terjangkit Covid, pemerintah lebih fokus pada penyelamatan rakyat dari bahaya Covid 19.
"Rencana Pemerintah untuk merevisi PP No. 109 tahun 2012 di tengah kondisi ganasnya dampak Covid-19 merupakan hal ironis. Bagi kami, FSP RTMM-SPSI, Pemerintah seharusnya tetap berupaya maksimal menyelamatkan masyarakat dan tidak membuat gaduh IHT yang amat terdampak oleh pandemi Covid-19," tegasnya.
Menurut Sudarto Ketentuan-ketentuan dalam PP No. 109 tahun 2012 sudah amat membatasi gerak IHT. Namun demikian, karena sudah melalui proses yang cukup Panjang dan disepakati bersama, pihak IHT Menerima. Namun kenyataannya, Pemerintah tidak fokus melaksanakan ketentuan-ketentuan tersebut tapi membuat ketentuan-ketentuan baru.
{"Banyak ketentuan dalam PP No. 109 tahun 2012 yang belum dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah. Misalnya edukasi tentang dampak negatif merokok bagi perokok pemula. Pemerintah fokus membatasi industrinya tapi melalaikan tugasnya mengedukasi masyarakat. Jadi ketentuan-ketentuan yang ada dijalankan dulu; bukan dengan cara mengubah ketentuan yang ada," tutupnya.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Memasuki tahun politik 2024, banyak investor yang mempertanyakan peluang berinvestasi di Indonesia.
Baca Selengkapnyakondisi ini juga lumrah terjadi di sejumlah negara. Bahkan, sekelas negara ekonomi maju seperti Amerika Serikat (AS) hingga China.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi capai 5,1 persen tahun ini.
Baca SelengkapnyaIndonesia mulai memasuki pesta demokrasi yang dapat memengaruhi risk appetite investor dan pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaBegini untung rugi Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaBRI Danareksa Sekuritas menggelar acara Market Outlook bertajuk Strategi Investasi Memasuki Tahun Politik.
Baca SelengkapnyaHarus diakui, kinerja investasi selama tahun politik akan sangat berpengaruh.
Baca SelengkapnyaSaat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaKusfiardi menekankan perlunya kebijakan fiskal yang hati-hati dan proaktif, termasuk dalam pengelolaan investasi infrastruktur yang strategis.
Baca SelengkapnyaRupiah diprediksi akan terus melemah hingga beberapa bulan ke depan
Baca SelengkapnyaBank Indonesia optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap positif meski perekonomian dunia melambat.
Baca SelengkapnyaGerindra Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Diperkirakan Lebih Baik
Baca Selengkapnya