Pemerintah diminta hati-hati bentuk holding BUMN
Merdeka.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Martri Agoeng meminta pemerintah berhati-hati membentuk perusahaan induk (holding) BUMN. Sebab, kebijakan ini tentang kekayaan negara dan nasib rakyat yang menjadi taruhan.
Menurutnya, Presiden RI Joko Widodo telah memberi arahan strategis, yakni membangun BUMN yang transparan, profesional, dan berkelas dunia. Namun, apakah membangun holding menjadi kebijakan yang tepat. Apalagi, pemerintah tidak hanya berencana membentuk satu atau dua, namun lima induk BUMN, yakni perbankan, konstruksi, perumahan, migas, dan pertambangan.
"Pembentukan lima holding itu begitu berani, karena penggabungan perusahaan bukan hal yang mudah dan bahkan sering kali berakhir dengan kegagalan. Permasalahannya bukan sebelum holding terbentuk, namun setelahnya," kata seperti dikutip Antara, Kamis (28/12).
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Siapa Menteri BUMN pertama? Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Berduka yang dalam atas wafatnya Menteri BUMN pertama, Pak Tanri Abeng. Sosok yang berjasa besar untuk negeri ini,' ujar Erick dikutip dari laman Instagram resmi @erickthohir di Jakarta, Minggu.
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
-
Bagaimana menurut Jusuf Kalla jika semua perusahaan BUMN yang rugi dihukum? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem,' ujar JK.
Untuk menciptakan BUMN berkelas dunia, lanjutnya, perlu disesuaikan dengan konteks Indonesia dan dilaksanakan dengan strategi yang jitu. Dia juga mempertanyakan alasan pemerintah memilih Temasek Singapura atau Khazanah Malaysia sebagai acuan (benchmark) dari rencana pembentukan holding BUMN tersebut.
"Temasek adalah perusahaan holding yang dimiliki Pemerintah Singapura dengan fungsi sebagai perusahaan investasi atas kekayaan negara. Temasek bertindak sebagai pemegang saham aktif dan investor," tuturnya.
Sebagai perusahaan investasi, lanjutnya, Temasek banyak berinvestasi di ekuitas, memiliki aset, dan membayar pajak selayaknya perusahaan investasi pada umumnya.
"Apakah Temasek ini bentuk 'holding' yang akan dituju? Apakah Temasek cocok untuk dijadikan sebagai 'platform'? Di sinilah konteks Indonesia harus dimasukkan," ucapnya.
Martri menambahkan UUD 1945 Pasal 33 menyebutkan bahwa pengelolaan sumber daya alam atau sektor yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, haruslah dikuasai negara.
Penguasaan negara itu, tidak berhenti pada pembuatan kebijakan atau perizinan, tapi sampai kegiatan pengelolaan. Hal ini dilakukan langsung oleh negara melalui BUMN, sehingga BUMN harus merupakan bentuk penyertaan langsung negara.
"Fungsi dari BUMN ini terutama untuk memastikan pemanfaatan dan hasil pengelolaannya untuk kepentingan rakyat banyak. Artinya, bukan semata mata keuntungan saja atau menjadi tempat investasi kekayaan negara yang harus dilipatgandakan. BUMN tidak berbisnis dengan rakyat," ujarnya.
Oleh karena itu, bila melihat konteks pengelolaan investasi kekayaan negara oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN serta konteks filosofis BUMN di Indonesia, maka inisiatif holding BUMN haruslah benar-benar perlu dilihat dan dikaji kembali.
Martri sependapat dengan ekonom senior Faisal Basri yang mengusulkan framework evaluasi BUMN berdasarkan eksternalitas versus profitabilitas. Namun, sampai saat ini masih belum jelas framework yang digunakan pemerintah dan seolah-olah holding adalah solusi untuk seluruh permasalahan BUMN.
"Arahan Presiden sudah jelas dan itu menjadi mimpi seluruh rakyat Indonesia untuk memiliki BUMN yang profesional, transparan, dan berkelas dunia dengan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, intepretasinya tidak boleh sembarangan dengan langkah korporasi yang sembarangan pula dan apalagi berisiko merugikan negara yang ujungnya berlawanan dengan cita-cita bangsa," ujar Martri.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Ini Sederet Hal Harus Diperhatikan
Baca Selengkapnyameminta pemerintah memperhatikan pengusaha swasta agar tak kalah saing dengan perusahaan-perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaTransformasi ekonomi yang sedang diupayakan oleh BUMN perlu dilakukan dengan perencanaan matang.
Baca SelengkapnyaDari 47 BUMN setelah holdingisasi, ada 7 BUMN yang kurang sehat.
Baca SelengkapnyaErick tak ingin sektor bisnis di Tanah Air masih berpangku tangan pada blueprint yang dimiliki negara-negara besar semisal Amerika Serikat dan China.
Baca SelengkapnyaNama ini melambangkan kekuatan masa depan Nusantara dan simbol kekuatan kolektif Indonesia yang siap menghadapi tantangan global.
Baca SelengkapnyaDanantara sudah melakukan analisa secara cermat kecukupan peraturan perundangan dimaksud agar Danantara bisa segera beroperasi
Baca SelengkapnyaPengamat Kebijakan Publik IDP-LP Riko Noviantoro mengatakan, Menteri BUMN pilihan Prabowo harus memenuhi sejumlah kriteria.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku data yang diterimanya terkait parpol sangat lengkap.
Baca SelengkapnyaPengembangan dan pelaksanaan bisnis IDSurvey tersebut perlu berjalan dalam koridor perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKeputusan untuk menyatukan perusahaan-perusahaan tambang ini bertujuan untuk menciptakan manajemen risiko yang lebih kuat dan efektif.
Baca Selengkapnya"Ke depan saya kira bukan tentang siapa presidennya, yang paling penting menurut saya sanggup enggak (untuk) konsisten," kata Jokowi.
Baca Selengkapnya