Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Diminta Libatkan 4 Pihak Ini dalam Program Penggunaan PLTS Atap

Pemerintah Diminta Libatkan 4 Pihak Ini dalam Program Penggunaan PLTS Atap PLTS. energytoday.com

Merdeka.com - Upaya mendorong penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap secara masif harus memperhatikan empat pihak terkait sebagai pemangku kepentingan yaitu konsumen, industri, PT PLN (Persero), dan negara.

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studiesm Ali Achmudi Achyak mengatakan, agar rantai bisnis di sektor ketenagalistrikan ini berjalan lancar dan berkelanjutan, maka harus ada keadilan untuk semuanya. Ali mengatakan rancangan Permen ESDM tentang PLTS atap sebagai pengganti Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2018 harus melibatkan semua pemangku kepentingan.

Apalagi, salah satu klausul dalam draf permen baru tersebut mengatur tata niaga PLTS atap, yaitu mewajibkan PLN membeli 100 persen dari sebelumnya 65 persen sisa daya yang tidak terpakai oleh konsumen yang ikut mengembangkan PLTS atap. "Kita harus mencermati klausul ini dari berbagai sisi," katanya dikutip dari Antara, Senin (16/8).

Orang lain juga bertanya?

Pertama, dari sisi konsumen listrik, khususnya rumah tangga, komersial dan industri. Selama ini mereka menjadi konsumen murni yang menggunakan listrik dari PLN dan membayar sesuai tarif yang berlaku sesuai peruntukan. Kalaupun ada sektor yang bergerak mandiri menyediakan listrik (Independent Power Producers/IPP), jumlahnya tidak banyak.

"Ketergantungan ketiga sektor ini terhadap PLN sangat tinggi maka ketika terjadi gangguan, seperti blackout, kerusakan jaringan, dan lainnya, bisa sangat merugikan. Ketergantungan berlebihan pada satu pemasok listrik ini tentu tidak sehat bagi kelangsungan bisnis," katanya.

Oleh karena itu, menurut Ali, peluang adanya PLTS atap akan menghadirkan sedikitnya dua manfaat bagi konsumen, yaitu mengurangi ketergantungan total pada listrik PLN dan memproduksi listrik yang sisanya bisa dijual untuk menambah pemasukan atau setidaknya mengurangi biaya listrik.

Ali mengatakan pergerakan konsumen murni menjadi konsumen semi produsen (hibrid) ini positif dan perlu didorong dengan memberikan kepastian hukum yang berujung pada kepastian bisnis yaitu sisa listrik akan terjual. "Dampaknya pasti besar terhadap minat investasi dari sektor rumah tangga, komersial dan industri," katanya.

Pihak lain yang juga perlu diperhatikan adalah industri atau produsen perangkat listrik, khususnya produsen dan pemasok panel surya dan baterai untuk PLTS atap. Sebagai catatan, PLTS atap ada yang dilengkapi baterei penyimpan daya (biasanya off-grid) dan ada pula yang tidak (terutama yang on-grid dengan sistem PLN).

Menurut Ali, industri bidang EBT (khususnya PLTS atap) juga harus didorong sehingga bisa berkembang dan mampu melakukan inovasi teknologi untuk menghasilkan produk yang andal, efektif dan efisien dalam penggunaan EBT. Sebagai entitas bisnis, pastinya butuh juga kepastian hukum dan terbukanya peluang usaha yang berkelanjutan.

"Di sinilah peran pemerintah mengatur tata niaga PLTS atap yang efektif, implementatif dan berkeadilan. Hal yang harus dihindari adalah monopoli dari industri tertentu yang pastinya tidak sehat dalam jangka panjang," kata dia.

Pihak ketiga adalah PLN. BUMN di sektor ketenagalistrikan ini adalah aset besar bangsa yang harus dijaga, ditumbuhkan, dan dikembangkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. PLN mengemban dua tugas utama dan mulia, yaitu entitas bisnis (BUMN) dan pelayan publik.

"Sebagai entitas bisnis, PLN harus sehat dan untung agar bisa berkontribusi bagi keuangan negara dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Demikian pula sebagai entitas pelayanan publik, PLN juga harus sehat sehingga bisa melayani masyarakat secara optimal," katanya.

Oleh karena itu, terkait pengembangan PLTS atap, PLN harus dilibatkan secara aktif menjadi aktor utama dalam pengambilan kebijakan (termasuk penyusunan peraturan, kebijakan harga, pengaturan tata niaga, dan lainnya).

Pihak lainnya adalah negara atau pemerintah. Dalam hal pengembangan EBT sebagai komitmen besar pemerintah terkait bauran energi (energy mix) yaitu target 23 persen EBT pada 2025 (ini sudah lebih kecil dari komitmen awal visi 25/25, yaitu 25 persen EBT 2025). “Maka sangat wajar jika pemerintah ingin mencapai target tersebut di waktu yang tersisa beberapa tahun lagi,” kata dia.

Ali mengatakan semua pihak harus mendukung target pengembangan EBT tersebut, salah satunya pengembangan PLTS atap yang terbukti bisa dikembangkan secara masif dan partisipatif (melibatkan semua rantai bisnis energi listrik yaitu konsumen, industri, PLN dan negara), potensinya cukup besar (sekitar 32 GW), teknologinya semakin ‘mature’ dan ‘proven’.

"Tinggal yang harus dipikirkan adalah aspek keekonomian dan keadilan dalam bisnis sebagai syarat utama keberlanjutan (sustainability)," tegas dia.

Pentingnya Bauran Energi

Abra Talattov, Kepala Centre of Food, Energy and Sustainable Development (CFESD) Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menilai target capaian bauran energi memang penting untuk dicapai.

Namun, menurut dia, ada yang lebih penting yakni sejauh mana kesiapan dan rasionalitas dalam mencapai target tersebut. PLN sebagai satu-satunya BUMN kelistrikan jangan sampai mengalami masalah fundamental akibat kebijakan yang tidak tepat.

"Pemerintah harus hati-hati. Ibaratnya orang naik mobil, lalu ngebut malah mogok atau bahkan kecelakaan di jalan. Jadi, harus dipersiapkan secara matang dari sisi teknis dan lainnya," papar Abra.

Menurut dia, mengembangkan investasi di sektor EBT boleh saja, tapi bukan berarti mewajibkan semuanya harus diserap oleh PLN. Pasalnya, saat ini PLN sudah dalam kondisi oversupply, terutama dengan masuknya sejumlah PLTU dari program 35 ribu MW.

"Di sini, PLN bisa dikatakan sudah berkorban karena harus menyerap listrik dari IPP yang kebanyakan PLTU dan harus mengesampingkan PLTU nya sendiri. Jangan sampai kebijakan yang sama terulang untuk PLTS. Boleh saja menggelar karpet merah investasi untuk PLTS, tapi jangan mengorbankan PLN," tegasnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri ESDM Minta PLN Tak Hambat Pengembangan PLTS Atap di Daerah
Menteri ESDM Minta PLN Tak Hambat Pengembangan PLTS Atap di Daerah

Program ini akan memberikan dampak positif bagi negara dengan mengurangi konsumsi batu bara sebesar 2,98 juta ton per tahun.

Baca Selengkapnya
Dirut PLN Resmikan Rumah Bersama Transisi Energi Indonesia, Ini Tujuannya
Dirut PLN Resmikan Rumah Bersama Transisi Energi Indonesia, Ini Tujuannya

Rumah bersama ini merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat kolaborasi antar kementerian/lembaga terkait untuk percepatan transisi EBT.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Berbagi Jaringan Listrik Hijau dengan Swasta Lewat Skema Ini
Pemerintah Bakal Berbagi Jaringan Listrik Hijau dengan Swasta Lewat Skema Ini

Pemerintah kembali mengkaji skema power wheeling dalam RUU EBET.

Baca Selengkapnya
KLHK Ingatkan Peran Penting Industri dan Masyarakat Cegah Kerusakan Lingkungan
KLHK Ingatkan Peran Penting Industri dan Masyarakat Cegah Kerusakan Lingkungan

Kehadiran peran masyarakat dalam pengawasan akan berdampak lebih baik bagi pemerintah dan dunia usaha.

Baca Selengkapnya
Bisakah Aturan Produk Tembakau Dipisahkan dari RPP Kesehatan? Begini Penjelasan Anggota DPR
Bisakah Aturan Produk Tembakau Dipisahkan dari RPP Kesehatan? Begini Penjelasan Anggota DPR

Anggota DPR meminta Kemenkes sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk lebih melibatkan petani, pekerja.

Baca Selengkapnya
Ini Dilakukan Pemerintah Jokowi Agar Perhutanan Sosial Bisa Diberdayakan Masyarakat
Ini Dilakukan Pemerintah Jokowi Agar Perhutanan Sosial Bisa Diberdayakan Masyarakat

Jokowi mengarahkan agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan sudah diberikan sesegera mungkin

Baca Selengkapnya
Forum Konsultasi Publik, BPSDM ESDM Bantu Tingkatkan Kapasitas SDM Konservasi Energi
Forum Konsultasi Publik, BPSDM ESDM Bantu Tingkatkan Kapasitas SDM Konservasi Energi

Konservasi Energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Ajak Semua Pihak Atasi Dampak Perubahan Iklim: Ini Tantangan yang Kompleks
Menteri ESDM Ajak Semua Pihak Atasi Dampak Perubahan Iklim: Ini Tantangan yang Kompleks

Menteri ESDM menyebut, perubahan iklim adalah tantangan bersifat kompleks yang tidak hanya bisa diselesaikan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
3 PR Indonesia yang Ingin Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
3 PR Indonesia yang Ingin Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Ada 19 aspek yang perlu disiapkan jika Indonesia hendak menjalankan program pembangkit listrik dari nuklir.

Baca Selengkapnya
Masukan untuk 100 Hari Pertama Prabowo: Evaluasi Kebijakan Jokowi Demi Wujudkan Ekonomi Hijau
Masukan untuk 100 Hari Pertama Prabowo: Evaluasi Kebijakan Jokowi Demi Wujudkan Ekonomi Hijau

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transisi Energi Berkeadilan menyerahkan delapan rekomendasi quick wins untuk 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Rencana Anies Dorong EBT, Rumah Warga Disewa untuk Pasang Solar Panel
Rencana Anies Dorong EBT, Rumah Warga Disewa untuk Pasang Solar Panel

Anies Baswedan membeberkan rencananya untuk mendorong energi baru terbarukan.

Baca Selengkapnya