Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah diminta negosiasi dengan Prancis untuk batal pajak CPO

Pemerintah diminta negosiasi dengan Prancis untuk batal pajak CPO Petani kelapa sawit. ©AFP PHOTO/Adek Berry

Merdeka.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) mengatakan Pemerintah Prancis sudah kelewatan apabila memberlakukan peraturan terkait pungutan pajak regresif terhadap Crude Palm Oil (CPO). Pengenaan pajak regresif tersebut tidak masuk akal karena dianggap mengada-ada dan bentuk neokolonialisme atau penjajahan gaya baru.

"Ini neokolonialisme berbentuk persaingan dagang, agar CPO kita lebih mahal dari minyak nabati yang diproduksi negara Prancis," ujar Ketua Umum APKASINDO, Anizar Simanjuntak di Jakarta, Jumat (5/2).

Untuk itu, dia mendorong pemerintah mengadakan negosiasi dengan pemerintah Prancis untuk membatalkan aturan pungutan pajak regresif tersebut. Alasannya, aturan pajak baru ini berdampak sangat merugikan petani sawit di Indonesia.

"Apabila tidak ada pembatalan terkait aturan tersebut, kami para petani sawit siap turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi ke kedutaan Prancis di Indonesia," kata dia.

Sementara itu, Sekjen APKASINDO Asmar Arsjad mengatakan, Pemerintah Prancis sudah keterlaluan apabila pungutan pajak regresif terhadap produk CPO bertujuan untuk membiayai kesehatan masyarakat dan petani di sana.

"Masa kita, petani sawit disuruh memfasilitasi kesehatan masyarakat dan petani Prancis," kata Asmar.

Lebih lanjut Asmar mengusulkan agar pemerintah membuka pasar ekspor baru untuk CPO dan menyetop ekspor ke Uni Eropa. Menurut dia, apabila Prancis jadi menerapkan aturan pungutan pajak regresif tersebut maka akan menular ke negara eropa lainnya.

"Kita buka pasar baru ke negara-negara seperti Uzbekiztan, Turki dan negara Balkan lainnya," jelas dia.

Selain itu, pemerintah juga perlu menggalakkan penyerapan CPO di dalam negeri agar produksi dapat terserap dengan maksimal.

Seperti diketahui, Prancis berencana mengenakan pajak terhadap produsen sawit impor yang masuk ke negara itu secara bertahap, untuk 2017 sebesar 300 euro per ton, kemudian 2018 sebesar 500 euro per ton. Kemudian pada 2019 sebesar 700 euro per ton, dan menjadi 900 euro per ton pada 2020. Padahal selama ini pungutan pajak sebesar 103 euro per ton. (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditjen Pajak Sebut Kenaikan PPN Tak Berdampak Signifikan ke Harga Barang, Pengamat: Itu Sangat Menyesatkan
Ditjen Pajak Sebut Kenaikan PPN Tak Berdampak Signifikan ke Harga Barang, Pengamat: Itu Sangat Menyesatkan

Estimasi ini tidak mempertimbangkan efek kumulatif, di mana ketika PPN naik, maka pembentuk harga barang jasa juga akan mengalami perubahan.

Baca Selengkapnya
YLKI: Pemerintah Tidak Adil, Orang Kaya Dapat Pengampunan Pajak, Kelas Menengah Dikenakan PPN 12 Persen
YLKI: Pemerintah Tidak Adil, Orang Kaya Dapat Pengampunan Pajak, Kelas Menengah Dikenakan PPN 12 Persen

Hal ini akan semakin memperburuk daya beli konsumen.

Baca Selengkapnya
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen

PKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.

Baca Selengkapnya
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja

Jazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.

Baca Selengkapnya
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
Faisal Basri Minta Pemerintah Tunda Pengenaan Tarif Pajak 12 Persen, Ini Alasannya
Faisal Basri Minta Pemerintah Tunda Pengenaan Tarif Pajak 12 Persen, Ini Alasannya

Kenaikan PPN 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai 'Serang' PDIP Tolak PPN 12% Malah Disebut Berkhianat & Lempar Batu Sembunyi Tangan
Ramai-Ramai 'Serang' PDIP Tolak PPN 12% Malah Disebut Berkhianat & Lempar Batu Sembunyi Tangan

Penolakan bahkan muncul dari PDIP yang merupakan salah satu partai yang ikut menyetujui RUU HPP tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Klaim Inflasi Bukan Karena PPN, Benarkah? Begini Penjelasan Ekonom
Pemerintah Klaim Inflasi Bukan Karena PPN, Benarkah? Begini Penjelasan Ekonom

Ekonom berpendapat anomali inflasi terjadi persis setelah PPN dinaikkan.

Baca Selengkapnya
Agen LPG 3 Kg di Indonesia Keluhkan Kebijakan Pungutan Pajak
Agen LPG 3 Kg di Indonesia Keluhkan Kebijakan Pungutan Pajak

Keresahan ini muncul setelah Dirjen Pajak mulai menagih pajak atas selisih Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Chico Hakim: PDIP Tidak Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Hanya Minta Pemerintah Kaji Ulang
Chico Hakim: PDIP Tidak Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Hanya Minta Pemerintah Kaji Ulang

Juru Bicara DPP PDIP, Chico Hakim menegaskan, PDIP bukan inisiaor UU tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Tahun Depan
Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Tahun Depan

Pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan lain terkait cukai hasil tembakau.

Baca Selengkapnya
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Pertama Kali dalam Sejarah RI, Berpotensi Timbulkan Kebingungan
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Pertama Kali dalam Sejarah RI, Berpotensi Timbulkan Kebingungan

Pengenaan tarif PPN 12 Persen bersifat selektif kepada komoditas tertentu, yang diutamakan menyasar kelompok barang mewah.

Baca Selengkapnya