Pemerintah diminta perbaiki mekanisme impor barang
Merdeka.com - Pemerintah diminta untuk memperbaiki mekanisme impor agar industri dalam negeri, termasuk kosmetika, terus berkembang. Dengan begitu, produk dalam negeri bisa menjadi raja di negeri sendiri.
Alasannya, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 87 tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu dan Permendag 70 tahun 2015 tentang Angka Pengenal Importir, telah membuat Indonesia kebanjiran aneka barang impor, termasuk produk kosmetika. Aturan ini juga tidak tepat lantaran menghilangkan wajib verifikasi di pelabuhan.
"Dengan dihilangkannya wajib verifikasi impor kosmetika di pelabuhan, dimana kosmetika satu-satunya sektor yang didiskriminasikan, maka terbukti impor kosmetika yang dilakukan secara 'legal' pun meningkat," ujar Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asoasiasi Kosmetika Indonesia (PPA Kosmetika) Putri K. Wardhani, di Jakarta, Rabu (1/2).
-
Kenapa Kemenkumham mendukung penggunaan produk dalam negeri? Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.
-
Bagaimana Kemenkumham mendukung produk dalam negeri? “Dalam kegiatan ini kami menyediakan layanan host berupa Layanan Paspor Merdeka, Pameran “Kemudian coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM),“ imbuhnya lagi.
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Kenapa Presiden Jokowi mengutamakan produk dalam negeri? Menurut Hendi, Presiden Jokowi sudah memberikan arahan agar belanja Kementerian, Lembaga dan Pemda mengutamakan Produk Dalam Negeri yakni sebesar 95 persen. Selain itu belanja Kementerian, Lembaga dan Pemda sebanyak 40 persen wajib untuk mengutamakan UMKK.
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk memperluas pasar ekspor? Kementerian Perdagangan terus memperluas pangsa ekspor produk Indonesia hingga ke Meksiko. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar pameran Expo Indonesia en Mexico (EIM) pada 3--6 Agustus 2023 di kawasan World Trade Center, Mexico City, Meksiko dan menghadirkan 51 pelaku usaha di pameran tersebut.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian tingkatkan daya saing industri? 'Perjalanan transformasi industri untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya masih Panjang, sehingga sinergi yang sudah terjalin selama ini harus dilanjutkan dan diperkuat lagi,' jelas Menko Airlangga.
Akibat aturan Permendag itu, katanya, impor kosmetika yang dilakukan secara ilegal juga lebih meningkat. Bahkan, lebih banyak lagi daripada yang legal.
"Ini membuktikan bahwa kebijakan mengecualikan wajib verifikasi bagi sektor kosmetika adalah hal yang tidak tepat," tegasnya.
Dia mengingatkan, Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, telah mencanangkan pertumbuhan ekonomi untuk bertumpu pada pasar dalam negeri terutama saat ekonomi dunia masih sedang lesu.
Alhasil, kebijakan menghilangkan verifikasi di pelabuhan, tidak sejalan dengan arah kebijakan yang dicanangkan Presiden Jokowi. Ada banyak kerugian, jika kebijakan itu tidak segera dicabut. Antara lain, kerugian pendapatan fiskal pemerintah akibat masuknya barang-barang ilegal semakin membanjir.
"Kerugian bagi pengusaha-pengusaha formal, legal dan patuh karena kehilangan pasar, dan terakhir keamanan kesehatan konsumen tidak terjamin," tegasnya.
Menurut data BPOM, saat ini produk impor menguasai pasar kosmetik hampir 60 persen. Selama periode 2013-2014, kosmetik impor menunjukkan peningkatan dominasi pangsa pasar sedangkan kosmetik domestik mengalami penurunan.
Berdasarkan data BPS, ketika ketentuan verifikasi impor kosmetik masih diberlakukan, terjadi penurunan impor sebesar 14 persen dari 2013 hingga 2015. Namun, ketika ketentuan verifikasi dihilangkan pada Desember 2015, terjadi peningkatan sekitar 7 persen hanya dalam waktu satu tahun.
Untuk itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartarti mengingatkan, agar pemerintah, memberi dukungan nyata bagi industri dalam negeri. Jangan sampai, berbagai kebijakan atau deregulasi yang dikeluarkan, justru malah membuat produk dari negara lain kian mudah masuk.
Hasil analisa Indef, banyak kebijakan yang bisa diidentifikasikan justru melemahkan industri dalam negeri. Kebijakan yang tidak sinkron lintas kementerian ini melemahkan industri dalam negeri, terutama berkaitan dengan kebijakan perdagangan dan importasi.
"Begitu dibebaskan untuk impor, maka sulit mendeteksi jenis, spesifikasi produk, karena tercampur. Itu memberikan peluang kebocoran, produk-produk yang mestinya dilakukan pengendalian, tercampur dengan produk lain," pungkas Enny.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika para importir barang elektronik merek luar negeri telat merespons dengan tidak membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan menjadi lebih mahal.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa produk-produk yang dapat diproduksi dalam negeri sebaiknya tidak perlu diimpor.
Baca SelengkapnyaPengenaan bea masuk hingga 200 persen ini juga telah dirundingkan langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaZulhas menilai, dengan memberantas produk impor ilegal maka sejumlah manfaat positif akan dirasakan Indonesia.
Baca SelengkapnyaAturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.
Baca SelengkapnyaMendag mempersilakan China untuk menerapkan aturan serupa pada produk ekspor RI yang menghancurkan industri di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kata Zulkifli, KPPI sedang memantau tujuh komoditas impor yang meliputi tekstil, keramik, elektronik, hingga kosmetik.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut anjloknya kinerja tekstil domestik dan PHK massal akibat dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi sebuah semangat untuk memenuhi industri dalam negeri dengan material yang diproduksi secara lokal
Baca SelengkapnyaBicara pakaian bekas, Indonesia jadi tempat 'buangan' seperti Nigeria. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaKementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan dampak melambungnya impor barang jadi ke Indonesia.
Baca Selengkapnya