Pemerintah diminta putuskan status lapangan migas Sukowati
Merdeka.com - Pengamat Hukum Migas Universitas Airlangga Imam Prihadono meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera memutuskan status Lapangan migas Sukowati yang dikelola Joint Operation Body Pertamina Hulu Energi-PetroChina East Java (JOB PPEJ) pasca berakhirnya kontrak pengelolaan Blok Tuban, 28 Februari 2018.
Dia menilai kelambanan pemerintah dalam memutuskan dikhawatirkan dapat menimbulkan kontroversi adanya kepentingan tertentu di balik penentuan pengelolaan Lapangan Sukowati.
"Pelepasan Sukowati sebaiknya segera diputuskan oleh pemerintah supaya ada kepastian hukum berkaitan dengan industri migas," kata Imam seperti dikutip Antara, Selasa (20/2).
-
Kapan PKS BPH Migas dan Sulut ditandatangani? Adapun agenda penting ini telah dilakukan di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (23/4/2024).
-
Dimana PKS BPH Migas dan Sulut ditandatangani? Adapun agenda penting ini telah dilakukan di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (23/4/2024).
-
Apa isi PKS BPH Migas dan Pemprov Sultra? Dokumen ini selanjutnya akan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang menandai resminya kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sultra.'Setelah dokumen ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra, selanjutnya akan dibahas program-program penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP oleh kedua belah pihak,' ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam kesempatan tersebut.
-
Di mana penandatanganan PKS antara BPH Migas dan Pemprov Sultra? Bertempat di Kantor BPH Migas, Senin (7/10/2024) Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyerahkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) yang diwakili Kepala Kantor Penghubung Provinsi Sultra, Mustakim.
-
Dimana minyak bumi diolah di Sumut? Proses ini biasanya dilakukan pada sebuah wadah tabung tinggi yang kedap terhadap udara. Awalnya minyak mentah akan dialirkan ke dalam tabung tersebut dan kemudian dipanaskan dalam tekanan 1 atmosfer pada suhu 370 derajat celcius.
-
Siapa yang menandatangani PKS BPH Migas dan Sulut? Dalam upaya meningkatkan pengendalian dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) agar tepat sasaran dan tepat volume di Sulawesi Utara, Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Saat ini JOB PPEJ mengelola Blok Tuban di Jawa Timur, berikut unitisasi Sukowati yang 80 persen hak partisipasinya dimiliki Pertamina EP dan 20 persen oleh JOB PPEJ. Di Blok Tuban, PHE dan Petrochina berbagi porsi hak partisipasi masing-masing 50 persen.
Dari total produksi PPEJ yang mencapai 9.000-10.000 barel per hari, sebesar 80 persen berasal dari Lapangan Sukowati. Namun seiring berakhirnya kontrak Blok Tuban, skema kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) berubah menjadi gross split. Sementara untuk Lapangan Sukowati tetap menggunakan skema cost recovery.
Menurut Imam, pemisahan atau gross split dimungkinkan, namun perlu disepakati bersama dengan mitra. Jika tidak, hal ini bisa memicu sengketa di kemudian hari. "Solusi lainnya dari split, dijadikan satu namun pengelolaan tetap oleh Pertamina," imbuhnya.
Imam mengatakan kondisi saat ini bukan lagi hanya sekadar menunjuk Pertamina EP untuk mengelola Lapangan Sukowati, namun ada pertimbangan lainnya yang tidak dibuka ke publik. "Tampaknya memang diperlukan transparansi yang lebih baik dalam proses penunjukan ini agar tidak menjadi preseden yang berlanjut terus di masa depan," ujarnya.
Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, mengatakan berdasarkan regulasi posisi Pertamina untuk mendapat pengelolaan di Lapangan Sukowati dan Blok Tuban secara keseluruhan sangat kuat. Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 cukup jelas dan memberikan keistimewaan kepada Pertamina.
"Dari aspek mekanisme right to match, Pertamina juga berhak mendapatkan prioritas karena memegang share yang paling besar," kata dia.
Menurut Komaidi, dari kondisi yang ada seharusnya tidak perlu ada keraguan pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan Blok Tuban kepada Pertamina. "Perpanjangan dimungkinkan bila keadaan memaksa untuk itu. Namun pemerintah perlu menjelaskan kepada publik kenapa langkah tersebut diambil serta apa rencana ke depannya," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi komitmen kerja pasti (KKP), yang nantinya akan dilakukan pengeboran di WK Ketapang.
Baca SelengkapnyaDampak positif langkah ini yaitu ongkos produksi yang telah dikeluarkan bisa kembali pada negara.
Baca SelengkapnyaProses pensiunan dini bakal mempertimbangkan keekonomian dan tidak timbulkan gejolak.
Baca SelengkapnyaBahlil tidak mempermasalahkan apakah BUMN atau swasta yang mengelola, selama itu masih perusahaan nasional .
Baca SelengkapnyaPembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaPenandatanganan perjanjian jual beli gas yang dilakukan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia ini tentunya akan berdampak positif bagi industri pupuk nasional.
Baca SelengkapnyaSKK Migas minta rencana pengembangan di Blok Masela oleh Pertamina rampung dalam satu bulan.
Baca SelengkapnyaSouth Andaman menyimpan potensi produksi gas dengan jumlah besar. Blok yang digarap Mubadala Energy ini disebut menyimpan potensi hingga 8 TCF.
Baca SelengkapnyaKendati begitu, dia belum mau membocorkan siapa perusahaan migas yang hendak mengambil alih Andaman III.
Baca SelengkapnyaPertamina akan menjalin kerjasama melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Sinopec.
Baca SelengkapnyaSalah satu usaha penguatan ketahanan energi dengan meningkatkan eksplorasi dan eksplotasi agar lifting Migas nasional naik.
Baca SelengkapnyaKontrak operasi PT Vale di Indonesia akan berakhir pada 28 Desember 2025
Baca Selengkapnya