Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah diminta putuskan status lapangan migas Sukowati

Pemerintah diminta putuskan status lapangan migas Sukowati Ilustrasi Migas. shutterstock.com

Merdeka.com - Pengamat Hukum Migas Universitas Airlangga Imam Prihadono meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera memutuskan status Lapangan migas Sukowati yang dikelola Joint Operation Body Pertamina Hulu Energi-PetroChina East Java (JOB PPEJ) pasca berakhirnya kontrak pengelolaan Blok Tuban, 28 Februari 2018.

Dia menilai kelambanan pemerintah dalam memutuskan dikhawatirkan dapat menimbulkan kontroversi adanya kepentingan tertentu di balik penentuan pengelolaan Lapangan Sukowati.

"Pelepasan Sukowati sebaiknya segera diputuskan oleh pemerintah supaya ada kepastian hukum berkaitan dengan industri migas," kata Imam seperti dikutip Antara, Selasa (20/2).

Orang lain juga bertanya?

Saat ini JOB PPEJ mengelola Blok Tuban di Jawa Timur, berikut unitisasi Sukowati yang 80 persen hak partisipasinya dimiliki Pertamina EP dan 20 persen oleh JOB PPEJ. Di Blok Tuban, PHE dan Petrochina berbagi porsi hak partisipasi masing-masing 50 persen.

Dari total produksi PPEJ yang mencapai 9.000-10.000 barel per hari, sebesar 80 persen berasal dari Lapangan Sukowati. Namun seiring berakhirnya kontrak Blok Tuban, skema kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) berubah menjadi gross split. Sementara untuk Lapangan Sukowati tetap menggunakan skema cost recovery.

Menurut Imam, pemisahan atau gross split dimungkinkan, namun perlu disepakati bersama dengan mitra. Jika tidak, hal ini bisa memicu sengketa di kemudian hari. "Solusi lainnya dari split, dijadikan satu namun pengelolaan tetap oleh Pertamina," imbuhnya.

Imam mengatakan kondisi saat ini bukan lagi hanya sekadar menunjuk Pertamina EP untuk mengelola Lapangan Sukowati, namun ada pertimbangan lainnya yang tidak dibuka ke publik. "Tampaknya memang diperlukan transparansi yang lebih baik dalam proses penunjukan ini agar tidak menjadi preseden yang berlanjut terus di masa depan," ujarnya.

Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, mengatakan berdasarkan regulasi posisi Pertamina untuk mendapat pengelolaan di Lapangan Sukowati dan Blok Tuban secara keseluruhan sangat kuat. Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 cukup jelas dan memberikan keistimewaan kepada Pertamina.

"Dari aspek mekanisme right to match, Pertamina juga berhak mendapatkan prioritas karena memegang share yang paling besar," kata dia.

Menurut Komaidi, dari kondisi yang ada seharusnya tidak perlu ada keraguan pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan Blok Tuban kepada Pertamina. "Perpanjangan dimungkinkan bila keadaan memaksa untuk itu. Namun pemerintah perlu menjelaskan kepada publik kenapa langkah tersebut diambil serta apa rencana ke depannya," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PGN Saka Resmi Dapat Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Selama 20 Tahun
PGN Saka Resmi Dapat Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Selama 20 Tahun

Terdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi komitmen kerja pasti (KKP), yang nantinya akan dilakukan pengeboran di WK Ketapang.

Baca Selengkapnya
SKK Migas Bidik Sumur Nganggur Demi Kejar Target Swasembada Energi
SKK Migas Bidik Sumur Nganggur Demi Kejar Target Swasembada Energi

Dampak positif langkah ini yaitu ongkos produksi yang telah dikeluarkan bisa kembali pada negara.

Baca Selengkapnya
Pensiun Dini PLTU Batu Bara Bisa Berdampak Tarif Listrik, Begini Penjelasannya
Pensiun Dini PLTU Batu Bara Bisa Berdampak Tarif Listrik, Begini Penjelasannya

Proses pensiunan dini bakal mempertimbangkan keekonomian dan tidak timbulkan gejolak.

Baca Selengkapnya
Pertamina Diminta Lepas Sumur Migas Lama ke Swasta, Menteri Bahlil: Jangan Nafsu Kuda tapi Tenaga Ayam
Pertamina Diminta Lepas Sumur Migas Lama ke Swasta, Menteri Bahlil: Jangan Nafsu Kuda tapi Tenaga Ayam

Bahlil tidak mempermasalahkan apakah BUMN atau swasta yang mengelola, selama itu masih perusahaan nasional .

Baca Selengkapnya
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus

Pembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Jaga Ketahanan Pangan, BUMN Pupuk Teken Kontrak Jual Beli Gas
Jaga Ketahanan Pangan, BUMN Pupuk Teken Kontrak Jual Beli Gas

Penandatanganan perjanjian jual beli gas yang dilakukan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia ini tentunya akan berdampak positif bagi industri pupuk nasional.

Baca Selengkapnya
Desak Pertamina Kebut Blok Masela, SKK Migas: Pokoknya Agustus Semua Harus Selesai
Desak Pertamina Kebut Blok Masela, SKK Migas: Pokoknya Agustus Semua Harus Selesai

SKK Migas minta rencana pengembangan di Blok Masela oleh Pertamina rampung dalam satu bulan.

Baca Selengkapnya
Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional, Pengembangan Blok South Andaman Rampung Oktober 2024
Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional, Pengembangan Blok South Andaman Rampung Oktober 2024

South Andaman menyimpan potensi produksi gas dengan jumlah besar. Blok yang digarap Mubadala Energy ini disebut menyimpan potensi hingga 8 TCF.

Baca Selengkapnya
Repsol Hengkang, 4 Raksasa Migas Antre Masuk Blok Andaman III
Repsol Hengkang, 4 Raksasa Migas Antre Masuk Blok Andaman III

Kendati begitu, dia belum mau membocorkan siapa perusahaan migas yang hendak mengambil alih Andaman III.

Baca Selengkapnya
Pertamina hingga Kementerian ESDM Kunjungi China Belajar Tingkatkan Produksi Minyak
Pertamina hingga Kementerian ESDM Kunjungi China Belajar Tingkatkan Produksi Minyak

Pertamina akan menjalin kerjasama melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Sinopec.

Baca Selengkapnya
Pertamina Kembangkan Blok Migas di Mogoi-Papua dengan Investasi Tembus USD2 Miliar
Pertamina Kembangkan Blok Migas di Mogoi-Papua dengan Investasi Tembus USD2 Miliar

Salah satu usaha penguatan ketahanan energi dengan meningkatkan eksplorasi dan eksplotasi agar lifting Migas nasional naik.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Pemerintah Setop Kontrak PT Vale Indonesia, Ini Respon ESDM
DPR Minta Pemerintah Setop Kontrak PT Vale Indonesia, Ini Respon ESDM

Kontrak operasi PT Vale di Indonesia akan berakhir pada 28 Desember 2025

Baca Selengkapnya