Pemerintah Diminta Tidak Arogan Terhadap UMKM saat PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun meminta pemerintah dan stakeholders terkait, tidak arogan dalam melakukan penindakan terhadap pelaku UMKM selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Aturan pembatasan sosial ketat itu akan dimulai sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. "Kami minta betul agar pemerintah dan stakeholders (terkait) lainnya untuk tidak arogan, tidak represif dalam menindak UMKM," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (27/11).
Ikhsan menyatakan, pemerintah lebih baik mengutamakan tindakan yang bersifat persuasif ketimbang represif dalam melakukan penindakan terhadap pelaku UMKM selama penerapan PPKM Level 3. Sebab, melalui tindakan yang bersifat persuasif pemerintah dan stakeholders terkait lainnya bisa leluasa menyosialisasikan berbagai ketentuan PPKM Level 3 yang berlaku selama Nataru.
-
Mengapa Kemendag fokus pada UMKM? “Pertemuan AEM-Plus Three menyoroti perkembangan implementasi Kerja Sama Ekonomi ASEAN Plus Three (APT) 2023--2024 dan laporan akhir Proyek Riset APT untuk menjembatani kesenjangan digital pada UMKM.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Bagaimana Ipuk membantu UMKM? TUR mendampingi 5-10 UMKM untuk dibantu dari berbagai sisi, seperti digitalisasi, pengurusan izin, sertifikasi seperti PIRT, dan sebagainya. Di Bunga Desa ini, mereka yang memiliki usaha mikro langsung didampingi untuk pengurusan izin administrasi usaha mereka.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Kenapa Kemnaker sosialisasikan K3 untuk tenaga kerja UMKM? Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata program aksi kepedulian Pemerintah terhadap tenaga kerja sektor UMKM di Indonesia.
-
Apa pesan Ganjar ke UMKM? Di depan para pelaku usaha, Ganjar menekankan pentingnya pelatihan-pelatihan secara rutin bagi UMKM agar dapat lebih maju.
"Dengan demikian, pelaku UMKM domestik bisa memahami aturan-aturan yang berlaku di masa pengetatan pembatasan sosial dan ekonomi," paparnya
Lebih lanjut, Ikhsan menyebut, Akumindo mendukung penerapan kebijakan menerapkan PPKM Level 3 selama masa Nataru. Pengetatan level PPKM itu diperlukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia akibat tingginya mobilitas masyarakat di momen perayaan Nataru.
"Pada intinya kita mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM level 3," tandasnya.
Pemerintah Tetapkan Seluruh Indonesia PPKM Level 3
Pemerintah menetapkan penerapan PPKM Level 3 untuk seluruh Indonesia. PPKM Level 3 akan diberlakukan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, aturan itu demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang.
"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM level 3," katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 saat Libur Nataru secara daring, Rabu (17/11).
Ia menjelaskan, wilayah yang berstatus PPKM level 1 dan 2 akan dipukul rata menjadi level 3. "Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," tegasnya.
Muhadjir menambahkan, kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.
"Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021," ujarnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di tanah air.
Baca SelengkapnyaTerlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.
Baca SelengkapnyaDia menekankan agar Kementerian Koperasi dan UKM mampu memberikan respons yang tidak biasa-biasa saja.
Baca SelengkapnyaJangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDirektur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan pertumbuhan bisnis UMKM ini didorong oleh sejumlah faktor.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil riset yang telah dipublikasikan tersebut, dijelaskan bahwa ekspansi bisnis UMKM terus meningkat dan tetap optimis menghadapi Q3- 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga telah membentuk satgas berantas barang impor ilegal dengan masa kerja hingga akhir tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.
Baca SelengkapnyaTikTok dan Tokopedia diminta untuk tetap menjalankan bisnis sesuai dengan regulasi yang ada.
Baca SelengkapnyaProduk di TikTok Shop dijual dengan harga sangat murah, sehingga UMKM lokal susah bersaing.
Baca Selengkapnya