Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah diminta turun tangan cari solusi nasib driver Uber

Pemerintah diminta turun tangan cari solusi nasib driver Uber Driver Uber. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Perusahaan aplikator transportasi online Uber secara resmi menyerahkan bisnisnya di Asia Tenggara, termasuk Indonesia kepada Grab pada 26 Maret 2018 lalu. Namun, keputusan Uber tersebut tidak diterima sepenuhnya oleh para pengemudi Uber di Indonesia.

Para pengemudi merasa ditelantarkan oleh Uber dan tidak diperhatikan oleh Grab selaku perusahaan yang mengakuisisinya. Tak heran jika ribuan pengemudi Uber menolak bergabung dengan Grab dan memilih pindah ke operator lain, yakni Go-Jek.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menyarankan kepada pemerintah untuk turun tangan membantu nasib para driver tersebut. Pemerintah katanya bisa mengajak bicara pihak Uber.

"Ini menyangkut kepastian nasib mantan mitra pengemudi Uber, skemanya bagaimana? Mestinya pemerintah minta pertanggung jawaban ke Uber terkait kepastian mitra pengemudi," ujarnya seperti ditulis Antara, Rabu (4/4).

Selain itu, Enny juga menyoroti Grab sebagai perusahaan pengakusisi Uber dalam keberlangsungan mitra pengemudi. Seharusnya, sebagai perusahaan pengakuisisi, Grab berkewajiban untuk membawa seluruh aset-aset Uber, termasuk para pengemudinya.

"Kalau tidak salah, memang Grab punya kewajiban menampung mitra pengemudi Uber, namun dengan proses seleksi yang ditentukan oleh Grab. Ya sama saja bohong, tidak memberi kepastian terhadap pengemudi Uber," katanya.

Dilain sisi, Enny mengapresiasi langkah Go-Jek yang mau menampung dan tidak mempersulit para pengemudi Uber untuk bergabung. Dengan demikian, para pengemudi ini bisa tetap bekerja sebagai pengemudi transportasi online dan memperoleh pendapatan.

Seperti diketahui, setelah Uber diakuisisi oleh Grab, kantor-kantor Go-Jek di berbagai wilayah di Jabodetabek ramai didatangi oleh pengemudi Uber. Tujuan mereka cuma satu, yakni mendaftar menjadi pengemudi aplikator transportasi besutan lokal tersebut.

Salah satunya Topan, pria 36 tahun itu pada Senin (2/4) mendatangi kantor Go-Jek di Ruko Crystal Lane di Alam Sutera, Tangerang Selatan untuk mendaftar menjadi pengemudi Go-Jek. Dia mengaku pindah ke Go-Jek lantaran kecewa dengan Uber.

Dia dan para pengemudi Uber lainnya yang ikut membesarkan Uber di Indonesia, merasa dibuang begitu saja dan tidak mendapatkan apa-apa dari akuisisi tersebut. "Bahkan perusahaan yang mengakuisisinya juga mempersulit kami untuk melakukan daftar ulang," kata Topan.

Sedangkan saat mendaftar di Go-Jek, dia dan kawan-kawannya justru dipermudah. Hanya dalam waktu tidak sampai satu jam, dia sudah bisa langsung menjadi pengemudi Go-Jek. "Tapi karena masih baru, saya tidak langsung narik. Harus mempelajari aplikasinya dulu," katanya.

Sebelumnya, aksi korporasi Grab yang mengambil alih Uber diapresiasi oleh berbagai pihak, salah satunya Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi. Dia menganggap cara ini akan memperkuat perusahaan dalam menyediakan moda transportasi sewa khusus di Indonesia.

Hanya saja, Menhub berpesan kepada Grab yang kini kapitalisasinya semakin besar untuk tetap berbisnis sesuai dengan plying field pasar.

"Berkaitan dengan Grab dan Uber, kita ingin tidak ada monopoli. Akuisisi Uber adalah hak masing-masing perusahaan," jelas Budi Karya di kantornya, Senin (2/4).

Saat ini di Indonesia selain Uber dan Grab, ada Go-Jek yang memiliki kesamaan bisnis. Untuk itu semua perusahaan tersebut harus saling berdampingan dalam menyediakan pelayanan kepda masyarakat.

Selain itu, Menhub juga meminta kepada para perusahaan angkutan sewa khusus tersebut untuk memenuhi segala persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Menteri (PM) Nomor 108 mengenai tentang Angkutan dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Sekaligus saya menegaskan bahwa tidak ada penundaan penerapan PM 108 dan berkaitan usulan syarat keselamatan kita tolak. Kita tetap konsisten jadikan keselamatan yang diwakilinya dengan KIR, SIM A Umum, sticker itu tetap dilaksanakan dengan baik," ujarnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menaker: THR untuk Driver Ojol Bukan Kewajiban Perusahaan Aplikator
Menaker: THR untuk Driver Ojol Bukan Kewajiban Perusahaan Aplikator

kewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

Baca Selengkapnya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya

Ribuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.

Baca Selengkapnya
Ojek Online Demo di Batam, Maxin Indonesia Siap Buka Ruang Diskusi
Ojek Online Demo di Batam, Maxin Indonesia Siap Buka Ruang Diskusi

Maxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Skema THR untuk Driver Ojol Tak Jelas, Pemerintah Didesak Lakukan Ini
Skema THR untuk Driver Ojol Tak Jelas, Pemerintah Didesak Lakukan Ini

Regulasi pemerintah yang tidak jelas berdampak terhadap hak ojol dan pekerja informal lainnya.

Baca Selengkapnya
Inilah Tuntutan Ojek Online Sampai Demo Hari Ini
Inilah Tuntutan Ojek Online Sampai Demo Hari Ini

Ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo

Baca Selengkapnya
Ganjar akan Evaluasi Omnibus Law Cipta Kerja
Ganjar akan Evaluasi Omnibus Law Cipta Kerja

Keluhan dan ketidaknyamanan para buruh, harus diakomodir melalui ruang musyawarah.

Baca Selengkapnya
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Fitur Tawar Menawar Tarif Gojek Jadi Perdebatan Netizen, Untung atau Rugi?
Fitur Tawar Menawar Tarif Gojek Jadi Perdebatan Netizen, Untung atau Rugi?

Kebijakan ini dapat membuat Gojek dan ojek pangkalan (opang) terlihat serupa dan tidak lagi memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Grab Pastikan Blacklist dan Pecat Driver Ojol Pemerkosa Turis Brasil di Bali
Grab Pastikan Blacklist dan Pecat Driver Ojol Pemerkosa Turis Brasil di Bali

Pelaku ditangkap di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) saat bersembunyi di rumah pamannya.

Baca Selengkapnya
Dosen ITB: 66 Persen Driver Ojol Ingin Beralih ke Pekerjaan Formal
Dosen ITB: 66 Persen Driver Ojol Ingin Beralih ke Pekerjaan Formal

Pekerjaan di sektor gig, rentan terhadap ketidakstabilan pendapatan dan kurangnya jaminan sosial.

Baca Selengkapnya