Pemerintah diminta untuk ganti kerugian Pertamina jual Premium
Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) mengaku mengalami kerugian hingga Rp 12,63 triliun dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Ini terjadi karena pemerintah menginstruksikan untuk menahan harga penjualan saat harga minyak dunia naik.
Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, seharusnya pemerintah bertanggung jawab atas penahanan harga tersebut. Caranya dengan melakukan pembayaran kerugian PT Pertamina.
"Mengganti kerugian yang dialami Pertamina melalui berbagai cara, termasuk dengan mempertahankan harga jual BBM saat harga minyak dunia turun, membayar melalui APBN-P 2015 atau APBN 2016," ujarnya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Kamis (30/7).
-
Apa yang Pertamina turunkan harganya? Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
-
Apa yang dihapuskan Pertamina? Mulai 1 September 2024 Pertalite tidak akan dijual lagi di SPBU Pertamina.Wacana soal bensin paling murah ini memang sudah mulai ramai sejak bulan lalu, mulai dari rencana dihapus sampai dibatasi.
-
Apa yang Pertamina beli? Erick menyebut BUMN yang terdampak pada bahan baku impor dan BUMN dengan porsi utang luar negeri (dalam dolar AS) yang besar seperti Pertamina, PLN, BUMN Farmasi, MIND ID, agar melakukan pembelian dollar dengan tepatguna, bijaksana dan sesuai prioritas dalam memenuhi kebutuhannya.
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Kenapa Pertamina turunkan harga BBM? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Apa saja yang Pertamina salurkan? Pertamina Patra Niaga siap menyalurkan BBM dan LPG subsidi sesuai dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah.
Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, pemerintah harus proaktif melakukan sosialisasi tentang pola keekonomian dan formula harga BBM yang baru. Terutama saat terjadi kenaikan atau penurunan harga minyak dunia yang berdampak langsung pada naiknya harga BBM dalam negeri.
Namun demikian, Marwan berharap pemerintah tidak bersikap gegabah dalam melakukan perubahan harga BBM. Karena ini dapat berdampak kepada perekonomian Indonesia. "Menetapkan harga BBM secara periodik misalnya setiap 3 bulan atau 6 bulan guna mencegah berbagai dampak buruk akibat perubahan harga yang terlalu cepat," terangnya.
Namun, perubahan harga ini tidak semena-mena dapat dilakukan pemerintah. Harus ada batas terendah dan tertinggi untuk penjualan BBM. Tujuannya untuk mengantisipasi fluktuasi harga yang signifikan ke depannya. "Kemudian pemerintah sebaiknya memberlakukan sistem dan dana stabilisasi harga BBM sebagai pengganti subsidi BBM karena masih banyak masyarakat tidak mampu dan belum berfungsinya sistem subsidi langsung tepat sasaran," tutup Marwan.
Sebelumnya, pemerintahan Jokowi - JK mengeluarkan kebijakan baru yaitu menyediakan dana stabilisasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dana ini akan digunakan untuk menekan kerugian Pertamina dalam menjual Premium. Sebab, ada kalanya Pertamina dilarang menaikkan harga Premium saat harga minyak dunia mengalami kenaikan.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, meski Premium kini sudah tidak disubsidi, pemerintah tidak membiarkan Pertamina menaikkan harga seenaknya. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan seperti sosial ekonomi.
Selama ini saja, Pertamina mengaku mengalami kerugian Rp 12 triliun menjual Premium
"Saya sudah tekankan berkali-kali akan dibentuk dana stabilisasi BBM. Niat suatu ketika harga (minyak dunia) turun, kelebihannya akan dijadikan kompensasi untuk menutup kerugian itu," ujarnya di Kantor Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta Selatan, Selasa (28/7). (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023.
Baca SelengkapnyaPertamina tengah mengkaji penjualan produk selain BBM di Pertashop, seiring dengan banyaknya keluhan penguaha Pertashop merugi.
Baca SelengkapnyaHarga minyak mentah dunia terus menunjukan tren pelemahan hingga USD74,5 per barrel. Meski demikian, penurunan itu tidak diikuti oleh harga BBM Pertamina.
Baca SelengkapnyaSebanyak 201 dari total 448 Pertashop yang mengalami kerugian usai harga jual Pertamax dan Pertaliter terpaut cukup jauh.
Baca SelengkapnyaPGN berpotensi mengalami kerugian karena harus membayar ganti rugi kepada Gunvor yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah.
Baca SelengkapnyaJaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menuntut agar Karen membayar uang pengganti berjumlah miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian tersebut diharapkan semakin meningkatkan kesehatan keuangan BUMN energi tersebut.
Baca SelengkapnyaSejak Maret 2024 BBM non-subsidi RON 92 tersebut belum disesuaikan, sementara itu pada awal Agustus lalu SPBU swasta kembali menaikkan harga BBM sejenis.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, Hakim meminta Pertamina untuk membayar ganti rugi total Rp23,1 miliar.
Baca SelengkapnyaSetelah ditelusuri, ternyata tanki BBM mobilnya telah tercampur dengan air.
Baca SelengkapnyaProses pemindahan dan pengisian dinilai berbahaya lantaran tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPertalite merupakan jenis BBM dengan oktan paling rendah yaitu 90, dengan ciri warna hijau terang.
Baca Selengkapnya