Pemerintah dinilai hanya bebankan tax amnesty genjot penerimaan
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto mengatakan, Kementerian Keuangan tidak maksimal dalam memberikan kontribusi kepada penerimaan APBN. Alasannya, Kemenkeu dinilai terlalu menekankan tax amnesty dibanding melakukan optimalisasi penerimaan dari sektor lain.
"Nah, disini kami memberi catatan merah kepada Kementerian Keuangan di dalam hal defisit kita yang mencapai Rp 330 triliun. Tetapi, kemudian lebih menekankan kepada tax amnesty. Malah tidak melakukan optimalisasi negara yang menjadi bagian prioritas pemerintahan Jokowi," ujar Yenny di Jakarta, Minggu (5/6).
Yenny menjelaskan prioritas pada tax amnesty hanya akan menguntungkan oknum-oknum nakal saja karena sarat akan kepentingan politik. Menurut dia, ada beberapa hal yang bisa dilakukan Kemenkeu dalam menggenjot penerimaan APBN.
-
Siapa yang diuntungkan dari penggunaan pajak di Sumut? Pajak juga dapat digunakan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dengan memaksa orang-orang kaya untuk membayar lebih banyak daripada orang-orang miskin. Hal ini dapat membantu dalam mendistribusikan kekayaan secara adil di masyarakat.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Kapan pemimpin korup berhasil meraup keuntungan? Ketika rakyat lapar, pemimpin korup bisa makan besar dengan aman.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
-
Siapa yang terlibat dalam mafia hukum? 'Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini',' ujarnya. 'Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum,' tambahnya.
Yang pertama, Kemenkeu harus mengejar 60 persen perusahaan yang saat ini tidak membayar royalti sehingga membuat negara kehilangan pemasukan sbeesar Rp 135 triliun hingga Rp 150 triliun.
"Kedua, ada sekitar 100 perusahaan yang tidak bayar pajak, tapi sampai sekarang juga tidk ada treatmennya. Ketiga adalah jumlah NPWP baru 11 persen tapi sampai sekarang Kemenkeu tidak melakukan treatment. Untuk apa? Untuk meningkatkan penerimaan pajak yang kemudian ke tax amnesty. Kalau kita nominalkan itu lebih dari tax amnesty. Saya pikir tax amnesty menjadi kebijakan yang sporadis. Kementerian Keuangan tidak performance dalam melakukan optimalisasi penerimaan negara," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaGus Yahya berharap, dengan penjelasan pemerintah tersebut maka masyarakat bisa memahami kebijakan pemerintah terkait kenaikan pajak 12 persen.
Baca SelengkapnyaKepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan sebanyak 36,67 persen anggaran yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek strategis nasional
Baca SelengkapnyaTransaksi akuisisi Tiktok terhadap Tokopedia bukan semata-mata demi pelaku usaha kecil-menengah dan produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.
Baca SelengkapnyaUstaz Dasad Latif sindir pemerintah mengenai wajib pajak yang dibebankan kepada rakyat.
Baca SelengkapnyaSelain itu, ditengarai juga ada peluang politisasi bansos yang bisa ditafsirkan sebagai menguntungkan paslon tertentu.
Baca Selengkapnya"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaRonny menyoroti kendala laten terjadi pada pergerakan ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu
Baca Selengkapnya