Pemerintah dinilai masih lemah atasi konflik lahan kelapa sawit
Merdeka.com - Sawit Watch mencatat jumlah konflik antara komunitas dengan pengusaha perkebunan mencapai 776 konflik pada 2015. Banyaknya konflik tersebut dipengaruhi lambatnya kemampuan pemerintah dalam menyelesaikan secara holistik, sehingga jumlahnya terus meningkat.
Wakil Direktur Sawit Watch, Achmad Surambo mengatakan, pemerintah masih menggunakan cara lama dalam menyelesaikan konflik. Sehingga, reformasi agraria dalam membereskan ketimpangan kepemilikan lahan dan penurunan konflik akan sulit terealisasikan.
"Di perkebunan sawit, jumlah konflik yang ada sekarang itu naik. Bagaimana tidak, pemerintah sekarang menyelesaikan konflik itu masih case by case, satu per satu. Jadi lama penyelesaiannya dan janji penyelesaian konflik secara holistik itu tidak tercapai," kata Achmad dalam diskusi Kedaulatan Pangan di Hotel Akmani, Jakarta, Rabu (30/12).
-
Bagaimana cara penyelesaian sengketa Pemilu dilakukan? Umumnya dan termasuk Indonesia, dalam menyelesaikan sengketa pemilu dibagi menjadi dua terminologi. Pertama adalah penyelesaian sengketa pemilu selama proses pemilu itu sendiri. Kedua adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu. Nantinya pemerintah akan membagi peran kedua terminologi pada instansi yang berbeda.
-
Bagaimana Kemlu membantu menyelesaikan konflik? Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sidharta R. Suryodipuro, mengatakan resolusi konflik Myanmar akan dibahas oleh para pemimpin negara ASEAN, kendati pihak pemerintah Myanmar tidak mengutus delegasi resmi.
-
Bagaimana solusi penyelesaian konflik Papua? Semua itu dilakukan melalui pendekatan pengakuan hak sipil politik, ekonomi sosial budaya, memperkuat pendidikan untuk kesadaran hak, dan memperkuat kualitas SDM anak muda dengan pendidikan adat dan pendidikan nasional.
-
Bagaimana cara PT MDA menyelesaikan masalah lahan warga Latimojong? Diana menegaskan PT MDA tidak pernah melakukan tindakan paksa.'Semua proses yang dijalankan oleh perusahaan telah sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk upaya mediasi dengan melibatkan pemerintah desa dan pemerintah kabupaten setempat serta berkoordinasi secara intens dengan Satgas Percepatan Investasi kepada para penggarap lahan negara yang masuk lahan konsesi MDA,' tuturnya.
-
Kenapa mekanisme kelembagaan dibutuhkan untuk menyelesaikan sengketa Pemilu? Maka dari itu, adanya mekanisme kelembagaan penting untuk bisa menyelesaikan sejumlah sengketa pemilu. Bukan hanya untuk sengketa pemilu saja, mekanisme ini juga bisa digunakan untuk melindungi hak-hak warga negara.
-
Bagaimana cara lembaga menyelesaikan perselisihan hasil pemilu? Proses penyelesaian sengketa dimulai dengan penerimaan gugatan sengketa hasil pemilu oleh LPPHP, kemudian dilakukan proses mediasi, konsiliasi, atau adjudikasi untuk mencapai penyelesaian yang adil dan akurat.
Salah satu lemahnya pemerintah dalam menyelesaikan konflik terbukti dalam pencabutan perluasan lahan sawit yang belum terealisasikan. Sayangnya, belum ada kebijakan riil dari pemerintah pusat untuk mengatur pencabutan izin tersebut.
Alasannya, lanjut dia, saat ini izin perluasan lahan perkebunan kelapa sawit masih dipegang oleh pemerintah daerah dan provinsi, seperti bupati dan walikota. Sehingga, meski sudah ada pernyataan akan dicabut, hal itu tidak akan berpengaruh selama izin masih dipegang oleh pemerintah daerah dan provinsi.
"Pak Jusuf Kalla pernah mengatakan bahwa izin ekspansi lahan akan dicabut. Tidak akan saya dengarkan, kecuali Pak Jusuf Kalla membuat suatu kebijakan untuk menarik izin dari pemerintah daerah untuk diatur oleh pemerintah pusat," pungkas dia. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahli Patologi Sosial dari Universitas Indonesia, Ester Jusuf, mengungkapkan, kemiskinan di beberapa wilayah terlihat sengaja dipertahankan.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyadari ada komunikasi yang tak tepat dalam proses relokasi ini. Sehingga memancing emosi warga.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaLuhut menuturkan, dalam berbagai konflik seperti yang terjadi di Rempang, bisa dipastikan ada oknum provokator yang memecah belah masyarakat.
Baca SelengkapnyaMK telah memberikan koreksi terhadap Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Baca SelengkapnyaReforma agraria dinilai bisa menjawab semua ragam konflik tanah masyarakat.
Baca SelengkapnyaUpaya pemerintah agar Indonesia memiliki ketahanan pangan dengan membangun lumbung pangan.
Baca SelengkapnyaFood estate sejatinya bukan program baru yang dilakukan pemerintah untuk menjamin ketahan pangan.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaKinerja industri kelapa sawit di Indonesia tak sebaik dari tahun kemarin.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menilai perlu banyak keterlibatan pelaku industri dalam program hilirisasi
Baca Selengkapnya