Pemerintah disarankan kaji ulang Holding BUMN Migas, ini alasannya
Merdeka.com - Pengamat hukum, Ahmad Redi menyarankan pemerintah untuk mengkaji ulang keputusan dalam pembentukan penggabungan perusahaan (holding) minyak dan gas bumi (migas). Menurutnya, holding BUMN Migas tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dalam pandangannya, penyertaan modal negara ke dalam Pertamina sebagai perusahaan yang akan menjadi induk holding BUMN Migas harus dilakukan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang berarti harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Hilangnya kontrol pemerintah dan DPR secara langsung pada BUMN yang jadi anak perusahaan akibat adanya kebijakan holdingisasi sangat berbahaya mengingat akan terjadi transformasi kekayaan negara menjadi bukan kekayaan negara lagi," ujar Redi dikutip dari Antara, Jumat (9/3).
-
Kenapa Pertamina berpartisipasi? Pertamina akan berperan aktif dalam flagship event ASEAN Summit 2023. Hal ini merupakan Upaya bersama Kementerian BUMN dan BUMN mendukung AIPF sebagai pilar episentrum pertumbuhan ekonomi di ASEAN melalui kolaborasi dengan mitra global.
-
Mengapa Pertamina penting bagi perekonomian nasional? Hingga akhir Oktober 2023, Pertamina telah berkontribusi hingga Rp255,51 triliun, terdiri dari pajak, dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta signature bonus, sebagai langkah kepatuhan Pertamina dalam pembayaran pajak dan aspek keuangan lainnya.
-
Mengapa Pertamina menerapkan PADMA di DPPU? Dengan adanya digitalisasi, harapannya ada integrasi data dalam setiap proses refuelling sehingga pelayanan kepada konsumen dapat dilaksanakan lebih tepat waktu, lebih akurat, efektif dan efisien, serta turut mendukung upaya stakeholder dalam menerapkan program Smart and Digital Airport di Indonesia' jelasnya.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Siapa yang BPH Migas ajak kerjasama? BPH Migas bekerja sama dengan berbagai pihak agar BBM dapat dinikmati masyarakat. Salah satunya adalah Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).
Pengajar Fakutas Hukum Universitas Tarumanagara ini menegaskan, penggabungan PGN sebagai anak usaha Pertamina akan berakibat pada hilangnya pengawasan keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas anak usaha holding tersebut.
"Aksi korporasi holdingisasi secara nyata merugikan kepentingan nasional karena perubahan bentuk dari perusahaan negara menjadi perusahaan swasta akan menghapus kontrol Pemerintah dan DPR," tegasnya.
Selain merugikan negara, Redi mengingatkan kalau holdingisasi BUMN juga akan merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan dari perusahaan pelat merah yang hidup dari pajak yang mereka bayarkan.
Dengan menjadi anak perusahaan suatu holding, maka PGN yang tadinya berbentuk BUMN akan kehilangan kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO)-nya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
"Selain itu, dalam UU Keuangan Negara disebutkan PSO dalam rangka penyertaan modal negara kepada swasta hanya dapat dilakukan dalam keadaan tertentu yang berakibat pada perekonomian nasional setelah mendapat persetujuan DPR," kata Redi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaPembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaErick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.
Baca SelengkapnyaMerespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaHal ini merupakan upaya pengawasan distribusi BBM di Provinsi Kalimantan Barat, baik BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi.
Baca SelengkapnyaPemerintah perlu menyampaikan roadmap perkeretaapian Indonesia tentang kebutuhan transportasi penduduk.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaHolding kedua perusahaan di BUMN sektor perkeretaapian tersebut untuk memperkuat bisnis satu sama lain.
Baca SelengkapnyaPerusahaan milik negara yang menerima insentif anggaran tersebut harus memiliki performa yang cukup baik
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPara pelaku usaha mengungkapkan bahwa ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh industri ini.
Baca SelengkapnyaErick menagih Komisi VI DPR sambil mengulurkan tangan terkait Rancangan Undang-Undang BUMN.
Baca Selengkapnya