Pemerintah Disarankan Pisahkan Aturan Rokok Elektrik dengan Konvensional
Merdeka.com - Visiting Professor Lee Kuan Yew School of Public Policy National University of Singapore, Tikki Pangestu menyarankan kepada pemerintah untuk memisahkan peraturan mengenai rokok elektrik serta produk tembakau alternatif lainnya dengan produk rokok konvensional. Saat ini, produk tembakau alternatif masih masuk dalam kategori hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dan diperlakukan sama dengan produk rokok konvensional dengan tarif cukai hingga 57 persen.
Mengacu pada berbagai penelitian ilmiah yang menyimpulkan risiko lebih rendah, tarif cukai produk tembakau alternatif seharusnya lebih kecil dibandingkan rokok konvensional. Baik Pemerintah maupun akademisi di Indonesia perlu untuk menelaah kembali melalui penelitian lebih lanjut mengenai produk tembakau alternatif sehingga kebijakan yang disusun dapat lebih komprehensif dan tepat.
"Pemerintah perlu menyusun kerangka kebijakan yang tepat dan sesuai terkait pengaturan produk tembakau alternatif," kata Tikki dikutip di Jakarta, Rabu (6/3).
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Bagaimana cara penelitian menentukan pengaruh merokok pada kesehatan? Penelitian ini mengevaluasi 3.430 anak di Swedia utara yang diikuti sejak usia delapan tahun hingga mereka berusia 19 tahun. Kemudian, mereka kembali dievaluasi pada usia 28 tahun melalui kuesioner tahunan.
-
Mengapa tembakau di Jawa Tengah berkembang pesat? Kondisi itu membuat pertanian tembakau di Jateng berkembang secara signifikan. Setiap daerah di Jateng bahkan punya karakteristik tembakau yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
-
Apa yang sedang dikaji Pertamina saat ini? 'Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,' kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu, (30/8).
Keberadaan produk tembakau alternatif diharapkan bisa menjadi salah satu solusi menekan tingginya tingkat konsumsi (prevalensi) merokok masyarakat dewasa di Indonesia. Hal ini telah terbukti di sejumlah negara lain yang sebelumnya mengalami situasi sama dengan Indonesia.
Tikki Pangestu menjelaskan, produk tembakau alternatif merupakan salah satu cara penting mengatasi masalah perokok di Indonesia. "Terutama untuk prevalensi yang sangat tinggi di antara pria Indonesia," tegas Tikki.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan 2018 menunjukkan jumlah perokok berusia di atas 15 tahun mencapai 33,8 persen dari total penduduk dewasa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62,9 persen merupakan perokok laki-laki dan 4,8 persen perokok perempuan.
Berdasarkan riset Atlas Tobacco, pada 2016 jumlah perokok di Indonesia mencapai hampir 55 juta orang dan berada dalam tren meningkat. Jumlah ini membuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat konsumsi rokok tertinggi ketiga di dunia setelah China dan India.
Tikki menjelaskan sudah banyak penelitian ilmiah yang kuat mengenai produk tembakau alternatif. Salah satu yang terbaru adalah hasil penelitian pakar kesehatan dari berbagai universitas di London, Inggris yang dipublikasikan dalam The New England Journal of Medicine pada 30 Januari 2019.
Penelitian berjudul 'A Randomized Trial of E-Cigarettes versus Nicotine-Replacement Therapy' ini menemukan bahwa penggunaan rokok elektrik hampir dua kali lebih efektif dari penggunaan pengganti nikotin, seperti permen karet, untuk membantu perokok berhenti merokok. Uji coba terhadap 886 perokok menemukan bahwa 18 persen perokok yang menggunakan rokok elektrik bertahan untuk berhenti merokok selama satu tahun dibandingkan dengan 9,9 persen mereka yang memakai terapi pengganti nikotin.
Menurut Tikki, secara umum setidaknya terdapat dua hal yang menjadi kesimpulan berbagai penelitian ilmiah mengenai produk tembakau alternatif. Pertama, produk tembakau alternatif 95 persen lebih rendah risiko dibandingkan rokok yang dibakar terkait jumlah bahan beracun yang terdeteksi. Kedua, produk tembakau alternatif dapat membantu perokok berhenti merokok.
"Keengganan para profesional kesehatan menerima kenyataan ini adalah suatu fenomena yang mengkhawatirkan dan tidak jelas sebabnya," tegas mantan Director Research Policy and Cooperation Department WHO ini.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanfaatan produk tembakau alternatif juga dapat menjadi salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi merokok.
Baca SelengkapnyaSekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnasi Mudi menyayangkan PP 28/2024 disahkan dan ditandatangani oleh berbagai Kementerian yang tidak terl
Baca SelengkapnyaIndustri hasil tembakau merupakan industri yang sangat luas, sehingga perlu diatur dengan lebih komprehensif.
Baca SelengkapnyaRPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.
Baca SelengkapnyaSejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.
Baca SelengkapnyaRPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini mengurangi kemampuan konsumen untuk mendapatkan informasi produk sehingga dapat memutuskan produk yang tepat.
Baca SelengkapnyaAngka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca SelengkapnyaDengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.
Baca SelengkapnyaUsai menuai polemik, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku akan mengkaji ulang aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaHal ini karena aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai tak sejalan dengan UU yang menaungi bidang pertanian.
Baca SelengkapnyaDari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.
Baca Selengkapnya