Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Disarankan Pisahkan Aturan Rokok Elektrik dengan Konvensional

Pemerintah Disarankan Pisahkan Aturan Rokok Elektrik dengan Konvensional Ilustrasi rokok elektrik. ©Shutterstock/ppi09

Merdeka.com - Visiting Professor Lee Kuan Yew School of Public Policy National University of Singapore, Tikki Pangestu menyarankan kepada pemerintah untuk memisahkan peraturan mengenai rokok elektrik serta produk tembakau alternatif lainnya dengan produk rokok konvensional. Saat ini, produk tembakau alternatif masih masuk dalam kategori hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dan diperlakukan sama dengan produk rokok konvensional dengan tarif cukai hingga 57 persen.

Mengacu pada berbagai penelitian ilmiah yang menyimpulkan risiko lebih rendah, tarif cukai produk tembakau alternatif seharusnya lebih kecil dibandingkan rokok konvensional. Baik Pemerintah maupun akademisi di Indonesia perlu untuk menelaah kembali melalui penelitian lebih lanjut mengenai produk tembakau alternatif sehingga kebijakan yang disusun dapat lebih komprehensif dan tepat.

"Pemerintah perlu menyusun kerangka kebijakan yang tepat dan sesuai terkait pengaturan produk tembakau alternatif," kata Tikki dikutip di Jakarta, Rabu (6/3).

Orang lain juga bertanya?

Keberadaan produk tembakau alternatif diharapkan bisa menjadi salah satu solusi menekan tingginya tingkat konsumsi (prevalensi) merokok masyarakat dewasa di Indonesia. Hal ini telah terbukti di sejumlah negara lain yang sebelumnya mengalami situasi sama dengan Indonesia.

Tikki Pangestu menjelaskan, produk tembakau alternatif merupakan salah satu cara penting mengatasi masalah perokok di Indonesia. "Terutama untuk prevalensi yang sangat tinggi di antara pria Indonesia," tegas Tikki.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan 2018 menunjukkan jumlah perokok berusia di atas 15 tahun mencapai 33,8 persen dari total penduduk dewasa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62,9 persen merupakan perokok laki-laki dan 4,8 persen perokok perempuan.

Berdasarkan riset Atlas Tobacco, pada 2016 jumlah perokok di Indonesia mencapai hampir 55 juta orang dan berada dalam tren meningkat. Jumlah ini membuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat konsumsi rokok tertinggi ketiga di dunia setelah China dan India.

Tikki menjelaskan sudah banyak penelitian ilmiah yang kuat mengenai produk tembakau alternatif. Salah satu yang terbaru adalah hasil penelitian pakar kesehatan dari berbagai universitas di London, Inggris yang dipublikasikan dalam The New England Journal of Medicine pada 30 Januari 2019.

Penelitian berjudul 'A Randomized Trial of E-Cigarettes versus Nicotine-Replacement Therapy' ini menemukan bahwa penggunaan rokok elektrik hampir dua kali lebih efektif dari penggunaan pengganti nikotin, seperti permen karet, untuk membantu perokok berhenti merokok. Uji coba terhadap 886 perokok menemukan bahwa 18 persen perokok yang menggunakan rokok elektrik bertahan untuk berhenti merokok selama satu tahun dibandingkan dengan 9,9 persen mereka yang memakai terapi pengganti nikotin.

Menurut Tikki, secara umum setidaknya terdapat dua hal yang menjadi kesimpulan berbagai penelitian ilmiah mengenai produk tembakau alternatif. Pertama, produk tembakau alternatif 95 persen lebih rendah risiko dibandingkan rokok yang dibakar terkait jumlah bahan beracun yang terdeteksi. Kedua, produk tembakau alternatif dapat membantu perokok berhenti merokok.

"Keengganan para profesional kesehatan menerima kenyataan ini adalah suatu fenomena yang mengkhawatirkan dan tidak jelas sebabnya," tegas mantan Director Research Policy and Cooperation Department WHO ini.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Inovasi Jadi Solusi Kurangi Dampak Bahaya Tembakau
Inovasi Jadi Solusi Kurangi Dampak Bahaya Tembakau

Pemanfaatan produk tembakau alternatif juga dapat menjadi salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi merokok.

Baca Selengkapnya
Petani Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan soal Tembakau, Ajak Industri Hulu Hingga Hilir
Petani Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan soal Tembakau, Ajak Industri Hulu Hingga Hilir

Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnasi Mudi menyayangkan PP 28/2024 disahkan dan ditandatangani oleh berbagai Kementerian yang tidak terl

Baca Selengkapnya
Asosiasi Vape Usul Aturan Rokok Elektronik Terpisah dari RPP Kesehatan, Kenapa?
Asosiasi Vape Usul Aturan Rokok Elektronik Terpisah dari RPP Kesehatan, Kenapa?

Industri hasil tembakau merupakan industri yang sangat luas, sehingga perlu diatur dengan lebih komprehensif.

Baca Selengkapnya
Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya
Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya

RPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.

Baca Selengkapnya
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah

Sejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya

RPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Asosiasi Vape Minta Kebijakan Rokok Kemasan Polos Tanpa Merek Dikaji Ulang, Ini Alasannya
Asosiasi Vape Minta Kebijakan Rokok Kemasan Polos Tanpa Merek Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Kebijakan ini mengurangi kemampuan konsumen untuk mendapatkan informasi produk sehingga dapat memutuskan produk yang tepat.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok
Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok

Angka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal

Baca Selengkapnya
Pengusaha Rokok Elektrik: UU Kesehatan Beri Kepastian untuk Investasi dan Berusaha
Pengusaha Rokok Elektrik: UU Kesehatan Beri Kepastian untuk Investasi dan Berusaha

Dengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.

Baca Selengkapnya
Bikin Heboh, Menkes Kaji Ulang Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Bikin Heboh, Menkes Kaji Ulang Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Usai menuai polemik, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku akan mengkaji ulang aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Petani Minta Kemenkes Kaji Ulang Aturan Tembakau di RPP Kesehatan, Kenapa?
Petani Minta Kemenkes Kaji Ulang Aturan Tembakau di RPP Kesehatan, Kenapa?

Hal ini karena aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai tak sejalan dengan UU yang menaungi bidang pertanian.

Baca Selengkapnya
Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal
Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal

Dari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.

Baca Selengkapnya