Pemerintah Dorong Daerah Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan pemerintah terus mendorong Pemerintah Daerah untuk menerapkan teknologi dalam penanganan sampah di wilayah masing-masing. Hal tersebut, dia sampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) yang membahas waste energy dengan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
"Tadi saya ngomong sama Tangerang, Pak Zaki, supaya sekaligus dilakukan. Ini kan kita mau bersihkan sampah. Cara paling mudah itu. Tapi ada keekonomiannya," kata dia, saat ditemui, di Kantornya, Jakarta, Selasa (8/1).
Payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan pun sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 12 April 2018 lalu. "Perpres-nya juga sudah selesai kok. Tidak ada masalah," ujarnya.
-
Apa yang dilakukan Pemkab Bantul untuk mengatasi sampah? “Mohon kerja sama kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Penutupan itu juga hasil kesepakatan rapat Sekda DIY dengan Sekda Kabupaten Sleman, Sekda Kabupaten Bantul, dan Sekda Kota Yogyakarta,“ katanya melalui sebuah surat edaran.
-
Mengapa Wali Kota Tarakan menekankan pengelolaan sampah? Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan beberapa poin penting terkait pengelolaan sampah demi kenyamanan dan keindahan kota Tarakan melalui program TPS3R.
-
Bagaimana Pemkab Sleman atasi masalah sampah? Pemkab Sleman menetapkan beberapa kebijakan dalam pengelolaan sampah rumah tangga agar semakin dapat terkelola dengan baik.
-
Apa saja kebijakan Pemkab Sleman tentang sampah? Pemkab Sleman menetapkan beberapa kebijakan dalam pengelolaan sampah rumah tangga agar semakin dapat terkelola dengan baik.
-
Apa yang digaungkan oleh pemerintah Kota Pasuruan untuk membuat kota lebih bersih? Salah satu upaya pemerintah kota Pasuruan dalam mengatasi permasalahan lingkungan adalah dengan meningkatkan keterlibatan peran serta masyarakat dalam program Pasuruan Resik yang selalu digaungkan demi terwujudnya Pasuruan Kota Madinah.
-
Siapa yang meminta daerah mengelola sampah secara mandiri? Pada Jumat (21/7) Sekda DIY Benny Suharsono meminta agar pemerintah kabupaten/kota mengelola sampah secara mandiri seiring penutupan TPA Regional Piyungan, Bantul mulai 23 Juli sampai 5 September 2023 karena telah melebihi kapasitas.
Terkait teknologi pengelolaan sampah yang akan digunakan, Menko Luhut mengatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemda sesuai perhitungan yang dilakukan. "Kita lepaskan mereka pakai mana saja. Banyak teknologi sekarang. China bagus, Korea bagus, Jepang juga bagus. Mana yang paling murah saja," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu karena sampah di Jakarta tidak hanya bisa di tampung di Bantar Gebang. Meski begitu, Pramono meminta agar rencana tersebut tidak merusak lingkungan.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ingin DLH DKI Tiru Singapura, Sampah Jakarta Bisa Dikelola di Laut atau Teluk
Baca SelengkapnyaSebelum di Kota Pekanbaru, PTT PP juga telah membangun SPALDT di Palembang dan Makassar.
Baca SelengkapnyaKementerian LH meminta, pemerintah daerah di seluruh Indonesia segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta agar Pemda melakukan pengembangan dari proyek yang diselesaikan pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaTarget pemerintah, setahun ke depan sampah di Bali dapat berkurang banyak.
Baca SelengkapnyaSaat peresmian, Jokowi menekankan pentingnya sistem pengelolaan air limbah cair.
Baca SelengkapnyaCalon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membeberkan langkahnya memecahkan masalah sampah di Solo
Baca SelengkapnyaLuhut berharap seluruh elemen masyarakat kompak dalam menangkal polusi udara yang disebabkan aktivitas pembakaran sampah.
Baca Selengkapnya"Ini sangat penting agar kendaraan (motor listrik) dapat digunakan kembali di jalan raya," kata Luhut.
Baca SelengkapnyaPercepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.
Baca SelengkapnyaPembangunan daerah sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan atau terpadu dari pembangunan nasional.
Baca Selengkapnya