Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah dorong pemanfaatan sukuk bagi perkembangan pesantren

Pemerintah dorong pemanfaatan sukuk bagi perkembangan pesantren Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. ©2017 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemerintah mendorong pemanfaatan investasi sukuk yang dapat menjadi modal pengembangan infrastruktur pesantren secara mandiri melalui pengelolaan aset wakaf melalui instrumen keuangan syariah.

Menurutnya, kunci penting keberhasilan sebuah pesantren adalah kesuksesan mengelola wakaf sehingga menjadi modal. Tidak saja untuk mengembangkan amal usaha dan pendidikan, dia berujar bahwa ini memberikan manfaat bagi pengembangan kesejahteraan insan pesantren.

"Dalam catatan saya, sejumlah pesantren sanggup mengelola wakaf produktif hingga mencapai omzet miliaran rupiah. Jika pengelola pesantren memanfaatkan investasi berbasis syariah yaitu sukuk maka pesantren dapat melakukan pembangunan infrastruktur lebih cepat," tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (29/6).

Orang lain juga bertanya?

Kementerian Keuangan mencatat pada 2015, jumlah tanah wakaf atau tanah yang disumbangkan untuk tujuan sosial di Indonesia mencapai 5 miliar meter persegi yang tersebar di 400.000 titik di seluruh Indonesia dengan nilai setara Rp 2.050 triliun.

Dengan nilai tersebut, melalui instrumen sukuk atau surat utang syariah, pengelola pesantren dapat melakukan perjanjian atau akad dengan BUMN diawasi oleh pengelola tanah wakaf atau nazir untuk melakukan pembangunan unit yang lebih bernilai bisnis seperti rumah sakit.

Setelah akad disepakati dan dana didapatkan melalui sukuk, maka pembangunan rumah sakit di atas tanah wakaf bisa dilakukan. Keuntungan operasional rumah sakitlah yang nantinya digunakan untuk membayar sukuk dengan skema bagi hasil antar kedua belah pihak.

"Jika potensi tanah wakaf dan sistem investasi sukuk dapat dilakukan maka pembangunan infrastruktur unit bisnis pesantren akan lebih cepat. Masyarakat sendiri telah menikmati hasil dari sistem investasi sukuk yang diterapkan pemerintah sejak 2013 dalam pembangunan infrastruktur," imbuhnya.

Kementerian Keuangan mencatat proyek infrastruktur yang dibiayai melalui surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk pada tahun anggaran 2017 tercatat sebesar Rp 16,76 triliun. Infrastruktur yang dibiayai menggunakan SBSN di 2017 terdiri dari 590 proyek yang tersebar di 34 provinsi.

Rincian proyek yang dibangun dengan menggunakan dana bebas riba di 2017 antara lain 15 proyek infrastruktur perkeretaapian pada Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan nilai Rp 7,54 triliun. Kemudian 88 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kementerian PUPR senilai Rp 4,69 triliun.

Selanjutnya, 188 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan, serta pengelolaan drainase utama perkotaan pada Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR yakni Rp 2,73 triliun. Lalu, 11 proyek embarkasi haji di Ditjen Pengelolaan Haji dan Umrah Kementerian Agama sebesar Rp 424 miliar

Sementara tahun ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mengeluarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp 22,53 triliun untuk membiayai 587 proyek infrastruktur.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Purna Tugas, Wapres Ma'ruf Amin Titip Dana Wakaf Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat
Jelang Purna Tugas, Wapres Ma'ruf Amin Titip Dana Wakaf Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat

Sejak tahun 2004, pemerintah menegaskan bentuk wakaf tidak hanya sebatas tanah, tetapi juga harta benda lainnya, termasuk uang.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Strategi Bank DKI Perluas Layanan Perbankan di Lingkungan Pesantren
Strategi Bank DKI Perluas Layanan Perbankan di Lingkungan Pesantren

Kerja sama ini untuk mewujudkan pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren.

Baca Selengkapnya
OJK Kembangkan Program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusi Keuangan Syariah di Jateng
OJK Kembangkan Program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusi Keuangan Syariah di Jateng

EPIKS mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah khususnya di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
BSI Sinergi dengan Pesantren, Perkuat Ekosistem Islam dan Pengembangan Ekonomi Syariah di Aceh
BSI Sinergi dengan Pesantren, Perkuat Ekosistem Islam dan Pengembangan Ekonomi Syariah di Aceh

BSI mengukuhkan kembali komitmennya dalam memperkuat ekosistem Islam di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Wapres Minta Jabar Maksimalkan Potensi Keuangan Syariah
Wapres Minta Jabar Maksimalkan Potensi Keuangan Syariah

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta Jawa Barat sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional bisa memaksimalkan potensi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Berkembang Pesat, Keuangan Syariah Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Berkembang Pesat, Keuangan Syariah Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

BI mencatat pertumbuhan kredit pembiayaan syariah di Sumut di triwulan 3 tahun 2024 mencapai 12,3%

Baca Selengkapnya
Menko PMK Minta Pemda Majukan Pesantren, Perhatikan Insentif Gurunya
Menko PMK Minta Pemda Majukan Pesantren, Perhatikan Insentif Gurunya

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, pemerintah bertekad untuk memajukan pondok-pondok pesantren

Baca Selengkapnya
Gerakan Hidupkan Waqaf di Masjid untuk Kemakmuran Jamaah
Gerakan Hidupkan Waqaf di Masjid untuk Kemakmuran Jamaah

Menurut Kamaruddin, gerakan ini akan mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk ASN, politisi, calon pengantin, para penyuluh, hingga penghulu untuk berwakaf

Baca Selengkapnya
Ketum PKB Dukung Penuh Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
Ketum PKB Dukung Penuh Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren

Saat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Amin Minta Pemerintah Daerah Kembangkan Ekonomi Syariah
Wapres Ma'ruf Amin Minta Pemerintah Daerah Kembangkan Ekonomi Syariah

Pemerintah daerah diminta mendorong peningkatan literasi masyarakat tentang ekonomi syariah.

Baca Selengkapnya
Gelar Pertemuan Tahunan Ijtima Sanawi, OJK Dorong Penguatan Dewan Pengawas Syariah
Gelar Pertemuan Tahunan Ijtima Sanawi, OJK Dorong Penguatan Dewan Pengawas Syariah

OJK bersama DSN-MUI menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Tahunan (Ijtima Sanawi) DPS 2023.

Baca Selengkapnya