Pemerintah Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Kamboja Dijanjikan Gaji Rp 7,7 Juta
Merdeka.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan percobaan pengiriman sebanyak 6 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja. Calon PMI tersebut akan diberangkatkan ke Kamboja melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengungkapkan upaya penggagalan usai pihaknya menerima laporan dari seorang calon PMI perempuan melalui Crisis Center BP2MI.
"Yang bersangkutan calon PMI bernama Regita. Dia telah melapor ke BP2MI dan menjelaskan modus pemberangkatan ilegal," ungkap Benny dalam Konferensi Pers, di Media Center BP2MI, Jumat (11/9).
-
Bagaimana BP2MI membantu Pekerja Migran Indonesia? 'Saya sangat terkesan dan mengapresiasi pelepasan PMI hari ini. Di mana BP2MI sangat serius dan menjiwai bagaimana mewujudkan PMI legal yang memiliki dokumen lengkap,' tuntasnya.
-
Mengapa BP2MI memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Kenapa WNI bekerja di Kamboja secara non-prosedural? Lebih lanjut, Dubes Santo menekankan bahwa Kamboja bukanlah negara yang dituju untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 'Ini berarti bahwa hampir semua WNI yang bekerja di Kamboja adalah pekerja migran yang tidak melalui prosedur yang benar.
-
Bagaimana Kemnaker melindungi pekerja migran? Ida mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja migran diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Lanjut Benny, setelah mendapat laporan, UPT BP2MI Medan melakukan koordinasi dengan Polres setempat untuk mengamankan pemberangkatan calon PMI tersebut.
"Hasilnya, sebanyak 6 calon PMI diamankan diantaranya, 3 orang asal Pasang Sidempuan, 2 orang asal Singkawang Kalimantan Barat, dan 1 orang asal Batuampar Kalimantan Barat. Setelah selesai proses BAP oleh Satgas Bareskrim Mabes POLRI, ke-6 calon PMI dibawa menuju shelter UPT BP2MI Jakarta," jelasnya.
Diimingi Upah Rp 7,7 Juta
Menurut pengakuan 6 calon PMI, mereka mendapatkan penawaran bekerja di Kamboja melalui saudaranya. Mereka dijanjikan dengan gaji Rp 4 juta dan uang makan USD 250 atau Rp 3,7 juta (USD 1= Rp 14,924) setiap bulannya.
Lanjut Benny, ke-6 calon PMI yang digagalkan, semuanya sudah dilakukan pemeriksaan oleh Satgas TPPO Bareskrim POLRI. Semua dokumen milik calon PMI beserta tiket dan uang sejumlah USD 60.000 sudah diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
"Insya Allah satu hari ke depan, sesuai hasil koordinasi dengan Dir. Tipidum Bareskrim Polri ke 6 calon PMI bisa dipulangkan ke daerah asalnya," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaTindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI menemui enam wanita calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berhasil digagalkan keberangkatannya untuk dipekerjakan secara ilegal ke Irak.
Baca SelengkapnyaRibuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaDia juga mengapresiasi langkah Polri yang dalam 1,5 bulan terakhir menggagalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaAda 11 WNI menjadi korban penipuan kerja sebagai TKI di Kamboja. Mereka diimingi pekerjaan tapi nyatanya dipaksa menjadi scammer.
Baca SelengkapnyaDari 89.440 WNI yang ada di Kamboja, hanya 17.883 orang yang terdaftar bekerja di negara itu.
Baca Selengkapnya