Pemerintah Gagas Dana Perlindungan Lingkungan Hidup, Pemda Bakal Dapat Insentif
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah tengah menggagas konsep dana perlindungan lingkungan. Aturan mengenai dana perlindungan lingkungan hidup tersebut akan dituangkan di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah.
"Dia ada di dalam APBN, letaknya ada di bawah instrumen pembiayaan. Ini akan ada dalam RUU testing dukungan keuangan antara pusat dan daerah," ujar Menteri Sri Mulyani di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (1/8).
Menteri Sri Mulyani melanjutkan, pengadaan dana perlindungan lingkungan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga keamanan di bidang air. Selain itu, hal ini juga untuk meningkatkan udara bersih dan pencegahan banjir.
-
Apa pengertian pembangunan berwawasan lingkungan? Pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan serta mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup generasi masa kini dan masa depan.
-
Bagaimana mencapai tujuan pembangunan berwawasan lingkungan? Pembangunan berwawasan lingkungan juga dipahami sebagai upaya pembangunan yang dapat memeuhi kebutuhan masyarakat tanpa merusak lingkungan dan mengorbankan kehidupan generasi yang akan datang.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Siapa Menteri Keuangan pertama RI? Lalu, pada 2 September 1945, Soekarno menunjuk ekonom terkenal asal Surabaya, Dr. Samsi sebagai Menteri Keuangan kabinet presidensial pertama RI pada 19 Agustus 1945.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Bagaimana cara mencegah kerusakan lingkungan di Indonesia? Meskipun tidak mungkin mengatasi keenam masalah utama lingkungan tersebut, setidaknya harus dicari solusi untuk mencegah bertambah buruknya kondisi bumi.
"Kami juga dari RUU ini diharapkan memberikan nuansa keadilan yang lebih eksplisit karena daerah yang harus menjaga public goods ini juga menghadapi dilema opportunity cost (peluang pengeluaran) yang lebih besar," katanya.
Dalam aturan baru nantinya, pemerintah daerah yang melakukan upaya perlindungan lingkungan bakal mendapat insentif. Sebab, langkah-langkah yang dilakukan pemda juga memberikan dampak positif bagi wilayah lain di sekitarnya.
"Konsepnya sama seperti dana bagi hasil minyak dan gas untuk daerah penghasil dan sekitarnya yang mendapatkan porsi tertentu," jelas Menteri Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menekankan, tidak hanya menjaga hutan dan keberlangsungannya pemerintah juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat adat yang banyak berkepentingan di hutan.
"Dengan kita tetap melihat itu (lingkungan hidup) maka kita bisa membuat keseimbangan yang lebih harmonis antara kepentingan menjaga kelestarian sumber daya alam kita terutama hutan dengan tetap mengikhtiarkan perbaikan kesejahteraan masyarakatnya," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat berencana memberikan insentif sebesar Rp10 miliar kepada pemerintah daerah yang bisa mengelola air dengan baik.
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada tahun 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani bilang, kehilangan 10 persen PDB akan memberikan konsekuensi yang tidak hanya mempengaruhi ekonomi.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan tengah mengoptimalkan penerimaan melalui aset negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia mendapatkan suntikan dana Rp7,67 triliun dari PBB.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menjelaskan, anggaran itu rencananya digunakan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan antardaerah.
Baca SelengkapnyaAdapun untuk Ranperda RPJPD akan dilaksanakan satu tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir.
Baca SelengkapnyaKeputusan untuk menyuntik mati PLTU Cirebon-1 juga harus dipastikan tidak melanggar peraturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya