Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Gandeng Produsen Lokal Tingkatkan TKDN Pertambangan

Pemerintah Gandeng Produsen Lokal Tingkatkan TKDN Pertambangan tambang. shutterstock

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperkuat regulasi untuk mendorong pengoptimalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor tambang mineral dan batu bara. Sehingga bisa memacu produktivitas dan daya saing industri pertambangan nasional.

"Regulasi sudah sangat jelas bahwa penggunaan produk-produk dalam negeri wajib hukumnya selama mampu diproduksi di dalam negeri dan juga harganya tidak melebihi batas nilai tertentu," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (3/3).

Saat ini teknologi pertambangan nasional masih sangat bergantung pada produk impor yang menjadikan realisasi TKDN di sektor tambang terhitung rendah. Data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM sepanjang 2020, pemenuhan TKDN baru mencapai 35,85 persen dari total aktivitas pertambangan dan pengolahan mineral.

Pemerintah merangkul sejumlah produsen lokal seperti PT Pindad, PT KAI, dan PT Refindo Inti Selaras Indonesia untuk memproduksi alat-alat pertambangan guna menekan ketergantungan perusahaan-perusahaan tambang terhadap produk impor.

Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral saat ini sedang mengembangkan aplikasi katalog digital untuk pemasaran produk dalam negeri sektor pertambangan. Aplikasi yang diberi nama Minepedia itu akan memudahkan para stakeholder dalam mencari referensi barang-barang tambang produksi lokal karena terlampir nama produsen, spesifikasi produk, dan kisaran harga produk pertambangan.

Kementerian ESDM mengupayakan nilai TKDN sektor minerba bisa meningkat 2 persen setiap tahun agar memberikan manfaat bagi pemerintah, pelaku usaha pertambangan, produsen penunjang sektor pertambangan, dan masyarakat. "Nanti kami akan membuat kebijakan barang-barang yang tersedia di Minepedia wajib digunakan oleh perusahaan-perusahaan tambang. Kalau tidak, kami akan melakukan pengaturan dari sisi pemerintahan," imbuhnya.

Kewajiban TKDN diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 106 bahwa pemegang IUP dan IUPK wajib mengutamakan pemanfaatan tenaga kerja setempat, barang, dan jasa dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Airlangga: Syarat TKDN Jadi Hambatan Proyek Migas Nasional
Menko Airlangga: Syarat TKDN Jadi Hambatan Proyek Migas Nasional

Kebijakan ini dinilai proteksionis dan kadang membuat kekhawatiran bagi pihak luar.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Ingatkan Produk Hilirisasi Tambang Bisa Tak Laku di Pasar Ekspor
Menko Airlangga Ingatkan Produk Hilirisasi Tambang Bisa Tak Laku di Pasar Ekspor

Upaya hilirisasi bakal terkesan percuma jika pelaku pertambangan tidak menerapkan good mining practice dalam pengoperasiannya.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pertamina Kurangi Ekspor Bahan Mentah Bauksit
Begini Cara Pertamina Kurangi Ekspor Bahan Mentah Bauksit

Proyek ini diharapkan dapat mendukung inisiatif pemerintah dalam meningkatkan industri hilir.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Ciptakan Peluang Baru bagi Industri Tekstil
Strategi Pemerintah Ciptakan Peluang Baru bagi Industri Tekstil

Kementerian Perindustrian menawarkan tiga strategi agar industri tekstil dalam negeri tetap bangkit.

Baca Selengkapnya
Jurus Anyar Kemenperin Pacu IKM Logam Agar Naik Kelas
Jurus Anyar Kemenperin Pacu IKM Logam Agar Naik Kelas

Fasilitasi kemitraan bertujuan untuk memperkuat peran strategis IKM dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ingatkan Perusahaan Tambang Junjung Tinggi Kaidah Pertambangan yang Baik
Pemerintah Ingatkan Perusahaan Tambang Junjung Tinggi Kaidah Pertambangan yang Baik

Ada 5 pengelolaan pertambangan yang harus dilakukan perusahaan tambang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tawarkan China Investasi Penglolaan Batubara di Indonesia, Mau Bikin Apa?
Pemerintah Tawarkan China Investasi Penglolaan Batubara di Indonesia, Mau Bikin Apa?

Pemerintah berencana mengurangi konsumsi batubara secara bertahap dan mengalihkan penggunaan batubara menjadi produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Memimpin, Jokowi Klaim Sukses Bangun Banyak Smelter, Ambil Alih Freeport hingga Blok Rokan
10 Tahun Memimpin, Jokowi Klaim Sukses Bangun Banyak Smelter, Ambil Alih Freeport hingga Blok Rokan

Jokowi beberkan kesuksesan kebijakannya di bidang energi seperti ambil alih Freepot hingga bangun smelter di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Airlangga Ungkap Kunci Keberhasilan Visi Indonesia Emas 2045
Airlangga Ungkap Kunci Keberhasilan Visi Indonesia Emas 2045

Transformasi ekonomi menjadi hal penting dalam mengejar ambisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Minta Freeport Bangun Smelter di Papua
Pemerintah Minta Freeport Bangun Smelter di Papua

Pembangunan smelter dan proses divestasi saham Freeport merupakan bagian dari program hilirisasi pemerintah, yang merupakan salah satu strategi investasi.

Baca Selengkapnya
Indonesia Mampu Pimpin Pengolahan dan Pemurnian Mineral Dunia, Ini Syaratnya
Indonesia Mampu Pimpin Pengolahan dan Pemurnian Mineral Dunia, Ini Syaratnya

Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang positif dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Tambang Bumi Resources Fokus Beli Barang dan Jasa Domestik, Nilainya Tembus USD 2,2 Miliar
Perusahaan Tambang Bumi Resources Fokus Beli Barang dan Jasa Domestik, Nilainya Tembus USD 2,2 Miliar

Proporsi pengadaan barang dan jasa bersumber dari pemasok lokal dan nasional mencapai 97 persen dari total pengadaan.

Baca Selengkapnya