Pemerintah genjot transaksi keuangan nontunai TKI
Merdeka.com - Pemerintah menggiatkan transaksi keuangan nontunai di kalangan pekerja migran. Untuk itu Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Tenaga Keja dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meneken nota kesepahaman terkait peningkatan transaksi non tunai dan akses keuangan bagi Tenaga Kerja Indonesia.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan, kerja sama ini mendorong gerakan nasional nontunai. Transaksi keuangan nontunai merupakan salah satu syarat menjadi negara maju.
"Penandatanganan nota kesepahaman ini, lembaga-lembaga terkait berkomitmen untuk mendukung penempatan dan perlindungan TKI, sekaligus meningkatkan martabat dan kesejahteraan TKI melui pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan dan pengembangan layanan remitansi," kata Agus di Jakarta, Senin (16/2).
-
Bagaimana Kemnaker melindungi pekerja migran? Ida mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja migran diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
-
Mengapa BP2MI memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
-
Bagaimana BP2MI membantu Pekerja Migran Indonesia? 'Saya sangat terkesan dan mengapresiasi pelepasan PMI hari ini. Di mana BP2MI sangat serius dan menjiwai bagaimana mewujudkan PMI legal yang memiliki dokumen lengkap,' tuntasnya.
-
Bagaimana Kemnaker bantu pekerja migran? 'Pedoman ini diperlukan untuk memperkuat ketahanan pekerja migran dan keluarganya dalam konteks kesiapsiagaan dari kondisi krisis, baik itu berupa respons maupun pemulihan dari krisis tersebut,' katanya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menambahkan, pihaknya bakal menggalakkan brancless banking atau layanan keuangan bank tanpa kantor (Laku Pandai). Saat ini, sudah ada 17 bank menjalankan program itu.
"Industri jasa keuangan harapkan koordinasi yang baik dalam rangka dorong dan sejahterakan TKI. OJK siap dukung sehingga apa yang diharapkan bersama," ungkapnya.
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengatakan, sistem transaksi nontunai bakal membuat TKI semakin terlindungi.
"OJK dan BI bisa memperluas akses TKI soal fasilitas keuangan, yang selama ini modusnya dari cash ke cash," terangnya.
Sementara itu, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menyebut, transaksi keuangan para TKI mencapai Rp 6 triliun per tahun. Dengan kerjasama empat lembaga ini, pihaknya menyarankan agar calon TKI terlebih dulu membuka rekening bank.
"Implikasi MOU ini kami di lapangan sebagai operator dan kebijakan penempatan TKI akan tindaklanjuti dengan wajibkan TKI sebelum berangkat wajib buka rekening bank di dalam negeri," terang Nusron. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Impor barang pekerja migran diberikan pembebasan bea masuk.
Baca SelengkapnyaKemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.
Baca SelengkapnyaAturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi TKI yang ingin mengirimkan barang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaTindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.
Baca SelengkapnyaPenambahan syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ini diusulkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaErick menyoroti perlunya perlindungan bagi pekerja migran dari pihak-pihak yang seringkali memanfaatkan situasi untuk merugikan mereka.
Baca SelengkapnyaAturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.
Baca SelengkapnyaLangkah Erick Thohir dianggap sebagai strategi jitu untuk melindungi anak-anak bangsa yang ada di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaPenataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca Selengkapnya