Pemerintah hapus bantuan minyak dan gula untuk warga miskin dalam program BPNT
Merdeka.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, mengatakan pemerintah menghapus pemberian minyak dan gula dalam bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk keluarga penerima manfaat (KPM). Sebelumnya, BPNT dengan nominal Rp 110.000 per KPM diserahkan untuk pembelian beras, telur, gula dan minyak.
"BPNT itu juga hanya bisa digunakan KPM untuk beras dan telur. Kalau dulu ada minyak dan gula, sekarang tidak. Kenapa sekarang tidak ada? Karena memang kita memutuskan bahwa semuanya itu hanya untuk mengambil beras dan telur," ujar Menko Puan di Kantornya, Jakarta, Senin (20/3).
Penghapusan gula dan minyak juga dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan gizi masyarakat. Menurut Menko Puan, beras merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi sementara telur melengkapi kebutuhan protein masyarakat.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Kenapa Kementan memberikan bantuan pangan? Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Papua, Martina Lestari mengatakan bahwa bantuan pangan ini merupakan instruksi dan perintah langsung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) yang menginginkan kondisi Puncak Papua segera pulih pasca diterjang cuaca ekstrem.
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Siapa yang menjadi Menteri ATR/BPN? Putra pertama mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono resmi dilantik menjadi menteri ATR/BPN hari ini (21/2).
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
"Karena kita juga mempertimbangkan masalah gizi, dan kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat sekarang ini. Beras adalah bahan makanan pokok yang menjadi kebutuhan pokok. Kemudian tentu saja protein rakyat kita itu paling perlu banyak makan protein itu salah satu yang bisa kita lakukan," jelasnya.
Menko Puan melanjutkan pemerintah masih terus mengkaji rencana penambahan KPM hingga 10 juta. Hal tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur di daerah sasaran.
"Sedang dalam pertimbangan untuk perluasan. Rencana penambahan BPNT itu kita akan sesuaikan targetnya sampai 10 juta KPM. Maret ini masih reguler 1,2 juta di 44 kota. Daerahnya siap atau tidak, sarana infrastrukturnya. Kalau kita sampaikan sudah siap," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bapanas mempunyai anggaran Rp10,12 triliun dan sudah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat.
Baca SelengkapnyaMengingat program ini hanya ditujukan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Kementerian Sosial.
Baca SelengkapnyaAnggaran Kementerian Pertanian dan Bapanas di 2025 kena pangkas demi realisasi program makan bergizi gratis Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPemangkasan anggaran makan bergizi gratis hanya akan terjadi di awal-awal saja.
Baca SelengkapnyaAirlangga bertanya secara langsung kepada warga desa Eretan, apakah bansos ingin diperpanjang atau tidak.
Baca SelengkapnyaBapanas usulkan anggaran untuk bantuan sosial pangan untuk penyaluran tahun 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaRencananya, BLT tersebut akan mulai dibagikan pada bulan Maret atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaMereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca SelengkapnyaBahlil menyebutkan bahwa harga BBM tetap stabil dan tidak akan mengalami kenaikan akibat perubahan tarif PPN.
Baca SelengkapnyaMenkum Supratmn menyatakan, penerapan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen merupakan dampak harmonisasi Peraturan Perpajakan tahun 2021.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan pemerintah masih memiliki utang kepada sebesar Rp2,6 triliun yang belum dibayar sejak 2020.
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai membagikan bansos beras 10 kilogram (kg) mulai Senin (11/9).
Baca Selengkapnya