Pemerintah Hapus Syarat Izin Mendirikan Bangunan
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan mencabut syarat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang selama ini harus dilalui investor untuk menanamkan sahamnya. Hal tersebut juga dilakukan kerena pengurusan IMB banyak pelanggaran.
"Sedang dipikirkan regulasinya ya, karena konsep izin yang selama ini lebih banyak pelanggaran nya," ujar Sofyan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/9).
Sofyan melanjutkan, ke depan pemerintah akan membuat suatu standar pembangunan setiap gedung ataupun rumah. Pemerintah juga akan membentuk pengawas lapangan yang bertugas memeriksa kesesuaian gedung terhadap aturan seharusnya.
-
Siapa yang meminta standar panduan untuk para pihak yang terlibat? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi. Namun begitu, politikus NasDem ini meminta agar pihak kepolisian memberikan standar panduan yang tepat kepada pihak-pihak yang terlibat tersebut.
-
Siapa yang mengatur aturan renovasi rumah KPR? Melansir Rumah123, aturan tentang renovasi rumah sejatinya bukan datang dari pihak perbankan melainkan pengembang. Lantas, apa saja aturan renovasi rumah yang umum diberlakukan oleh developer? Berikut di antaranya:
-
Siapa yang membantu proses pembangunan rumah? Meskipun melewati jangka waktu yang ditargetkan, Mona dan Indra tetap bersyukur serta bahagia dalam proses pembangunan rumah baru mereka.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Samuel Zylgwyn mengecek perkembangan pembangunan rumahnya? Pasti Samuel selalu ngecek langsung pembangunan rumahnya biar tau perkembangannya dong.
-
Siapa yang ikut mengecek progres pembangunan rumah Samuel Zylgwyn? Si boss kecil Vechia juga ikutan cek pembangunan.
"Yang paling penting sebenarnya pengawasan di lapangan. Tapi akan keluar nanti apa namanya, sedang dikerjakan bukan hanya IMB tapi yang lain lain juga. Nah itu yang sedang disiapkan sekarang," jelasnya.
Ke depan, pemerintah juga akan melakukan revisi terhadap undang-undang yang mengharuskan pendirian bangunan wajib pakai IMB. Pendirian bangunan tanpa IMB banyak dilakukan di negara lain yang sudah terbukti bisa menarik investasi masuk lebih deras.
"Banyak hal. Tapi tentu harus ada apa namanya, safeguard nya. Bukan berarti nggak ada izin, nggak ada ini. Tapi yang paling penting adalah pengawasan. Kalau di luar negeri kan orang mulai bangun standarnya sudah ada. Nanti kalau you melanggar ya dibongkar," paparnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital
Baca Selengkapnyasemua bangunan bangunan yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR sebelum digunakan terlebih dahulu dilakukan uji tahan gempa
Baca SelengkapnyaJika ingin renovasi, lakukan perbaikan pada sejumlah aspek esensial saja.
Baca SelengkapnyaIzin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah
Baca SelengkapnyaKajian izin pendirian rumah ibadah itu diungkap Menko Polhukam Mahfud MD saat melakukan orasi kebangsaan di Universitas Budhi Dharma Tangerang.
Baca SelengkapnyaUntuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan laporan surveyor (LS) dalam negeri untuk bisa keluar dari pelabuhan
Baca SelengkapnyaProgram itu diterapkan untuk masyarakat yang ada di 17 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaSebagai ganti dari ketiadaan warteg makanan bagi para pekerja proyek di IKN akan di masak dari dapur umum.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaDengan adanya aturan baru, Yaqut meyakini tak ada lagi kesulitan untuk membangun rumah ibadah.
Baca Selengkapnya