Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Hapus Tenaga Honorer karena Standar Pengupahan Tidak Jelas

Pemerintah Hapus Tenaga Honorer karena Standar Pengupahan Tidak Jelas PNS. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah bakal memberikan kepastian status kepada pegawai non-ASN untuk menjadi ASN. Sebab, dia menilai ASN sudah memiliki standar penghasilan atau kompensasi.

Sedangkan dengan menjadi tenaga honorer atau alih daya (outsourcing) di perusahaan, sistem pengupahan tunduk kepada UU Ketenagakerjaan, di mana ada upah minimum regional atau upah minimum provinsi (UMR/UMP).

"Kalau statusnya honorer, tidak jelas standar pengupahan yang mereka peroleh," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6).

Tjahjo menerangkan, penyelesaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan THK-II) ini merupakan amanat dari UU Nomor 5/2014 tentang ASN.

Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK pun menyebutkan, pegawai non-ASN yang bertugas di instansi pemerintah dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan. Pengangkatan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun sejak PP tersebut diundangkan.

Pemetaan Pegawai

"PP Nomor 49/2018 diundangkan pada 28 November 2018, maka pemberlakuan 5 tahun tersebut jatuh pada tanggal 28 November 2023 yang mengamanatkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari dua jenis, yaitu PNS dan PPPK," imbuhnya.

Berkaitan dengan hal-hal tersebut, dalam rangka penataan ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.

"Dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK," tutupnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepanjangan UMR dan Mekanisme Penetapannya, Perlu Diketahui
Kepanjangan UMR dan Mekanisme Penetapannya, Perlu Diketahui

Tujuan adanya UMR ini untuk melindungi hak para pekerja dalam memperoleh gaji yang layak dan sesuai beban kerja.

Baca Selengkapnya
Honorer Bakal Dihapus Tahun Depan, Ini Daftar Gaji Honorer Satpam Hingga Petugas Kebersihan
Honorer Bakal Dihapus Tahun Depan, Ini Daftar Gaji Honorer Satpam Hingga Petugas Kebersihan

Pemerintah melarang adanya rekrutmen tenaga honorer mulai tahun depan.

Baca Selengkapnya
Pegawai Honorer akan Dihapus, Menpan RB Siapkan Pengganti dengan Dua Status PPPK
Pegawai Honorer akan Dihapus, Menpan RB Siapkan Pengganti dengan Dua Status PPPK

Menpan RB memastikan pegawai honorer akan dihapus berdasarkan ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Pekerja Rasakan Kenaikan UMP 2024, Ini Alasannya
Tak Semua Pekerja Rasakan Kenaikan UMP 2024, Ini Alasannya

Rumusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya
Dihapus Desember 2024, Begini Sejarah Munculnya Tenaga Honorer di Indonesia
Dihapus Desember 2024, Begini Sejarah Munculnya Tenaga Honorer di Indonesia

Sistem tenaga honorer dinilai kurang cukup jelas dalam sistem rekrutmen, meski memiliki landasan PP 48/2005.

Baca Selengkapnya
2,3 Juta Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PNS Paruh Waktu Mulai November 2023, Gajinya Segini
2,3 Juta Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PNS Paruh Waktu Mulai November 2023, Gajinya Segini

KemenPAN-RB akan mengkaji lebih mendalam untuk melihat posisi pekerjaan apa saja yang berpotensi dijadikan part time atau yang tidak.

Baca Selengkapnya
DPR Pastikan Tidak Ada Pemecatan Tenaga Honorer
DPR Pastikan Tidak Ada Pemecatan Tenaga Honorer

PPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.

Baca Selengkapnya
Menpan RB Ngaku Tak Tahu Ribuan Guru Honorer di Jakarta Terkena Kebijakan Cleansing
Menpan RB Ngaku Tak Tahu Ribuan Guru Honorer di Jakarta Terkena Kebijakan Cleansing

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.

Baca Selengkapnya
Daftar Gaji Honorer Satpam, Sopir, hingga Petugas Kebersihan dari Aceh hingga Papua
Daftar Gaji Honorer Satpam, Sopir, hingga Petugas Kebersihan dari Aceh hingga Papua

Para tenaga honorer juga beberapa kali menuntut adanya kenaikan gaji hingga tunjangan. Lalu, berapa sebenarnya gaji para honorer saat ini?

Baca Selengkapnya
Kemnaker Resmi Keluarkan Aturan Terkait UMP 2025, Begini Hitungannya
Kemnaker Resmi Keluarkan Aturan Terkait UMP 2025, Begini Hitungannya

Yassierli menjelaskan rata-rata kenaikan upah minumum nasional sebesar 6,5 persen baik pada tingkat Provinsi maupun Kabupaten atau kota.

Baca Selengkapnya
Ternyata Hanya 1,9 Juta Pegawai di Indonesia Berhak Terima Kenaikan UMP 2024
Ternyata Hanya 1,9 Juta Pegawai di Indonesia Berhak Terima Kenaikan UMP 2024

Kenaikan UMP 2024 berlaku untuk pekerja formal dengan masa kerja di bawah 1 tahun.

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?
Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?

Pekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian

Baca Selengkapnya