Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah hibahkan aset eks Pertamina milik negara senilai Rp 511 miliar

Pemerintah hibahkan aset eks Pertamina milik negara senilai Rp 511 miliar DJKN hibahkan status BMN eks Pertamina. ©2018 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menghibahkan dan menetapkan status penggunaan serta penyerahkelolaan barang milik negara (BMN) eks Pertamina senilai Rp 511 miliar. Penetapan status penggunaan dan hibah BMN ini dilakukan DJKN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung upaya pengurangan ketimpangan melalui peningkatan kualitas modal yang produktif dan efisien.

"Berdasarkan Keputusan Menteri kuangan Nomor 92/KMK.06/2018 terdapat aset-aset yang telah ditetapkan sebagai BMN dalam penguasaan pengelola barang sekaligus menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola sementara atas sepuluh aset berupa tanah atau bangunan," kataDirektur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, di Kantornya, Jakarta, Selasa (7/8).

Dalam pengembangannya, kata Isa, untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen fiskal, Kementerian Keuangan telah menyetujui optimalisasi atas sebagian BMN berasal dari aset eks Pertamina. Adapun BMN yang diserahkan DJKN tersebut yaitu :

1. Kementerian Keuangan melalui keputusan Menteri Keuangan Nomor 11/KM.6/18 telah mengibahkan BMN yang berasal dari aset eks Pertamina berupa tanah seluas 330.902 meter persegi dengan nilai Rp 7 miliar untuk Pemerintah Kabupaten Panukal Abab Lematant Ilir dalam penyediaan kawasan perkantoran.

2. Kementerian Keuangan telah menetapkan tanah seluas 95.361,50 meter persegi dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 139 miliar sebagai BMN Kementerian Pertahanan TNI Angkatan Laut dalam rangka memenuhi rencana umum tata ruang Kota Sorong sebagai kawasan strategi pertahanan.

3. Kementerian Keuangan melalui keputusan Menteri Keuangan Nomor 115/KM.6/2018 telah menetapkan status penggunaan BMN berasal dari aset eks Pertamina terletak di Jalan Abdul Muis Nomor 68, Jakarta Pusat, berupa tanah seluas 13.305 meter persegi dan bangunan dengan nilai Rp 158 miliar. Ini untuk memenuhi penyediaan pemenuhan gedung perkantoran untuk Kantor Pusat Badan Narkotika Nasional.

4. Kementerian Keuangan melalui keputusan Menteri Keuangan Nomor 116/KM.6/2018 juga menetapkan alokasi kebutuhan Kementerian Luar Negeri untuk pembangunan gedung baru Kantor Pusat Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan tanah seluas 5.000 meter persegi dengan nilai Rp 59 miliar

5. Dalam rangka optimalisasi dan utilisasi aset negara, melalui keputusan DJKN Nomor 164/KN/2018, DJKN menyerahkelolakan tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Pusat dan Selatan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara berupa tiga bidang tanah dengan luas keseluruhan 48.727 meter persegi dan dua bangunan seluas 1.194 meter persegi senilai Rp 148 miliar.

"Semoga ke depan aset-aset tersebut maupun BMN yang berasal dari aset eks Pertamina yang sudah dicatat dalam daftar barang pengguna barang atau daftar barang kuasa pengguna barang dikelola dengan baik, dipelihara, dan dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi pemerintah dan masyarakat pada umumnya," pungkas Isa.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Tahun Memimpin, Jokowi Klaim Sukses Bangun Banyak Smelter, Ambil Alih Freeport hingga Blok Rokan
10 Tahun Memimpin, Jokowi Klaim Sukses Bangun Banyak Smelter, Ambil Alih Freeport hingga Blok Rokan

Jokowi beberkan kesuksesan kebijakannya di bidang energi seperti ambil alih Freepot hingga bangun smelter di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
DPR Gerindra: Pemberian PMN ke BUMN Saat Ini Berbeda, Lebih Efektif dan Tepat Sasaran
DPR Gerindra: Pemberian PMN ke BUMN Saat Ini Berbeda, Lebih Efektif dan Tepat Sasaran

Husein menyampaikan, Erick bersama Komisi VI bersepakat melakukan perubahan besar dalam pemberian PMN kepada BUMN.

Baca Selengkapnya
Luar Biasa! Pertamina jadi BUMN Kontributor TKDN Terbesar Tahun 2023
Luar Biasa! Pertamina jadi BUMN Kontributor TKDN Terbesar Tahun 2023

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun

Untuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya

Merespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kasih Dana Fantastis untuk PT Wijaya Karya
Jokowi Kasih Dana Fantastis untuk PT Wijaya Karya

Penambahan pernyataan modal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pertamina Kurangi Ekspor Bahan Mentah Bauksit
Begini Cara Pertamina Kurangi Ekspor Bahan Mentah Bauksit

Proyek ini diharapkan dapat mendukung inisiatif pemerintah dalam meningkatkan industri hilir.

Baca Selengkapnya
Daftar 20 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Tunai dan Non Tunai
Daftar 20 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Tunai dan Non Tunai

Penyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir soal Suntik Modal BUMN Rp44,2 Triliun: Untuk Bantu Pemerintahan Prabowo
Erick Thohir soal Suntik Modal BUMN Rp44,2 Triliun: Untuk Bantu Pemerintahan Prabowo

Penyertaan modal negara ini juga bisa berdampak positif untuk pemasukan negara lewat realisasi dividen BUMN.

Baca Selengkapnya
Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya
Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya

Serah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Pintu Swasta Kelola Aset Negara, Monas Bisa Diambil Aih?
Pemerintah Buka Pintu Swasta Kelola Aset Negara, Monas Bisa Diambil Aih?

HPT merupakan skema pengelolaan untuk mengoptimalisasi aset infrastruktur barang milik negara (BMN), dan/atau aset BUMN.

Baca Selengkapnya
Politisi Gerindra: Hanya BUMN yang Punya Kontribusi Bisa Dapat Kucuran PMN
Politisi Gerindra: Hanya BUMN yang Punya Kontribusi Bisa Dapat Kucuran PMN

Perusahaan milik negara yang menerima insentif anggaran tersebut harus memiliki performa yang cukup baik

Baca Selengkapnya