Pemerintah hibahkan aset eks Pertamina milik negara senilai Rp 511 miliar
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menghibahkan dan menetapkan status penggunaan serta penyerahkelolaan barang milik negara (BMN) eks Pertamina senilai Rp 511 miliar. Penetapan status penggunaan dan hibah BMN ini dilakukan DJKN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung upaya pengurangan ketimpangan melalui peningkatan kualitas modal yang produktif dan efisien.
"Berdasarkan Keputusan Menteri kuangan Nomor 92/KMK.06/2018 terdapat aset-aset yang telah ditetapkan sebagai BMN dalam penguasaan pengelola barang sekaligus menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola sementara atas sepuluh aset berupa tanah atau bangunan," kataDirektur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, di Kantornya, Jakarta, Selasa (7/8).
Dalam pengembangannya, kata Isa, untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen fiskal, Kementerian Keuangan telah menyetujui optimalisasi atas sebagian BMN berasal dari aset eks Pertamina. Adapun BMN yang diserahkan DJKN tersebut yaitu :
-
Gimana Pertamina bantu pengembangan BMTH? Komitmen mendukung PSN ini diwujudkan dengan dilakukannya Head of Agreement (HOA) bersama Pelindo terkait fasilitas penerimaan BBM dan Avtur di Benoa, Bali.
-
Kenapa Pertamina bantu pengembangan BMTH? Pertamina Patra Niaga terus mendukung Program Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan Pemerintah dibidang Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yakni Bali Maritime Tourism Hub (BMTH).
-
Bagaimana Pertamina meningkatkan kualitas BBM? Pertamax Green 92 merupakan bagian dari Program Langit Biru yang dilakukan oleh Pertamina untuk meningkatkan kualitas BBM di Indonesia sesuai dengan standar internasional dan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Bagaimana Pertamina mendorong pertumbuhan ekonomi? 'Karena inilah kekuatan Indonesia,'ujar Nicke.
-
Kenapa Pertamina fokus mengembangkan EBT? Oki menekankan, Pertamina aktif mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT) contohnya bioenergi dan geotermal.
-
Bagaimana Pertamina bantu UMKM naik kelas? Pertamina rutin mengikutkan mitra binaannya pada ajang Inacraft dan berbagai pameran bergengsi lainnya di Indonesia. Melalui ajang-ajang tersebut, para pelaku UMKM dapat berinteraksi dengan konsumen baru, baik dari dalam maupun luar negeri.
1. Kementerian Keuangan melalui keputusan Menteri Keuangan Nomor 11/KM.6/18 telah mengibahkan BMN yang berasal dari aset eks Pertamina berupa tanah seluas 330.902 meter persegi dengan nilai Rp 7 miliar untuk Pemerintah Kabupaten Panukal Abab Lematant Ilir dalam penyediaan kawasan perkantoran.
2. Kementerian Keuangan telah menetapkan tanah seluas 95.361,50 meter persegi dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 139 miliar sebagai BMN Kementerian Pertahanan TNI Angkatan Laut dalam rangka memenuhi rencana umum tata ruang Kota Sorong sebagai kawasan strategi pertahanan.
3. Kementerian Keuangan melalui keputusan Menteri Keuangan Nomor 115/KM.6/2018 telah menetapkan status penggunaan BMN berasal dari aset eks Pertamina terletak di Jalan Abdul Muis Nomor 68, Jakarta Pusat, berupa tanah seluas 13.305 meter persegi dan bangunan dengan nilai Rp 158 miliar. Ini untuk memenuhi penyediaan pemenuhan gedung perkantoran untuk Kantor Pusat Badan Narkotika Nasional.
4. Kementerian Keuangan melalui keputusan Menteri Keuangan Nomor 116/KM.6/2018 juga menetapkan alokasi kebutuhan Kementerian Luar Negeri untuk pembangunan gedung baru Kantor Pusat Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan tanah seluas 5.000 meter persegi dengan nilai Rp 59 miliar
5. Dalam rangka optimalisasi dan utilisasi aset negara, melalui keputusan DJKN Nomor 164/KN/2018, DJKN menyerahkelolakan tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Pusat dan Selatan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara berupa tiga bidang tanah dengan luas keseluruhan 48.727 meter persegi dan dua bangunan seluas 1.194 meter persegi senilai Rp 148 miliar.
"Semoga ke depan aset-aset tersebut maupun BMN yang berasal dari aset eks Pertamina yang sudah dicatat dalam daftar barang pengguna barang atau daftar barang kuasa pengguna barang dikelola dengan baik, dipelihara, dan dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi pemerintah dan masyarakat pada umumnya," pungkas Isa.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi beberkan kesuksesan kebijakannya di bidang energi seperti ambil alih Freepot hingga bangun smelter di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaHusein menyampaikan, Erick bersama Komisi VI bersepakat melakukan perubahan besar dalam pemberian PMN kepada BUMN.
Baca SelengkapnyaPenghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaMerespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaPenambahan pernyataan modal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha
Baca SelengkapnyaProyek ini diharapkan dapat mendukung inisiatif pemerintah dalam meningkatkan industri hilir.
Baca SelengkapnyaPenyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaPenyertaan modal negara ini juga bisa berdampak positif untuk pemasukan negara lewat realisasi dividen BUMN.
Baca SelengkapnyaSerah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.
Baca SelengkapnyaHPT merupakan skema pengelolaan untuk mengoptimalisasi aset infrastruktur barang milik negara (BMN), dan/atau aset BUMN.
Baca SelengkapnyaPerusahaan milik negara yang menerima insentif anggaran tersebut harus memiliki performa yang cukup baik
Baca Selengkapnya