Pemerintah Ingatkan Investor Pertambangan untuk Taat Hukum
Merdeka.com - Pemerintah mengingatkan para investor sektor pertambangan untuk menaati hukum yang berlaku demi menjaga iklim investasi yang stabil. Mengingat, realisasi investasi pertambangan masuk 10 besar sektor dengan realisasi investasi tertinggi pada kuartal II-2019, yaitu Rp15,1 triliun atau 7,5 persen dari realisasi investasi Indonesia.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada 2018 Investasi sektor pertambangan sebesar Rp42 triliun yang tersebar pada 606 proyek. Provinsi Kalimantan Timur menyumbang sebesar Rp8,218 triliun yang tersebar pada 275 proyek yang dapat dikatakan menyumbang hampir 20 persen dari total Investasi PMA di bidang pertambangan.
Berdasarkan data pada Sistem Administrasi Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), per Oktober 2019 jumlah perseroan terbatas (PT) yang bergerak di bidang pertambangan berjumlah 86.693.
-
Apa yang dilakukan pemerintah untuk meyakinkan investor? Presiden, lanjut Nurul, telah mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN. Menurutnya, hal itu bukti bahwa IKN tetap berlanjut.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Siapa yang mengumumkan realisasi investasi? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa realisasi investasi tersebut mencapai 129,0 persen dari target Renstra sebesar Rp 1.099,8 triliun.
-
Apa yang dimaksud dengan investasi legal? Investasi legal biasanya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga pengawas terkait. Anda dapat memeriksa daftar perusahaan yang terdaftar di situs resmi OJK.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sebuah seminar di Kalimantan Timur, dikutip Antara mengatakan, pertambangan memiliki peran penting terhadap investasi di Indonesia. Oleh karena itu aturan-aturan yang memberikan jaminan keamanan kepada investor yang beritikad baik telah dan harus terus menjadi fokus pemerintah.
Menurutnya, pemerintah juga menyiapkan serangkaian program dalam memperkuat koordinasi di antara pemerintah pusat dan daerah, antar kementerian lembaga serta pihak berwenang lainnya. Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses investasi dan para investor akan memperoleh pemahaman yang cukup mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia berharap dengan serangkaian program dalam memudahkan investasi dan memberikan pemahaman kepada para investor terkait perundang-undangan yang berlaku, para investor yang menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia akan taat hukum.
Namun, jika ada investor yang beritikad tidak baik, pemerintah akan memberikan perlawanan secara persisten sebagai deterrent factor. Persistensi Pemerintah Indonesia tersebut antara lain dapat dilihat dalam kasus gugatan arbitrase internasional dari Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd melawan Pemerintah Indonesia di International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).
Taat Undang-Undang
Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R. Muzhar menambahkan dalam menjalankan investasi di Indonesia hendaknya negara tuan rumah (Host-State) maupun investor mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku baik nasional maupun internasional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menampilkan sisi itikad baik.
Khusus terkait dengan persoalan yang dihadapi oleh para pihak, terdapat juga pilihan penyelesaian sengketa yang telah ditentukan dalam klausul kontrak maupun dalam Bilateral Investment Treaty (BIT). Namun demikian, penyelesaian sengketa secara damai seyogyanya ditempuh guna menghindari proses panjang dan biaya yang besar dalam beracara di forum peradilan internasional.
"Dalam rangka meminimalisir potensi gugatan arbitrase internasional di kemudian hari, persamaan persepsi di antara stakeholders di bidang pertambangan dibutuhkan agar dapat diwujudkan keharmonisan baik dari Pemerintah maupun pelaku usaha," jelasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaAngka ini telah melebih target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sebesar Rp1.400 triliun.
Baca SelengkapnyaRealisasi investasi ini lebih tinggi dari target Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSektor pertambangan Indonesia juga mempunyai potensi paling besar untuk menarik investasi asing.
Baca SelengkapnyaTingginya target investasi tersebut untuk mendorong ekonomi Indonesia di tahun-tahun mendatang di atas 5 persen.
Baca SelengkapnyaProgram hilirisasi memainkan peranan penting dalam mendongkrak investasi.
Baca SelengkapnyaInvestasi hulu migas di 2023 naik 13 persen dari tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaTarget realisasi investasi di Kaltim tahun 2023 ditetapkan pencapaiannya sebesar Rp 64,5 triliun.
Baca SelengkapnyaPeluang pertumbuhan dan inovasi bagi perusahaan akan semakin terbuka lebar
Baca SelengkapnyaPada tahun 2024, PT Surveyor Indonesia kembali ditunjuk sebagai lembaga yang mendukung percepatan layanan investasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Baca SelengkapnyaRosan mengatakan, Rakornas tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi nasional demi mewujudkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029.
Baca Selengkapnya