Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Ingin Transformasi Ekonomi Lewat UU Cipta Kerja

Pemerintah Ingin Transformasi Ekonomi Lewat UU Cipta Kerja Menko Airlangga Hartarto. ©Lutfi/Humas Ekon

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, salah satu alasan dasar pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah untuk transformasi ekonomi. Sebab pemerintah sadar transformasi ekonomi belum berjalan optimal, utamanya untuk menciptakan lapangan kerja.

"Pada saat RUU Cipta Kerja disusun kita menghadapi beberapa tantangan yang menjadi hambatan kita dalam melakukan transformasi ekonomi, sehingga belum optimal dalam menciptakan lapangan kerja," katanya dalam Pengajuan Fomil dan Materil Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945, Kamis (17/6).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2019 jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 133,56 juta. Angka ini terdiri dari 89,96 juta orang pekerja penuh sedangkan 28,41 juta kerja paruh waktu. Kemudian 8,14 juta orang setengah menganggur dan 7,05 juta orang pengangguran.

Orang lain juga bertanya?

"Dengan demikian terdapat 43,5 juta orang yang tidak bekerja penuh atau 32,6 persen dari angkatan kerja Sedangkan jumlah penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 70,49 juta orang atau 55,72 persen dari total penduduk yang bekerja," tuturnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga melihat ada persoalan lain dari sisi produktivitas tenaga kerja Indonesia yang juga tercatat masih rendah. Hal ini bisa dibuktikan dari sisi jenjang pendidikan. Airlangga menyebut

Airlangga menyebutkan data BPS pada November 2019 penduduk yang memiliki tingkat pendidikan SMP atau sederajat sebanyak 64,06 persen dan hanya 26,69 persen tamat SMA atau sederajat dan 9,26 persen perguruan tinggi.

"Hal ini perlu upaya yang khusus untuk menciptakan lapangan kerja yang dapat menampung kondisi tersebut," imbuhnya.

Kemudian sektor UMKM yang memiliki kontribusi 61,07 persen terhadap PDB mampu menyerap tenaga kerja 97 persen dari total tenaga kerja belum dapat berkembang dengan baik. Sebab sebanyak 98,68 persen dari usaha mikro merupakan usaha informal dengan produktivitas yang sangat rendah.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Baca Selengkapnya
Airlangga Instruksikan Sektor Industri Lakukan Digitalisasi
Airlangga Instruksikan Sektor Industri Lakukan Digitalisasi

Airlangga meminta industri konstruksi melakukan transformasi digital.

Baca Selengkapnya
Golkar Sebut Airlangga Hartarto Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Kuat
Golkar Sebut Airlangga Hartarto Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Kuat

Partai Golkar menilai Airlangga Hartarto berhasil sebagai Menko Perekonomian.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap  Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income

Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cerita Airlangga Hartarto Pertama Kali Jadi Menko Langsung Terhantam Pandemi Covid-19
Cerita Airlangga Hartarto Pertama Kali Jadi Menko Langsung Terhantam Pandemi Covid-19

Pandemi memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemenaker dan Pengusaha Bakal Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan yang Baru, Apa Isinya?
Kemenaker dan Pengusaha Bakal Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan yang Baru, Apa Isinya?

Ia mengakui bahwa proses pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru nanti tentu tidak mudah, khususnya bagi para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya
Kadin Sebut Pemerintah Harusnya Sediakan 3 Juta Lapangan Kerja per Tahun
Kadin Sebut Pemerintah Harusnya Sediakan 3 Juta Lapangan Kerja per Tahun

Shinta melihat regulasi ketenagakerjaan di Indoensia masih belum optimal.

Baca Selengkapnya
Satgas Beberkan Bukti UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM dan Pekerja
Satgas Beberkan Bukti UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM dan Pekerja

Dimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan

Baca Selengkapnya
Wasekjen Golkar Sebut Airlangga Hartarto Mampu Jaga Perekonomian RI Tetap Kuat
Wasekjen Golkar Sebut Airlangga Hartarto Mampu Jaga Perekonomian RI Tetap Kuat

Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Airlangga Hartarto telah memperkuat perekonomian Indonesia melalui berbagai program

Baca Selengkapnya
Airlangga Jamin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 6,22 Persen di 2045 dengan Cara Ini
Airlangga Jamin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 6,22 Persen di 2045 dengan Cara Ini

Airlangga mengapresiasi banyaknya startup dan bisnis baru yang menerapkan prinsip 9R dalam ekonomi sirkular.

Baca Selengkapnya
Mantan Menkeu Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh 7%, Tapi Ini Syaratnya
Mantan Menkeu Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh 7%, Tapi Ini Syaratnya

Syarat ini harus berjalan optimal sehingga ekonomi Indonesia bisa meroket

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?
Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?

Pekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian

Baca Selengkapnya