Pemerintah jamin sengketa blok migas tak ganggu produksi nasional
Merdeka.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan sengketa blok migas antar daerah tidak mengganggu produksi nasional. Terbaru ialah sengketa dalam Blok Sebuku antar Provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengibaratkan sengketa pembagian hasil blok migas seperti pembagian saham. Saat pemilik saham bersengketa mengenai jumlah kepemilikan, namun, operasional perusahaan tetap jalan terus.
"Ini tidak akan mengganggu proyek. Kalau ini masalah sebuah perusahaan, ini masalah sahamnya. Tapi perusahaan tetap jalani operasi seperti biasa," ujarnya saat ditemui di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (29/7).
-
Apa isi PKS BPH Migas dan Pemprov Sultra? Dokumen ini selanjutnya akan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang menandai resminya kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sultra.'Setelah dokumen ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra, selanjutnya akan dibahas program-program penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP oleh kedua belah pihak,' ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam kesempatan tersebut.
-
Kenapa BPH Migas berkolaborasi dengan Pemprov Sultra? Untuk itu, BPH Migas memerlukan dukungan dan kerja sama dalam melaksanakan pengendalian, pembinaan dan pengawasan dalam penyaluran JBT dan JBKP pada konsumen pengguna di Provinsi Sultra.
-
Apa tujuan utama PKS BPH Migas dan Sulut? Adapun agenda penting ini telah dilakukan di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (23/4/2024).'Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran.
-
Kenapa Petronas tertarik dengan blok migas di Indonesia Timur? Tak hanya Blok Masela, Petronas juga pasang mata terhadap potensi eksplorasi lain di wilayah Indonesia Timur. Presiden Direktur Petronas Indonesia Yuzaini Bin Md Yusof menuturkan, pihaknya masih meyakini dengan potensi besar di wilayah Indonesia Timur.
-
Dimana PKS BPH Migas dan Sulut ditandatangani? Adapun agenda penting ini telah dilakukan di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (23/4/2024).
-
Dimana Petronas mencari blok migas di Indonesia Timur? Usai Akuisisi Masela, Petronas Incar Potensi Blok Migas Lain di Indonesia Timur PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bersama Petronas Masela telah sukses mengakuisisi kepemilikan Shell Upstream Overseas Services (I) Limited di Blok Masela, Maluku.
Dari MoU ini, kedua provinsi memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat atas participating interest (PI) 10 persen pada pengelolaan Migas Blok Sebuku. Terkait PI itu, pengelolaannya diserahkan pada BUMD sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menambahkan nota kesepahaman ini berlaku selama 12 bulan. Untuk selanjutnya kedua pihak berkesempatan saling mengenal dan melakukan negosiasi untuk memutuskan kemungkinan peningkatan ke tahap penandatangan perjanjian kerja sama antar daerah.
"Kemendagri akan terus mendorong pemerintah daerah lainnya untuk melakukan kerja sama daerah guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah," tegas Tjahjo.
Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan, dari penandatanganan MoU ini ada 2 pesan penting yang disampaikan. Pertama, ketika ada masalah segala sesuatu bisa dibicarakan.
"Kedua, bahwa ada kepastian hukum dalam mengelola PI (participating interest), tadi juga Pak Wapres mengatakan gunakan PI ini untuk sebesarnya kemakmuran masyarakat," tandas Sudirman.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja menjelaskan, Blok Sebuku memiliki cadangan gas bumi sebesar 236 miliar standar kaki kubik. Blok tersebut juga memproduksi sebanyak 94 barel minyak per hari, dan gas bumi sebanyak 99 juta kaki kubik per hari.
Pengelolaan Blok Sebuku dipegang oleh Pearl Oil, Total E&P Sebuku dan Inpex South Makassar Ltd sebagai operator. Penandatanganan kontrak kerja blok ini dilakukan pada 22 September 2007, dan berakhir 22 September 2027. Kedua pemerintah daerah yang merasa blok migas Sebuku berada di wilayahnya telah menimbulkan sengketa permasalahan perbedaan lokasi blok migas itu.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sulut ini bertujuan untuk mengawasi konsumen yang berhak mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPemerintah berhasil menyelesaikan permasalahan yang muncul akibat pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Baca SelengkapnyaKeberadaan KEK Setangga ditujukan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pembangunan perekonomian di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu
Baca SelengkapnyaSinergi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat pengendalian BBM Subsidi.
Baca SelengkapnyaSecara umum, finalisasi naskah PKS antara BPH Migas dan Pemprov Kalbar berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaWamentan, Harvick Hasnul Qolbi menghadiri pembukaan Rapat kerja Pertanahan dan Kehutanan 2023 yang diselenggarakan oleh SKK Migas.
Baca SelengkapnyaSKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Baca SelengkapnyaSKK Migas melaporkan, seluas 9 persen wilayah kerja minyak dan gas atau blok migas Warim yang berlokasi di Papua bersinggungan dengan Taman Nasional Lorentz.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan dalam rangka hilirisasi hasil bumi.
Baca SelengkapnyaSementara KEK baru di Morowali, Sulawesi Tengah akan ada pengembangan nikel yang juga melibatkan PT Vale Indonesia Tbk.
Baca SelengkapnyaKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir memberikan kepastian hukum terhadap PLBN.
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan Blok Rokan menyumbang 25 persen dari seluruh produksi nasional Indonesia.
Baca Selengkapnya